DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Farhan Anggota DPR RI Sebut Judi Online Merugikan Moral dan Mental Masyarakat Terutama Generasi Muda
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Farhan Anggota DPR RI Sebut Judi Online Merugikan Moral dan Mental Masyarakat Terutama Generasi Muda
Nasional

Farhan Anggota DPR RI Sebut Judi Online Merugikan Moral dan Mental Masyarakat Terutama Generasi Muda

Redaksi Published Februari 3, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Kementerian Kominfo RI gelar webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema ” “Waspada Judi Online di Media Sosial” hadirkan Muhammad Farhan, S.E (Anggota Komisi I DPR RI), Jumat 2/2/2024.

Farhan menyampaikan materinya bahwa Internet dan teknologi bagai pedang bermata dua. Di satu sisi, internet membuka peluang untuk memudahkan kita berkomunikasi, belajar, bekerja, berbisnis, dan lain-lain. Di sisi lain, kecanggihan teknologi juga turut meningkatkan isu sosial seperti hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, pornografi, radikalisme hingga cybercrime. Apalagi akhir-akhir ini maraknya kasus judi online, bahkan anak-anak di bawah umur turut menjadi korbannya. Modus kejahatan di ruang digital semakin variatif dan manipulatif, maka penting bagi kita untuk terus sadar dan waspada.

Baca Juga  Klarifikasi Laporan MPR, Kuasa Hukum PT TMP Laporkan MPR ke Polres Deli Serdang 

Aktivitas transaksi judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2023 ada sekitar 3 juta orang mengikuti permainan judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp517 triliun. Sebanyak 2,1 juta orang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (di bawah Rp 100 ribu) yang merupakan golongan masyarakat berpenghasilan rendah, dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain- lain.

Faktor penyebab terjadinya jdi online diantaranya Faktor ekonomi dan ingin mendapatkan kekayaan/keuntungan secara instan, rendahnya literasi keuangan dan mudahnya akses terhadap perjudian.
“Dampak Negatif dari Judi Online diantaranya, kecanduan sehingga membuat seseorang terperangkap dalam lingkaran ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan, bahkan mungkin mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pekerjaan, sekolah, atau hubungan pribadi. Terlilit masalah finansial, kebanyakan orang tergoda untuk terus memasang taruhan dalam harapan mengembalikan kerugian yang dialami. Kesehatan mental dengan mengalami gejala depresi, seperti perasaan sedih yang mendalam dan kehilangan minat pada aktivitas lain di luar Perjudian. Adanya konsekuensi hukum pidana bagi pelakunya, hal ini sudah diatur dalam KUHP,” ujar farhan dalam webinar yang digelar melalui platform digital Zoom meeting tersebut.

Baca Juga  Forum Publik Tekankan Transformasi Digital Inklusif, Milenial Diminta Jadi Pelopor Ekosistem Siber yang Aman dan Produktif

Ia menambahkan bahwa judi online mempunyai dampak yang negatif merugikan moral dan mental masyarakat terutama generasi muda. Oleh karena itu, pentingnya menumbuhkan kesadaran moral dan kesadaran hukum atas larangan perjudian bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengedukasi masyarakat melalui literasi digital dan finansial agar memahami bahayanya judi online. Sehingga, masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam mengawasi dan berperan aktif untuk melaporkan apabila menemui judi online maupun pihak-pihak yang terang-terangan mempromosikannya. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kominfo RI Hadirkan Kresna Dewanata Phrosakh Anggota DPR RI dalam Webinar “Membangun Nilai Pancasila di Ruang Digital”
Next Article Webinar Zoom Digelar Kominfo RI Angkat Tema Peranan Perempuan & Budaya Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,035
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh124
    • Solok73
  • Ekonomi1,350
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah214
  • Lifestyle112
  • Nasional955
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized280
  • Video15

Berita Lainnya

Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT
Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Veteran Kenakan Pakaian Nasional Saat Layani Nasabah
BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’

Berita Terkait

Nasional

Penguatan Alumni Fakultas Syariah UIN Mataram Menjadi Advokat adalah Penguatan Program Astacita Presiden Prabowo

April 25, 2026
Nasional

PeHR Apresiasi Tegas Polda Riau Berantas PETI, Wujud Nyata Green Policing Jaga Lingkungan

April 23, 2026
Nasional

Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif Di Tengah Kelangkaan BBM

April 14, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan LPG Subsidi Di Padang

April 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?