DigIndonews.com,Papua – Wilayah Welesi merupakan salah satu wilayah adat yang terbentuk sejak kehidupan nenek moyang hingga generasi kegenerasi yang dibawa komando oleh kepala wilayah dan masing-masing kepala suku, klen memimpin masyarakatnya.
Secara administrasi pemerintahan terbagi menjadi 4 distrik yaitu: Welesi, Walaik, Napua dan Pelebaga disingkat menjadi Wewanap, walaupun adanya pemekaran dalam satu wilayah terbagi tetapi keutuhan secara wilayah adat satu kesatuan dibawah komando oleh kepala wilayah.
Batas wilayah adat welesi ini dari kali tuli sampai dengan kali elagaima yang tergabung kurang lebih sekitar 9 (Sembilan) suku yang mendiami sejak nenek moyang hingga generasi kegenerasi. Keputusan batas wilayah adat ini ditentukan oleh leluhur semenjak perang suku di kala itu, dan keutuhan dalam wilayah adat ini telah berlangsung dan berlaku hingga saat ini meskipun dalam pembagian wilayah pemerintahan terbagi dalam beberapa bagian yakni wilaya Desa, Distrik dan Kabupaten. tetapi secara skala kumulatif garis katulistiwa yang suda ditetapkan oleh leluhur pada waktu itu masi berlaku dengan saat ini.
Setelah adanya perkembangan pemekaran provinsi daerah otonomi baru yang dilakukan adalah salah satunya provisi papua pegunungan yang telah disahkan pada pertenggahan tahun 2022. Setelah terjadi pengesahan dan menjadi problem penempatan pembangunan kantor gubernur provinsi papua pegunungan ditempatkan wilayah welesi tepatnya tanah sengketa antara distrik Welesi dengan Distrik Wouma (Iluagec).
Hal ini terjadi pro dan kontra antara masyarakat wilayah welesi yang dilakukan menghibahkan kepada pemerintah tanpa persetujuan semua unsur baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemudah, tokoh perempuan dan pelajar mahasiswa sebagai generasi penerus yang akan memegang tongkat estafet pemerintah dan wilayah adat tersebut.
Awal pendekatan tim pembangunan wilayah adat welesi kepada masyarakat untuk dapat meyakinkan bahwa Penghibahan lokasi untuk dibangun kantor gubernur, setelah berjalan waktu dilakukan pengukuran batas dibukit saitun hingga perbatasan wilayah wouma welesi, kemudian berubah lagi penyerahan seluas tanah mejadi 72 hektar, kemudian terus terjadi perubahan pada hari senin 6 februari 2023, wakil mentri dalam negeri Bapak Wempi Wetipo mengunjungi lokasi penempatan pembangunan kantor gubernur diminta 1.10 hektar, dari perbatasan wouma welesi hingga gereja pantekosta bukit saitun welesi, serta rumah warga yang menempati kurang lebih ratusan rumah dipingir kali (wandi-wenda) bahkan penduduk asli wilayah welesi yang menempati sekitaranya dipindahkan.
Dengan demikian kami masyarakat wilayah adat welesi dan Wandi-Wenda yang menempati disekiar iluagec yang berasal dari distrik welesi kampung welesi, distrik walaik kampung elarek, walaik, yang menempati semenjak mudah hingga tua, beserta pemuda dan mahasiswa bahkan masyarakat adat wilayah adat welesi dari tuli sampai elagec menuntut kepada:
1. Tim peduli pembangunan wilayah adat welesi Bertangung jawab kepada masyarakat adat wilayah welesi atas penipuan penghibaan tanah disampaikan pembangunan too kantor Gubernur, berubah 72 hektar kemudian berubah lagi setelah pertemuan dengan wamen menjadi 1.10 hektar
2. Kami menuntut kepada 5 suku yang berasal dari distrik welesi segera mencabut penanda tanganan berita acara pertemuan yang dilakukan pada tanggal 05 februari 2023, bersama wakil mentri dalam negeri (Bpk. Wempi Wetipo) di Welesi.
3. Kami menuntut kepada 5 suku distrik welesi bersama tim peduli pembangunan wilayah welesi menempatkan tempat keramat kami sebagai sumber kekuatan hidup sebagai orang berbudaya
4. Kami menolak keras pembangunan dalam bentuk apapun di wilayah kami mengingat anak cucu dan tempat mencari makan sebagai masyarakat bertani
5. Kami meminta kepada wakil mentiri sebagai anak kami dilemba baliem dipertimbangkan hibahkan tanah yang dilakukan oleh sepihak.
6. Kami masyarakat distrik welesi dan walaik yang berasal dari suku Wandi – Wenda, yelipele-elopere, asso-yaleget yang menempati tempat ini, pembangunan kantor gubernur secara paksa maka, kami akan kejar dan melakukan perang dengan tim pembangunan wilayah welesi, dan 5 (lima) suku distrik welesi yang telah menghibahkan tanah atau lokasi.