DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Okta Kumala Dewi, S.E., M.Ak. (Anggota Komisi 1 DPR RI) Hadiri Webinar Literasi Digital Dengan Tema “Ranah Digital Anak”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > Okta Kumala Dewi, S.E., M.Ak. (Anggota Komisi 1 DPR RI) Hadiri Webinar Literasi Digital Dengan Tema “Ranah Digital Anak”
Uncategorized

Okta Kumala Dewi, S.E., M.Ak. (Anggota Komisi 1 DPR RI) Hadiri Webinar Literasi Digital Dengan Tema “Ranah Digital Anak”

Astriani Published April 9, 2025
Share
SHARE

Post Views : 50

 

Digindonews.com-Okta Kumala Dewi, S.E., M.Ak. (Anggota Komisi 1 DPR RI) hadiri webinar Literasi Digital dengan tema “Ranah Digital Anak” Via Zoom pada Rabu, 26 Maret 2025.

Okta menyampaikan bahwa, dalam era digital yang berkembang pesat seperti sekarang ini, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Kemajuan teknologi telah membuka berbagai peluang luar biasa bagi mereka, baik dalam hal pendidikan, kreativitas, maupun akses informasi. Namun, di balik peluang tersebut, ada tantangan besar yang harus kita hadapi bersama, yaitu bagaimana memastikan ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita.

Dalam konteks perlindungan anak di ruang digital, Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur hal ini. Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi dasar hukum yang penting dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan digital. Namun, kita juga harus menyadari bahwa regulasi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat serta edukasi digital yang baik bagi anak-anak, orang tua, dan tenaga pendidik.

Di sisi lain, kita juga harus mendorong perusahaan teknologi untuk lebih bertanggung jawab dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Platform media sosial, layanan streaming, serta berbagai aplikasi yang digunakan anak-anak harus memiliki sistem keamanan yang lebih ketat, mulai dari verifikasi usia hingga moderasi konten yang lebih baik. Pemerintah, melalui berbagai regulasi dan kerja sama dengan industri, terus berupaya meningkatkan standar keamanan digital agar anak-anak kita dapat menggunakan internet tanpa harus menghadapi risiko yang membahayakan.

Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si. (Pegiat Literasi Digital) memaparkan bahwa, dalam era digital saat ini, anak-anak semakin terpapar dengan teknologi sejak usia dini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sekitar 39,71% anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sementara 35,57% lainnya sudah mengakses internet. Bahkan, mayoritas anak usia lima tahun ke atas (88,99%) telah menggunakan internet, dengan sebagian besar dari mereka mengakses media sosial (66,13%), mencari informasi atau berita (63,08%), dan hiburan (33,04%).

Baca Juga  KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Di Pangandaran

Fenomena ini menunjukkan bahwa internet telah menjadi bagian dari budaya masyarakat, termasuk anak-anak dalam mencari dan mengelola informasi.
Namun, di balik manfaat yang ditawarkan, terdapat berbagai permasalahan yang perlu menjadi perhatian. Konten hoaks, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, perjudian, dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya semakin marak ditemukan di dunia digital. Selain itu, penggunaan media sosial yang tidak produktif juga menjadi kekhawatiran tersendiri. Oleh karena itu, pengawasan orang tua sangat diperlukan untuk melindungi anak dari dampak negatif internet, seperti cyberbullying, kecanduan gadget, dan terpapar konten yang tidak pantas.

Dalam hal penggunaan gadget dan internet, terdapat pedoman yang disarankan berdasarkan usia anak. Untuk anak usia 0-1,5 tahun, sebaiknya tidak diberikan akses gadget kecuali untuk video call dengan keluarga. Anak usia 1,5-2 tahun hanya diperbolehkan menonton program edukatif dengan pendampingan. Sementara itu, anak usia 2-5 tahun disarankan untuk menggunakan gadget maksimal satu jam per hari dengan pengawasan orang tua. Untuk anak usia enam tahun ke atas, orang tua perlu menentukan batas waktu penggunaan yang konsisten serta jenis media yang boleh digunakan. Selain itu, media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube direkomendasikan hanya untuk anak usia 13 tahun ke atas, sementara Twitter untuk usia 15 tahun ke atas.

