DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Di Kawasan Taman Wisata Batang Agam
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Di Kawasan Taman Wisata Batang Agam
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Di Kawasan Taman Wisata Batang Agam

Herpa Published Agustus 22, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menertibkan bangunan yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Taman Wisata Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol, Kamis (20/8/2026), sebagai bagian dari penataan ruang kota dan upaya mengembalikan fungsi ruang publik.

Penertiban dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Satpol PP dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah menempuh tahapan sosialisasi, pendataan, pemberian peringatan hingga penerbitan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik atau pihak yang menguasai bangunan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari penataan kawasan dan upaya menjaga fungsi ruang publik serta fasilitas umum. Sebelum tindakan dilakukan, pemerintah sudah melalui tahapan sosialisasi, pendataan, peringatan hingga penerbitan Surat Perintah Bongkar,” kata Muslim.

Baca Juga  Sambangi Mesjid Al-Husna, TSR Sumbar dan TSR Kota Payakumbuh Awali dengan Buka Puasa Bersama

Di Jalan Imam Bonjol, tujuh bangunan yang sebelumnya menerima SPB seluruhnya telah dibongkar. Sementara di kawasan Taman Wisata Batang Agam, dari 16 bangunan yang menerima SPB, sebanyak 13 telah dibongkar.

Adapun tiga bangunan lainnya masih dalam proses karena pemiliknya mengajukan tambahan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Untuk bangunan yang meminta tambahan waktu, kami memberikan kesempatan agar pembongkaran dapat dilakukan sendiri oleh pemilik. Pemerintah tetap memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pada penertiban kali ini, tim juga menyerahkan tujuh SPB baru kepada pemilik atau pihak yang menguasai bangunan di kawasan Taman Wisata Batang Agam.

Muslim mengatakan saat tim melakukan pendataan pada 11 Agustus 2026, bangunan-bangunan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan pemilik atau pihak yang menguasainya tidak berada di lokasi. Setelah dilakukan pendataan lanjutan, pihak terkait berhasil ditemukan sehingga SPB dapat disampaikan secara langsung.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Tanam Serentak 3000 Bibit Pisang Varietas Di Lima Kecamatan

SPB tersebut memberikan waktu 7 x 24 jam kepada pemilik untuk membongkar sebagian atau seluruh bangunan yang dimaksud.

Muslim menegaskan penertiban tidak berhenti pada kawasan Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol. Pemerintah daerah akan melanjutkan penataan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang atau memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya.

“Pesan Bapak Wali Kota, penertiban ini tidak hanya dilakukan sekarang dan tidak hanya di kawasan ini. Pemerintah berkomitmen melakukan penertiban secara berkelanjutan di berbagai kawasan yang ditemukan melanggar tata ruang maupun menyalahgunakan fasilitas umum,” katanya.

Menurut Muslim, penertiban bukan berarti pemerintah membatasi kegiatan ekonomi masyarakat maupun investasi. Pemko Payakumbuh tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk berusaha dan investor untuk berinvestasi sepanjang kegiatan tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  HMI Dorong PJ Wako Payakumbuh Ir. Suprayitno, MA untuk Evaluasi Pelayanan Publik di Lingkup Pemerintahan, Terkhusus Kelurahan

“Pemko Payakumbuh tidak melarang masyarakat untuk berusaha maupun investor untuk berinvestasi. Yang harus dipastikan, seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan, tidak menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya dan tidak melanggar ketentuan tata ruang,” ujarnya.

Penataan kawasan akan dilanjutkan secara bertahap dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Pemerintah menargetkan ruang publik dapat kembali berfungsi secara tertib, aman, nyaman, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh pihak memahami dan mendukung kebijakan ini. Penataan dilakukan bukan semata-mata untuk membongkar bangunan, tetapi untuk memastikan ruang kota tertata dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat,” kata Muslim. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Pengolahan Pangan Lokal Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman
Next Article 55 Anak Yatim Mengikuti Makan Bersama Jumat Berkah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,227
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh280
    • Solok73
  • Ekonomi2,291
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,046
  • Olahraga80
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik270
  • Uncategorized295
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Daop 2 Bandung Siapkan 60 Ribu Kursi Hadapi Libur Panjang Maulid Nabi
Percepat Program 3 Juta Rumah, BSKDN Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Akses MBR
55 Anak Yatim Mengikuti Makan Bersama Jumat Berkah
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Di Kawasan Taman Wisata Batang Agam

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Pengolahan Pangan Lokal Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman

Agustus 22, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Menerima Penghargaan Atas Keberhasilan Penyelesaian Piutang Daerah

Agustus 22, 2026
Payakumbuh

Lebih Seribu Peserta Ikuti Gerak Jalan Santai Memeriahkan HUT RI Ke-81

Agustus 22, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Salurkan Bantuan Presiden Kepada 30 Warga Terdapat Bencana

Agustus 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?