DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Legislator Edukasi Kekerasan Berbasis Gender Online
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Legislator Edukasi Kekerasan Berbasis Gender Online
HeadlineNasionalOpini

Legislator Edukasi Kekerasan Berbasis Gender Online

asribel Published Mei 10, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – “KBGO memang sangat marak saat ini, dan Komisi 1 DPR sudah merumuskan UU terkait KBGO. Namun, jika tidak dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat maka hanya menjadi hal yang sia-sia” ujar Cristina Aryani dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Ruang Digital yang Aman dari KBGO” pada Rabu (10/05/2023).

KGBO merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan pada seksualitas atau jenis kelamin dan difasilitasi teknologi. Sesuatu digolongkan sebagai KBGO bila pelaku memiliki motif untuk menyerang seksualitas ataupun jenis kelamin penyintas. Bila tidak maka tergolong kekerasan umum di ranah digital.

Bentuk-bentuk KBGO ada Reenge Porn, yaitu penyebaran konten intim korban atas dasar ketidaksukaan pelaku terhadap perbuatan korban, selanjutnya Sextortion, yaitu penyebaran konten intim dengan tujuan pemerasan uang/konten intim lainnya, kemudian Cyber Harassing, yaitu membanjiri akun korban dengan komentar yang menyanggu,mengancam, atau menakut-menakuti untuk tujuan, selain itu Grooming/Love Scam, yaitu pelaku melibatkan perasaan dengan pura-pura bersikap romantic dan mencintai korban dengan niat menipu, serta Sexting, yaitu pengiriman foto alat kelamin atau ujaran-ujaran tidak senonoh.

Baca Juga  Hadiri Webinar Legislator, Farhan DPR RI : UMKM Berikan Kontribusi Positif Terhadap Perekonomian Indonesia

Jumlah kasus KBGO yang tercatat selama tahun 2021 sejumlah 338.496 kasus dan selama kurun waktu 10 tahun pencataan kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus KBGO pada tahun 2021 sebagai kasus tertinggi.

Berdasarkan ECPAT Indonesia (2020) 287 dari 1.203 responden anak di 13 provinsi pernah menerima teks/gambar/vidio yang tidak sopan atau mengandung pornografi.

Senada dengannya Dr.Geofakta, M.I.Kom (Director The Goodsproject Brand and Communication Organizer) juga memaparkan Bahkan anak-anak perempuan di /terprovokasi oleh teknologi komunikasi dan media untuk “bersedia” mengobjekkan dirinya, men-gobjek-kan tema-temanya, dan di-objekkan sebagai simbol-simbol seksual. Kata Hili, seorang anggota senat as mengundurkan diri karena penyebaran foto vulgar tanpa izin (Mallicious Distribution on Intimate Content).

Baca Juga  Reformasi penegakan hukum

Tindakan yang dilakukan oleh orang yang tidak tanggung jawab tersebut dijadikan senjata untuk “mematikan” reputasinya.

Dalam 90 kasus yang terjadi pelaku dengan cepat menyerang reputasi, pekerjaan,hubungan dan bahkan sebagai penyebab korban melakukan bunuh diri.Seperti yang dialami di Korea Selatan bahwa semakin banyak tindak spycam di media sosial.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bima Lharienza: Mahasiswa yang Berjualan Makanan Minang di Turki
Next Article KECERDASAN SPIRITUAL BAGI ENTERPRENEUR
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,035
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh124
    • Solok73
  • Ekonomi1,350
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah214
  • Lifestyle112
  • Nasional955
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized280
  • Video15

Berita Lainnya

Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT
Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Veteran Kenakan Pakaian Nasional Saat Layani Nasabah
BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’

Berita Terkait

Nasional

Penguatan Alumni Fakultas Syariah UIN Mataram Menjadi Advokat adalah Penguatan Program Astacita Presiden Prabowo

April 25, 2026
Nasional

PeHR Apresiasi Tegas Polda Riau Berantas PETI, Wujud Nyata Green Policing Jaga Lingkungan

April 23, 2026
Nasional

Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif Di Tengah Kelangkaan BBM

April 14, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan LPG Subsidi Di Padang

April 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?