DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: PPI Desak KY dan Bawas MA Usut Dugaan Rekayasa Perkara di PN Tanjung Balai Asahan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > PPI Desak KY dan Bawas MA Usut Dugaan Rekayasa Perkara di PN Tanjung Balai Asahan
Nasional

PPI Desak KY dan Bawas MA Usut Dugaan Rekayasa Perkara di PN Tanjung Balai Asahan

Bima Putra Published Oktober 20, 2025
Share
SHARE

Jakarta, 20 Oktober 2025 — Organisasi Pemuda Peduli Indonesia (PPI) secara resmi melayangkan surat kepada Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) di Jakarta. Dalam surat tersebut, PPI mendesak agar kedua lembaga pengawas peradilan itu segera mengusut tuntas dugaan rekayasa perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan dengan nomor perkara 8/Pdt.G/2023/PN Tjb.
Ketua Umum PPI, Bima menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral anak muda terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, PPI menerima sejumlah laporan dan temuan yang mengindikasikan adanya kejanggalan serius dalam proses persidangan perkara tersebut.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan prosedur hukum. Dugaan rekayasa perkara ini harus diusut secara transparan oleh Komisi Yudisial dan Bawas MA,” tegas Bima. dalam keterangannya di Jakarta.
PPI menilai, dugaan rekayasa perkara di tubuh lembaga peradilan, jika dibiarkan, akan merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Oleh karena itu, organisasi ini meminta KY dan Bawas MA bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami tidak ingin lembaga peradilan dijadikan alat untuk kepentingan segelintir pihak. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Dalam surat yang dikirimkan ke KY dan Bawas MA, PPI juga menyertakan sejumlah data dan kronologi yang dianggap mencurigakan. PPI berharap laporan tersebut menjadi dasar bagi aparat pengawas untuk melakukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut.
Sebagai organisasi kepemudaan yang fokus pada isu hukum dan sosial, PPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
“Kami percaya, keadilan yang sejati hanya bisa terwujud jika lembaga peradilan berdiri tegak di atas kebenaran. Kami siap mengawal proses ini hingga tuntas,” tutup Bima
Hingga berita ini diturunkan, Komisi Yudisial dan Bawas MA belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dan desakan dari Pemuda Peduli Indonesia tersebut.

TAGGED:badan pengawas maKomisi yudisialMahkamah AgungPemuda
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BRI Kramat Region 6 Gandeng Yayasan Bunda Hati Kudus Sediakan Pembayaran PPDB 0%
Next Article Bangun Kepercayaan Publik, Koperasi Harus Perkuat Komunikasi dan Akuntabilitas
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah863
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota389
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi574
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah185
  • Lifestyle112
  • Nasional806
  • Olahraga75
  • Opini167
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized242
  • Video15

Berita Lainnya

BEM FP UB dan PIN Dorong Regenerasi Petani Muda untuk Ketahan Pangan
MIMBAR Gelar Diskusi Bersama H. Arisal Aziz, Bahas Peran Pemuda untuk Kemajuan Sumatera Barat
Oleh Hermanto- peserta magang dri BLK Painan di ampuan Lumpo berhasil membuat alat tds sensor pada tanaman hidroponik dengan cara memprogram nya agar dengan cara pengukuran nya berjalan efektif yang di mentori oleh Yhora Widi Rahma wani.
Pemasangan Automation untuk pemberian nutrisi oleh peserta OJT BLK Painan
Grand Prize Shopvaganza 2025: Liburan ke Eropa! Saatnya Tingkatkan Transaksi di Mitra10

Berita Terkait

Nasional

Tim Hukum SOKSI Laporkan Mukhamad Misbakhun ke MKD DPR soal SK Menkum

November 5, 2025
OpiniNasional

PB HMI: Gugatan Mentan Amran ke Tempo Bukan Pembungkaman Pers, tapi Penegakan Etika Komunikasi

November 4, 2025
Nasional

Pendidikan Berkualitas untuk Semua Anak Bangsa: Fondasi Kemajuan dan Keadilan Sosial Indonesia

November 2, 2025
Nasional

Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Desa

November 2, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?