Baca Juga  Ketum PPI  Bima Putra: Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) adalah Harapan Masyarakat Indonesia

Agar anak tetap aman dalam menggunakan internet, ada beberapa langkah yang bisa diterapkan oleh orang tua. Pertama, batasi waktu berinternet agar anak tidak kecanduan gadget. Kedua, manfaatkan fitur perlindungan teknologi seperti parental control untuk memfilter konten yang dapat diakses anak. Ketiga, jaga data pribadi anak agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Keempat, berikan pemahaman kepada anak tentang pentingnya internet yang aman dan bagaimana cara menghindari risiko kejahatan siber.

Sebagai solusi untuk memberikan pengalaman digital yang aman dan edukatif bagi anak, tersedia berbagai aplikasi edukasi seperti Khan Academy Kids, Duolingo Kids, Endless Alphabet, ABCmouse, ScratchJr, dan PBS Kids Games. Selain itu, penggunaan web browser yang aman juga dapat membantu melindungi anak dari konten yang tidak pantas

Narasumber lainnya, Fajar Iqbal Mirza (Dosen LSPR) menjelaskan bahwa, dalam era digital saat ini, anak-anak semakin terpapar dengan teknologi sejak usia dini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sebanyak 36% anak di bawah usia 15 tahun telah menggunakan telepon genggam. Bahkan, mayoritas anak usia lima tahun ke atas telah aktif menggunakan internet, baik untuk media sosial, mencari informasi, maupun hiburan. Fenomena ini menunjukkan bahwa internet telah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak dalam mengakses dan mengelola informasi.

Menurut National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2024, Indonesia menempati posisi keempat dalam kasus pornografi anak secara daring selama empat tahun terakhir. Selain itu, sebanyak 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terlibat dalam perjudian online, dengan 440.000 anak usia 10-20 tahun juga terlibat dalam aktivitas serupa. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan edukasi dari orang tua sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital.

Baca Juga  Prof. Ali Sodikin: Pentingnya Diskusi Ilmiah untuk Mahasiswa Pascasarjana di UIN Suka

Di sisi lain, ruang digital juga menawarkan peluang besar bagi anak-anak untuk berkembang. Melalui pembuatan konten digital, anak-anak dapat menyalurkan kreativitas mereka dalam bentuk video edukatif, hiburan, atau ulasan produk seperti yang dilakukan Ryan Kaji dan Nastya, dua YouTuber cilik yang sukses meraih pendapatan miliaran rupiah dari konten mereka. Dunia digital juga membuka peluang kerja di berbagai bidang seperti spesialis SEO, copywriting, manajer strategi digital, pengembang aplikasi mobile, spesialis media sosial, dan pemasaran digital. Jika diarahkan dengan baik, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih cerah.

Untuk memastikan anak-anak menjadi pengguna internet yang tangguh dan bertanggung jawab, mereka perlu diajarkan teknik perlindungan diri di dunia maya. Anak harus memahami bagaimana mengenali ancaman digital, berani berbicara dengan orang tua saat menghadapi cyberbullying, serta memahami pentingnya menjaga informasi pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemampuan menyaring informasi juga menjadi hal yang krusial agar mereka tidak mudah terjebak dalam berita palsu. Mereka perlu diajarkan bagaimana mencari informasi dari sumber terpercaya, melakukan verifikasi, dan mengklarifikasi informasi dengan orang tua atau guru sebelum mempercayainya. Selain itu, menjadi warga digital yang bertanggung jawab adalah aspek penting yang perlu ditanamkan sejak dini. Anak harus memahami pentingnya etika digital, seperti berpikir sebelum mengetik, tidak melakukan plagiarisme, serta menghargai perbedaan di dunia maya.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Hari Raya Ketupat: LMP dan KPADK Salurkan Sembako untuk Korban Banjir Tumbit Melayu
Next Article Peringati Hari Jadi ke-184, Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

NasionalOpiniUncategorized

Menembus Nasional dari Tanah Solok: Kiprah Anak kampung di Kementerian Pertanian

Juni 3, 2025
Abdul Halim Wijaya Srg, Fungsionaris PB HMI Bid Hubungan Internasional
UncategorizedEkonomiHeadlineNasionalPolitik

PB HMI Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Sumut dalam Menjaga Stabilitas dan Menangani Kejahatan Strategis

Mei 27, 2025

Tantangan dan Perspektif Masa Depan Hutan Indonesia Serta Solusinya

Mei 18, 2025
Uncategorized

Mahasiswa UBSI Kuatkan Nilai Kebangsaan dan Agama pada Anak Yayasan Panti Asuhan Al- Munasharoh

Mei 14, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?