DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tega Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Sijunjung Amankan Pelaku
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Tega Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Sijunjung Amankan Pelaku
Daerah

Tega Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Sijunjung Amankan Pelaku

asribel Published November 14, 2024
Share
SHARE

 

Sijunjung–Kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri terjadi di wilayah Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Korban (sebut saja bunga – red) yang masih berusia 15 tahun tersebut dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin memberikan keterangan terkait peristiwa ini. Dalam keterangannya Kasat Reskrim menyampaikan kronologi terjadinya perbuatan bejad yang dilakukan pelaku berinisial K (57) yang merupakan ayah tiri dari korban.

“ Terungkapnya peristiwa ini setelah ibu korban pada hari senin (11/11/2024) membuat laporan ke Polres Sijunjung terkait adanya pengakuan korban yang telah dicabuli dan disetubuhi beberapa kali oleh ayah tirinya dari tahun 2021 sampai tahun 2024. Dari laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Sijunjung langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 pasang pakaian korban di rumah pelaku di Kecamatan Kamang Baru ” Jelas Yasin.

Baca Juga  Maksimalkan Kinerja Pemerintah Daerah, Bupati Sijunjung Lantik 68 Pejabat

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan kepada penyidik bahwa awalnya pelaku hanya sering mengintip korban mandi, lama kelamaan pelaku tergiur dengan tubuh korban dan akhirnya beberapa kali melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian vital korban serta melakukan persetubuhan terhadap korban. Korban yang pada saat itu dibawah ancaman pelaku yang mengancam tidak akan membelikan handphone serta tidak akan memberi uang, hanya bisa pasrah saat dirinya mengalami peristiwa tersebut ” tambah Yasin.

Lebih jauh Kasat Reskrim menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksi bejad nya disaat suasana rumah dalam keadaan sepi yaitu saat istri pelaku tidak berada dirumah. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dengan pasal 76 D Junto pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta ditambah sepertiga karena dilakukan oleh Ayah tiri.

Baca Juga  Satreskrim Sijunjung Ungkap Kasus Pemerkosaan, Dua Tersangka Diamankan

“ Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara cepat dan profesional. Terhadap korban yang masih dibawah umur, juga kita berikan pendampingan konseling psikologi dari unit PPA Polres Sijunjung yang bekerja sama dengan KPPAD Kabupaten Sijunjung ” tutup Yasin. (GL)

TAGGED:Polres SijunjungSatreskrim Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk
Next Article Starfindo dan Apdesi Membahas Potensi Kolaborasi untuk Pembangunan Desa dalam Pertemuan di Jakarta
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah863
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota389
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi574
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah185
  • Lifestyle112
  • Nasional806
  • Olahraga75
  • Opini167
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized242
  • Video15

Berita Lainnya

BEM FP UB dan PIN Dorong Regenerasi Petani Muda untuk Ketahan Pangan
MIMBAR Gelar Diskusi Bersama H. Arisal Aziz, Bahas Peran Pemuda untuk Kemajuan Sumatera Barat
Oleh Hermanto- peserta magang dri BLK Painan di ampuan Lumpo berhasil membuat alat tds sensor pada tanaman hidroponik dengan cara memprogram nya agar dengan cara pengukuran nya berjalan efektif yang di mentori oleh Yhora Widi Rahma wani.
Pemasangan Automation untuk pemberian nutrisi oleh peserta OJT BLK Painan
Grand Prize Shopvaganza 2025: Liburan ke Eropa! Saatnya Tingkatkan Transaksi di Mitra10

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Polres Lima Puluh Kota Ambil Peran Aktif Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

November 3, 2025
Daerah

Almasar Sumut Menduga Penanganan Kasus Proyek Medan Tidak Jelas

Oktober 31, 2025
Daerah

Kritik Ke PT. Japfa Comfeed Indonesia Memanas : DPP KNPI Dukung Penuh Gerakan Aktivis Sumbar

Oktober 26, 2025
DaerahNasional

Jamin Makanan Bergizi Gratis Bebas Zat Berbahaya, Polda Kalbar Lakukan Uji Reagen Secara Ketat

Oktober 25, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?