DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Mangkir Dua Kali, Kuasa Hukum Dorong Polisi Naikkan Status Kasus Dana Plasma
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Mangkir Dua Kali, Kuasa Hukum Dorong Polisi Naikkan Status Kasus Dana Plasma
Nasional

Mangkir Dua Kali, Kuasa Hukum Dorong Polisi Naikkan Status Kasus Dana Plasma

Astriani Published Desember 13, 2025
Share
Ket: Kuasa Hukum Laporan Ke Polres Padang Lawas
SHARE

 

Padang Lawas, 13 Desember 2025 – Penyidik Polres Padang Lawas diminta bersikap tegas terhadap Ketua Koperasi Fron Komunitas Indonesia (FKI) Mandiri berinisial DH, yang diduga terlibat kasus penggelapan dana plasma senilai sekitar Rp9,1 miliar. Pasalnya, yang bersangkutan tercatat telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa keterangan yang jelas.

Desakan tersebut disampaikan kuasa hukum 17 anggota plasma yang merasa dirugikan. Mereka menilai ketidakhadiran DH dalam dua kali pemanggilan penyidik menunjukkan sikap tidak kooperatif, sehingga aparat penegak hukum diminta tidak ragu menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut kuasa hukum korban, seluruh dokumen dan keterangan awal telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman perkara. Karena itu, mereka meminta kepolisian segera mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk upaya jemput paksa apabila terlapor kembali mangkir pada panggilan berikutnya.

Baca Juga  LMPI Kecam Tindakan Ormas Bergaya Preman, Dukung TNI-Polri Berantas Premanisme

Sementara itu, pihak Polres Padang Lawas membenarkan bahwa DH telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Polisi menyatakan proses penanganan perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah anggota plasma di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, yang menduga adanya pengelolaan dana plasma secara tidak transparan oleh pengurus koperasi. Dana tersebut diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya dan menimbulkan kerugian bagi para anggota.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih menunggu perkembangan pemeriksaan lanjutan serta kehadiran pihak terlapor untuk dimintai keterangan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polda Jabar Terima Penghargaan, Transformasi Digital dan Humanis Jadi Sorotan
Next Article Anggaran Rp2,8 Miliar Terbuang? Pukesmas Banja Loweh Macet Karena Kontraktor Bermasalah Dan Pengawasan yang Diragukan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah901
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota406
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi888
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah202
  • Lifestyle112
  • Nasional912
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Stagflasi dan Ledakan AI, Mengapa TSMC Tetap Moncer di Tengah Ekonomi Global?
KAI Logistik Kembali Membuka Titik Layanan Pengiriman Retail di Semarang
Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan
Irmaizar Nahkodai NasDem Payakumbuh, Targetkan Struktur Hidup hingga Akar Rumput

Berita Terkait

Nasional

Mahasiswa Minta Tidak Mesampingkan Proses Pidana Dalam Kasus Pesta Rakyat di Garut

Januari 15, 2026
Nasional

Sekjend Pergunu: Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan dan Masa Depan NU

Januari 15, 2026
Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan Nasional, DPP IKM: Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia

Januari 10, 2026
Nasional

LBH DPP KNPI Kaji Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama baik dan Fitnah terhadap Ketua MPI Dr. Ilyas Indra

Januari 10, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?