DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Rumah Warga Retak Karena Pembangunan, HMI : Kalau Tidak Ganti Rugi Kami Demo
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Rumah Warga Retak Karena Pembangunan, HMI : Kalau Tidak Ganti Rugi Kami Demo
Daerah

Rumah Warga Retak Karena Pembangunan, HMI : Kalau Tidak Ganti Rugi Kami Demo

Ade Wardana Published Agustus 3, 2024
Share
SHARE

Fotmateur/Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan

DigIndonews.com, Tanjungpinang – HMI angkat bicara terhadap Proyek pembangunan pengendalian banjir atau Polder Sri Katon yang menimbulkan keresahan bagi warga tanjungpinang di  RT02/RW07, Kampung Poerwodadi.

Akibat pembangunan tersebut, warga mengalami kerugian terhadap usaha regginangnya yg terpapar debu dari proyek pembangunan, warga juga mengalami keretakan pada rumahnya karna ada pemasangan paku bumi di dekat rumahnya.

 “Kami melihat bahwa ada beberapa warga yang terkena imbas akibat proyek itu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan tanggung jawab dari pihak pemerintah untuk itu”, ujar Bagus Wahyuda Utama selaku Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan pada Jum’at (3/8/2024) saat dimintai komentar

HMI menyayangkan pemerintah sebagai pelaku pembangunan tidak melakukan upaya ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak dari proyek pembangunan tersebut.

Baca Juga  Berkunjung ke Sumbar, Ma'ruf Amin Bertemu Pengurus Nahdlatul Ulama Sumbar

“Seharusnya ada Hak-hak masyarakat untuk mendapatkan ganti kerugian atau kompensasi atas dampak pekerjaan konstruksi itu”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Bagus mepersoalkan hal tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi ketika pekerjaan pembangunan merugikan masyarakat.

“Sesuai yang diatur pada Pasal 85 ayat (1) huruf b UU no 2 tahun 2017 UU Jasa Konstruksi bahwa masyrakat berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi akibat dari proyek pembangunan tersebut”, imbuhnya.

Bagus meyebutkan jika hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi

Terakhir, Bagus menuntut pemerintah terkait untuk menyeriusi persoalan ini sehingga masyarakat yang terdampak atau dirugikan dapat mendapatkan haknya dan apabila tidak di selsaikan HMI akan meggelar aksi demonstrasi mengenai persaoalan tersebut.

Baca Juga  Pengamat Politik: Sijunjung Berpotensi Memiliki Anggota DPR RI 2024

“Kami menuntut terhadap dinas PUPR atau dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena ini menyangkut hak masyarakat. Jika tidak segera di tindak dan di indahkan. Maka tidak segan kami akan mengambil jalur aksi jalanan”, Tegasnya.

TAGGED:Tanjungpinang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dibuka Bupati Safaruddin, 28 SSB di Sumbar Perebutkan Piala Wali Nagari Cup Sibalam 2024
Next Article Rahmat: PW GP Ansor Sumbar Kecam Para Pendemo “Mereka Suul Adab Kepada Kiyai”
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,113
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang35
    • Payakumbuh185
    • Solok73
  • Ekonomi1,634
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional979
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Renovasi Rumah Tidak Lagi Jadi Kendala, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini
Bank Raya Hadir sebagai Official Partner P-Land: K-pop Art Market Vol.5, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital
Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT JMTM Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Jakarta–Tangerang
Igloo Perkenalkan Igi, AI Penjual Polis Asuransi Perjalanan

Berita Terkait

Daerah

Meriah, SDIT Alam Talago Sawahluto Gelar Wisuda Tahfidz  Qur’an, Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Angkatan ke-IV 

Juni 10, 2026
Padang

PCCF Gelar Nobar Film ‘Semua Akan Baik-Baik Saja’, Gandeng Komunitas Kreatif dan Penyandang Disabilitas

Juni 10, 2026
Daerah

Ketua DPD GMNI Sumbar: Persoalan PETI Harus Diselesaikan Tanpa Mengorbankan Hajat Hidup Masyarakat Banyak

Juni 9, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi SRIKANDI

Juni 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?