DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Rumah Warga Retak Karena Pembangunan, HMI : Kalau Tidak Ganti Rugi Kami Demo
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Rumah Warga Retak Karena Pembangunan, HMI : Kalau Tidak Ganti Rugi Kami Demo
Daerah

Rumah Warga Retak Karena Pembangunan, HMI : Kalau Tidak Ganti Rugi Kami Demo

Ade Wardana Published Agustus 3, 2024
Share
SHARE

Fotmateur/Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan

DigIndonews.com, Tanjungpinang – HMI angkat bicara terhadap Proyek pembangunan pengendalian banjir atau Polder Sri Katon yang menimbulkan keresahan bagi warga tanjungpinang di  RT02/RW07, Kampung Poerwodadi.

Akibat pembangunan tersebut, warga mengalami kerugian terhadap usaha regginangnya yg terpapar debu dari proyek pembangunan, warga juga mengalami keretakan pada rumahnya karna ada pemasangan paku bumi di dekat rumahnya.

 “Kami melihat bahwa ada beberapa warga yang terkena imbas akibat proyek itu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan tanggung jawab dari pihak pemerintah untuk itu”, ujar Bagus Wahyuda Utama selaku Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan pada Jum’at (3/8/2024) saat dimintai komentar

HMI menyayangkan pemerintah sebagai pelaku pembangunan tidak melakukan upaya ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak dari proyek pembangunan tersebut.

Baca Juga  Berani dan Respon Cepat Aduan Warga Soal DWP, Ketum PPI: Kapolda Metro Jaya Layak Dapat Award dari Kapolri

“Seharusnya ada Hak-hak masyarakat untuk mendapatkan ganti kerugian atau kompensasi atas dampak pekerjaan konstruksi itu”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Bagus mepersoalkan hal tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi ketika pekerjaan pembangunan merugikan masyarakat.

“Sesuai yang diatur pada Pasal 85 ayat (1) huruf b UU no 2 tahun 2017 UU Jasa Konstruksi bahwa masyrakat berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi akibat dari proyek pembangunan tersebut”, imbuhnya.

Bagus meyebutkan jika hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi

Terakhir, Bagus menuntut pemerintah terkait untuk menyeriusi persoalan ini sehingga masyarakat yang terdampak atau dirugikan dapat mendapatkan haknya dan apabila tidak di selsaikan HMI akan meggelar aksi demonstrasi mengenai persaoalan tersebut.

Baca Juga  "Resmi Dilantik, Putri Nada Beserta Pengurus DEMA STAI SNI Periode 2024 - 2025 Siap Berkomitmen Untuk Majukan STAI SNI"

“Kami menuntut terhadap dinas PUPR atau dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena ini menyangkut hak masyarakat. Jika tidak segera di tindak dan di indahkan. Maka tidak segan kami akan mengambil jalur aksi jalanan”, Tegasnya.

TAGGED:Tanjungpinang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dibuka Bupati Safaruddin, 28 SSB di Sumbar Perebutkan Piala Wali Nagari Cup Sibalam 2024
Next Article Rahmat: PW GP Ansor Sumbar Kecam Para Pendemo “Mereka Suul Adab Kepada Kiyai”
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah865
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota389
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi578
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah185
  • Lifestyle112
  • Nasional809
  • Olahraga75
  • Opini168
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized243
  • Video15

Berita Lainnya

Dari Panggung Nasional hingga Aksi Digital: Finalis MUDA30 Award 2025 Lanjutkan Literasi
LindungiHutan Buka Lima Lokasi Penanaman Baru, Pangalengan Jadi Titik Reforestasi Jawa Barat
Pak Harto: Pahlawan Pembangunan dan Pendidikan Anak Bangsa
KAI Logistik Dukung Purwokerto Velora 2025, Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan Melalui Sport Tourism

Berita Terkait

Daerah

Sharing Moment: MIMBAR dan Kapolres Sijunjung Bahas Kamtibmas dan Peran Pemuda dalam Membangun Daerah

November 10, 2025
Daerah

DPW AMAN Sumatera Barat Deklarasi Dukung Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

November 9, 2025
Daerah

MIMBAR Gelar Diskusi Bersama H. Arisal Aziz, Bahas Peran Pemuda untuk Kemajuan Sumatera Barat

November 8, 2025
Limapuluh Kota

Polres Lima Puluh Kota Ambil Peran Aktif Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

November 3, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?