DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia Akan Berakhir Tahun 2028
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia Akan Berakhir Tahun 2028
Payakumbuh

TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia Akan Berakhir Tahun 2028

Herpa Published Februari 27, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia akan berakhir pada 2028, termasuk TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia.

Hal ini mendorong Pemko Payakumbuh mempercepat pembenahan tata kelola sampah dan kesiapan menyusun langkah strategis serta terukur.

“Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menteri LH/Kepala BPLH itu menekankan, standar dari Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan TPA hanya layak beroperasi selama 20 tahun.

Ia meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dari hulu hingga hilir agar timbulan sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan dan hanya menyisakan residu.

Baca Juga  Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Gotong Royong, Gerakan Nasional Indonesia Asri

Hanif juga menyebut praktik open dumping terus menurun. Berdasarkan penilaian KLH/BPLH, praktik tersebut turun dari 95 persen pada 2025 menjadi 66 persen. Namun, masih terdapat 481 TPA yang menjalankan sistem open dumping.

“Tentu di tahun 2026 kita bersepakat untuk segera mengakhiri open dumping ini 100 persen,” katanya.

Ia mengingatkan, penghentian open dumping menjadi bagian dari target pengelolaan sampah 100 persen sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Pada 2026, pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 64,3 persen.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH mencatat timbulan sampah nasional pada 2025 mencapai 24,8 juta ton dan 65,45 persen di antaranya belum terkelola optimal.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Sembelih Sapi Simental 1.2 Ton Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyatakan kesiapan daerahnya mengambil langkah percepatan.

“Kami berkomitmen menyusun dan mengesahkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah sebagai dasar percepatan penyelesaian sampah menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029,” kata Sekda Rida Ananda didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Delni Putra.

Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh akan mendorong dan memfasilitasi seluruh elemen masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan lingkungan masing-masing secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Selain itu, pemerintah kota akan memastikan seluruh kawasan komersial seperti hotel, restoran, dan kafe memiliki fasilitas pengolahan sampah dan mengelolanya secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Menggelar Gerakan Pangan Murah

Pemko juga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Rida menambahkan, pihaknya mengarahkan seluruh kebijakan pada prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan ekonomi sirkular dengan menekan sampah dari hulu, mengoptimalkan pengolahan di tengah, serta memastikan pengelolaan di hilir berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami akan melengkapi dan menjalankan norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan sampah secara konsisten,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh menggandeng berbagai pihak untuk menjalankan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) guna menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal teknis, tetapi soal perubahan perilaku. Kami ingin gerakan ini menjadi budaya bersama,” pungkasnya. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article TSR Wali Kota Kunjungi Mesjid Muttahidin Kelurahan Perambahan
Next Article Kenali Kandungan Skincare Bayi: Mana yang Aman, Mana yang Sebaiknya Dihindari
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,122
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota426
    • Padang35
    • Payakumbuh192
    • Solok73
  • Ekonomi1,645
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional980
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
Polres Sijunjung Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Ormas dan Mahasiswa, Perkuat Sinergi Menuju HUT Bhayangkara ke-80
Ingkar Janji, Anggaran Mobil Dinas Wabup Limapuluh Kota “Dititip” ke PUPR

Berita Terkait

Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Talenta ASN

Juni 12, 2026
Payakumbuh

PemkoPayakumbuh Salurkan Bantuan Keuangan Rp.1 Milyar Ke Pemkab Lima Puluh Kota

Juni 12, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Stop Bullying dan Etika Bermedia Sosial, Kita Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Juni 12, 2026
Payakumbuh

Payakumbuh Perkuat SAKIP Berbasis AI, Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Akuntabel

Juni 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?