DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Polda Sumbar dan Polres Sijunjung Gelar Penindakan Besar-besaran, 2 Kapal Tambang Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Polda Sumbar dan Polres Sijunjung Gelar Penindakan Besar-besaran, 2 Kapal Tambang Dimusnahkan
Daerah

Polda Sumbar dan Polres Sijunjung Gelar Penindakan Besar-besaran, 2 Kapal Tambang Dimusnahkan

Fadhlur Rahman Ahsas Published Mei 25, 2026
Share
Kasubdit Dirkrimsus Polda Sumbar bersama Kasat Reskrim Polres Sijunjung menertibkan tambah emas ilegal
SHARE

DIGINDONEWS CON — Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Polres Sijunjung melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Polda Sumbar dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

“Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menyikapi dan menertibkan aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat,” ujar AKBP Okta Rahmansyah.

Baca Juga  Dari Pemuda hingga Ulama, Masyarakat Sijunjung Kompak Mendukung AKBP Willian Harbensyah

Ia menjelaskan, selain melakukan penertiban tambang ilegal, tim juga berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Solok yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal.

“Hingga malam hari, tim gabungan Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung telah mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kedua kapal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban di sejumlah titik yang saat ini marak dijadikan lokasi PETI.

“Penertiban difokuskan di kawasan Batu Gando sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, kemudian di sepanjang Batang Ombilin hingga Batang Palangki. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas AKP Hendra Yose.

Baca Juga  Operasi Malam Satresnarkoba: Dua Pria Diciduk Saat Bertransaksi Sabu di Palangki

Ia menyebutkan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga malam hari, tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Sijunjung masih terus bergerak melakukan patroli serta penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung juga mengimbau masyarakat untuk tertib dan taat hukum serta tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Sumatera Barat.

TAGGED:DirkrimsusKapolres SijunjungKasat ReskrimPETI SijunjungPolda SumbarPolres
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Blackout Sumatera Rugikan Jutaan Warga, Fungsionaris PB HMI: PLN Harus Hadir dan Beri Kompensasi
Next Article Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,103
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang34
    • Payakumbuh178
    • Solok73
  • Ekonomi1,600
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional977
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Aktivis HMI Benny Ario: Polri Harus Tetap Dipimpin dan Dikelola oleh SDM Kepolisian
Paparan Polusi pada Kulit Bayi: Mengapa Perlindungan Tambahan Itu Penting
Saptarius Pemred Jurnal Sumbar Dipercaya sebagai Ketua Lembaga Kerja Sama Bisnis dan Advokasi JMSI Sumbar
Sempat Diragukan dan Dibully, Rendi Buktikan Diri Hingga Mewakili Bali di Ajang Nasional

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Akan Terapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara

Juni 4, 2026
Payakumbuh

Kelurahan Padang Data Tanah Mati Dinilai Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat 2026

Juni 4, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar PORSENI TK Se- Kota Payakumbuh

Juni 3, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Usul Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah

Juni 3, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?