DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Klarifikasi Laporan MPR, Kuasa Hukum PT TMP Laporkan MPR ke Polres Deli Serdang 
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Klarifikasi Laporan MPR, Kuasa Hukum PT TMP Laporkan MPR ke Polres Deli Serdang 
Nasional

Klarifikasi Laporan MPR, Kuasa Hukum PT TMP Laporkan MPR ke Polres Deli Serdang 

Astriani Published November 28, 2025
Share
Oplus_131072
SHARE

Medan — PT Tona Morawa Prima (PT TMP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum S.A. Tanjung & Fahri memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dan laporan polisi yang diajukan oleh karyawannya berinisial MPR ke Polda Sumatera Utara. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan informasi berimbang kepada publik.

Kuasa hukum PT TMP, Sefri Ardi Tanjung, SH, mengatakan bahwa Perusahaan akan bersikap kooperatif dan siap hadir apabila dipanggil penyidik Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut.

“Kami menunggu panggilan penyidik agar seluruh persoalan ini dapat terang benderang. Kami percaya penyidik akan bekerja profesional,” ujar Sefri di Medan. 29 November 2025.

Ia juga menyebut bahwa beberapa pernyataan yang disampaikan Marta kepada media tidak sesuai dengan data dan dokumen yang dimiliki perusahaan.

Pihak Kuasa Hukum PT. TMP juga menyampaikan kalau pihak PT TMP telah melaporkan MPR ke Polres Kota Deli Serdang dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap uang milik PT. TMP sesuai pasal 374 KUHPidana.

Baca Juga  Ahnaf Hizbullah Aktivis HMI jakarta asli putra daerah Bangkalan mengaspirasi langkah berani dan respon Cepat Tanggap dari Bapak PJ Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edi terhadap pengaduan masyarakat

Laporan ini sendiri dibuat berdasarkan temuan Audit Internal Perusahaan, Sefri menjelaskan bahwa pada Oktober 2025, PT TMP melakukan audit internal dan menemukan dugaan penggelapan dana perusahaan oleh Marta selama tiga tahun terakhir ini sebagai sales. Total jumlah dana yang diduga tidak disetorkan mencapai Rp485.341.000.

Berdasarkan hasil audit, diketahui sejumlah pelanggan disebut telah membayar, namun dana tersebut tidak tercatat masuk ke perusahaan, berdasarkan itu lah akhirnya Pihak Perusahaan melaporkan MPR ke Polres Deli Serdang

Menurut kuasa hukum, pihak perusahaan sebelumnya telah memanggil Marta untuk memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban outstanding. MPR disebut mengakui perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi kesanggupan mengembalikan seluruh dana paling lambat 3 Oktober 2025, serta bersedia diproses hukum apabila tidak memenuhi kewajibannya.

Namun hingga batas waktu tersebut, perusahaan menyatakan bahwa pelunasan tidak dilakukan. Setelah itu, Marta membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan satu unit mobil perusahaan.

Baca Juga  Prabowo Jenguk Try Sutrisno di RSPAD

Penjelasan Terkait Mobil Calya

Dalam laporan yang dibuat Marta, ia menuding manajemen PT TMP menggelapkan satu unit mobil Calya. Menanggapi hal tersebut, Sefri menegaskan bahwa mobil tersebut diserahkan secara sukarela oleh Marta sebagai jaminan atas kewajiban pengembalian dana perusahaan.

“Mobil akan dikembalikan setelah seluruh kewajiban diselesaikan. Tidak ada tindakan penggelapan sebagaimana disampaikan,” katanya.

Keterangan Tambahan dari Perusahaan

Kuasa Hukum PT TMP menjelaskan bahwa MPR sampai saat ini masih aktif sebagai karyawan PT TMP, akan tetapi saat dipanggil untuk masuk ke perusahaan dan mempertanggungjawabkan kewajibannya, MPR tidak kunjung datang, namun kemudian yang menghubungi pihak perusahaan adalah seorang pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum MPR.

PT. TMP juga menyampaikan beberapa informasi tambahan terkait kasus tersebut. Menurut kuasa hukum, seorang rekan MPR bernama Sugianto, yang sebelumnya turut membuat laporan, telah mencabut kuasanya, mengakui kesalahan, serta mengembalikan uang kepada perusahaan.

Baca Juga  Legislator Edukasi Kekerasan Berbasis Gender Online

Perusahaan juga menegaskan bahwa PT TMP tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap MPR.

Sementara itu, klaim MPR bahwa ia telah melunasi seluruh dana melalui seseorang bernama Ria Syafitri, yang disebut sebagai admin keuangan PT TMP.

Laporan Balik dari Marta Putra Ritonga

Sebelumnya, Marta melaporkan manajemen PT TMP ke Poldasu terkait dugaan penggelapan satu unit mobil, dan mengklaim telah mengembalikan seluruh dana kepada perusahaan melalui seseorang bernama Ria Syafitri yang disebutnya sebagai admin keuangan PT TMP. Namun perusahaan menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar dan bertentangan dengan data resmi perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Marta Putra Ritonga belum memberikan tanggapan atas klarifikasi yang disampaikan PT TMP.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemerintah Harus Segera Tetapkan Banjir Bandang Sumatra sebagai Bencana Nasional
Next Article Tumbuh Stabil, KAI Logistik Berhasil Kelola 19 Juta Ton Barang Hingga Oktober 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,318
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh352
    • Solok76
  • Ekonomi2,912
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah231
  • Lifestyle113
  • Nasional1,097
  • Olahraga85
  • Opini202
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized311
  • Video15

Berita Lainnya

Pasar Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp3.231 Triliun, FLOQ Soroti Peluang Tokenisasi
Dari Aktivitas Harian hingga Perjalanan Jauh, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Motor Baru
STRAWBERRY ST100: Ponsel Keypad 4G yang Bisa Akses YouTube dan TikTok
Hisense Hadirkan Premium Collections di Luxtronics Medan untuk Pengalaman Belanja yang Lebih Dekat

Berita Terkait

Nasional

KETUM DPP KNPI SAAD BUDIMAN LUBIS BERSAMA JAJARAN GELAR APEL SUMPAH PEMUDA KE-98, DORONG GERAKAN PEMUDA PEDULI LINGKUNGAN DAN PENANAMAN POHON DI IKN

Oktober 28, 2026
Nasional

Kader HMI Cabang Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni dan Kader Rapatkan Barisan

Oktober 28, 2026
Nasional

Pengendalian Penduduk Berbasis Data Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

Oktober 27, 2026
Nasional

Diduga Terima Aliran Dana Muktamar PBNU, P3NU Desak Gus Ipul Mundur dari PBNU dan Jabatan Menteri Sosial

Oktober 27, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?