PASAMAN BARAT–Kebijakan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai pihak.
Banyak yang menilai bahwa aturan tersebut tidak hanya merugikan hak individu dalam mengekspresikan keyakinan agama, tetapi juga sangat jauh dari semangat dan ideologi bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Ketua PC GP Ansor Pasaman Barat Suharjo angkat bicara bahwa Pancasila, sebagai dasar negara, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta mengakui dan menghormati keberagaman. Aturan pelarangan berjilbab dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945.
“Kebebasan ini mencakup hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, termasuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariat agama” terangnya pada Rabu 14 Agustus 2024
Berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, tak terkecuali dengan Ulama Muda dari Pasaman Barat dan selaku Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kab. Pasaman Barat hingga kalangan akademisi turut menyuarakan penolakan mereka terhadap kebijakan ini.
Suharjo menegaskan bahwa Paskibraka, sebagai representasi kebanggaan nasional, seharusnya menjadi wadah yang inklusif dan mencerminkan keberagaman bangsa, bukan justru menjadi tempat pembatasan hak-hak agama.
“Saya menekankan bahwa penggunaan jilbab tidak mengurangi profesionalisme atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Paskibraka” tegasnya
Justru, kebijakan yang melarang jilbab ini dapat menciptakan diskriminasi dan mengurangi semangat persatuan yang menjadi dasar dari semangat kebangsaan Indonesia.
Suharjo selaku Da’i Muda Sumatera Barat menyatakan sikap tegasnya bahwa Paskibraka seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama dan ketiga yang menekankan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia.
“Kebijakan BPIP itu, mengancam semangat persatuan di tengah keberagaman bangsa, saya berharap pemerintah hadir dan segera meninjau kembali kebijakan ini dan mempertimbangkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang menjunjung tinggi keberagaman, toleransi, dan kebebasan beragama. Sebagai negara yang kaya akan budaya dan agama, Indonesia harus menjadi contoh dalam menghormati hak-hak setiap warganya tanpa kecuali. Karena Paskibraka, sebagai simbol kebanggaan nasional, seharusnya menjadi cerminan dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, bukan menjadi alat untuk mengekang kebebasan beragama” tandasnya