DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pilkada Sijunjung: Benny-Radi dan UHS-Mukhlis Resmi Mendaftar ke KPU
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Pilkada Sijunjung: Benny-Radi dan UHS-Mukhlis Resmi Mendaftar ke KPU
Daerah

Pilkada Sijunjung: Benny-Radi dan UHS-Mukhlis Resmi Mendaftar ke KPU

asribel Published September 3, 2024
Share
SHARE

DIGINDONEWS.COM – Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sijunjung di Pilkada 2024, Benny Dwifa – Iraddatillah dan Hendri Susanto – Mukhlis resmi mendaftar ke KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dilihat di lokasi, berkas pasangan yang didukung oleh “Koalisi Gemuk” tersebut resmi diterima KPU sekitar jam 15.12 WIB. Berkas pasangan dengan tagline “lanjutkan” tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi didampingi seluruh komisioner KPU, Juni Wandri, Bayu Agung Perdana, Susila Andica dan Ria Meilani.

Diketahui, pasangan tersebut didukung oleh gabungan partai politik pengusung koalisi gemuk, Golkar, PPP, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PBB, PDIP, Perindo dan Gelora.

Baca Juga  Ketum PW KAMMI Sumbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Stabilitas dan Harkamtibmas Sambut Pilkada di Sumbar

Pasangan tersebut merupakan pasangan kedua yang mendaftarkan diri ke KPU pada Pilkada Sijunjung 2024 ini. Mereka mendatangi KPU bersama pendukungnya sekitar pukul 13.58 WIB.

Sementara itu, pasangan Hendri Susanto – Mukhlis datang terlebih dahulu yaitu pada pukul pukul 12.02 WIB. Pasangan dengan tagline “perubahan” tersebut didukung oleh 4 gabung partai pengusung yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, Hanura dan Ummat.

Berkas UHS-Mukhlis, singkatan nama mereka ini diterima langsung oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi didampingi oleh seluruh komisioner KPU, Juni Wandri, Bayu Agung Perdana, Susila Andica, dan Ria Meilani.

TAGGED:Pilkada 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bersinergi 13 komunitas : Kohati Badko Hmi Sumut Sukses Menyelenggarakan Talk Show Sinergi Perempuan Merdeka.
Next Article Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov Sumatera Utara Gelar Pengukuhan Bunda Literasi.
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah954
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota410
    • Padang34
    • Payakumbuh59
    • Solok73
  • Ekonomi1,054
  • Headline406
  • Internasional81
  • Khazanah208
  • Lifestyle112
  • Nasional934
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik259
  • Uncategorized267
  • Video15

Berita Lainnya

Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Digital Diperlukan untuk Perkuat Literasi Keuangan Penerima Bansos
Cabang Kudus Resmi Beroperasi, BRI Finance Bidik Pembiayaan Positif hingga Akhir 2026
Pengiriman ke Luar Negeri Paling Aman Dimulai dari Penanganan Terbaik: Insurance Maksimal & Packaging Standar Internasional
BRI Finance Jaga Momentum Pembiayaan Motor Premium di Tengah Dinamika Pasar

Berita Terkait

Payakumbuh

TSR Dipimpin Wali Kota Zulmaeta Kunjungi Mesjid Muhsinin,

Maret 3, 2026
Payakumbuh

TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia Akan Berakhir Tahun 2028

Februari 27, 2026
Payakumbuh

TSR Wali Kota Kunjungi Mesjid Muttahidin Kelurahan Perambahan

Februari 27, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Pembagunan Mesjid Nurul Jannah

Februari 25, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?