DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk
Daerah

Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk

asribel Published November 14, 2024
Share
SHARE

 

Sijunjung – Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang. Pelaku berinisial BS (23) diduga menjual dua wanita kepada pria hidung belang dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai perbuatan pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin menyampaikan kronologi awal penangkapan pelaku bermula pada hari selasa (12/11/2024) pukul 18.30 wib, dimana tim opsnal Sat reskrim Polres Sijunjung yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin melakukan penyelidikan terhadap pelaku BS yang pada saat itu membawa dua wanita yang dicurigai akan dijual kepada pria hidung belang.

Baca Juga  PC GP Ansor Bersama Aliansi BEM dan Mahasiswa Apresiasi Polres Sijunjung Dalam Baksos Sambut Bulan Ramadhan

“ Dugaan kami ternyata benar, bahwa pelaku yang pada saat itu menggunakan media handphone untuk menawarkan korban, langsung melakukan transaksi dengan menerima sejumlah uang sebesar 850.000 rupiah dari seorang pria yang memesan wanita kepada pelaku. Atas dasar perbuatan tersebut, Kemudian pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa sebuah handphone dan uang tunai 850.000 rupiah ” papar Yasin.

Kini pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif dan dihadapkan pada jeratan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasat Reskrim menambahkan selain bagian dari upaya dalam penegakan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Sijunjung, pengungkapan kasus ini juga merupakan wujud komitmen Satreskrim Polres Sijunjung dalam mendukung suksesnya program pemerintahan presiden yaitu program Asta Cita di bidang keamanan dalam negeri

Baca Juga  “PERSAMBI Kota Solok Gelar MUSKOT 2025, Febri Wilda Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2025–2029”

“Terima kasih kepada warga masyarakat Kabupaten Sijunjung yang selama ini telah bersinergi bersama dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sijunjung” Pungkasnya (GL)

TAGGED:Polres Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polres Sijunjung Bongkar Praktik Penimbunan Solar, Pelaku Ancam Hukuman Berat
Next Article Tega Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Sijunjung Amankan Pelaku
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,111
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang34
    • Payakumbuh185
    • Solok73
  • Ekonomi1,619
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional979
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Transaksi Kripto RI Hampir Rp100 Triliun, Pelaku Industri Mulai Profit
PT RPN Hidupkan Kembali Kawasan Heritage P3GI sebagai Pusat Edukasi Ekonomi
Harga Emas Hari Ini: Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan XAUUSD
Mahasiswa UBSI Gelar PKM di RPTRA Amanah Bunda, Edukasi Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Bermanfaat

Berita Terkait

Daerah

Ketua DPD GMNI Sumbar: Persoalan PETI Harus Diselesaikan Tanpa Mengorbankan Hajat Hidup Masyarakat Banyak

Juni 9, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi SRIKANDI

Juni 9, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2025

Juni 9, 2026
Payakumbuh

Kasatpol PP Payakumbuh Tegaskan Penertiban Batang Agam Sesuai Aturan, Bukan Tindakan Sewenang-wenang

Juni 8, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?