DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKSDM), Pansel Umumkan 3 Besar 6 JPTP
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKSDM), Pansel Umumkan 3 Besar 6 JPTP
Limapuluh Kota

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKSDM), Pansel Umumkan 3 Besar 6 JPTP

Herpa Published Februari 22, 2024
Share
SHARE

digindonews.com,– Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Panitia seleksi (Pansel) umumkan hasil 3 (Tiga) besar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) , Sesuai Ketentuan Pasal 121 PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa Panitia Seleksi Wajib mengumumkan hasil seleksi JPT untuk setiap tahapan.

Tim seleksi ANDRI YULIKA, SH.,M.Hum Instansi Pemerintah Provinsi / Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah ProvinsiSumatera Barat, MEDI ISWANDI, ST.,MM Instansi Pemerintah Provinsi / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ProvinsiSumatera Barat, Dr. RIKI SAPUTRA, MA Akademisi / Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Prof. DR. H. SUFYARMA MARSIDIN, M.PdAkademisi / Guru Besar pada Universitas Negeri Padang dan JAYADISMAN, SH., M.Kn Profesional.

Untuk menyeleksi 45 ASN yang memenuhi syarat secara terbuka guna mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang lowong.

Seleksi secara terbuka dan kompetitif untuk mengisi JPT Pratama yang lowong sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B105/JP.00.00/01/2024 Tanggal 10 Januari 2024 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, kata Kepala BKSDM Adrian Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/2).

Baca Juga  Ribuan Warga Padati RTH Mahkota Berlian Laksanakan Sholat Idul Adha 1445 H 

Keputusan Bupati Lima Puluh Kota, Nomor : 800.1.3.6/24/Bup-Lk/I/2024 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh KotaTahun Anggaran 2024.

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota secara terbuka dan kompetitif, dengan ini kami mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil kabupaten/kota di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memenuhi persyaratan untuk mendafarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Ucap Adrian Wahyudi.

“Seleksi terbuka JPTP ini dapat di ikuti bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil, dengan ketentuan Memenuhi semua persyaratan,” kata Adrian Wahyudi.

Baca Juga  Bambang Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sebut Literasi Digital Sangat Berperan Penting Dalam Menanggulangi HOAX

Dari 45 peserta kini hanya tersisa 3 nama per JPTP (6) yang akan diserahkan kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safarudin Dt. Bandaro Rajo untuk dipilih Satu (1) orang mengisi masing-masing JPTP.

JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah sebagai berikut :

a. Sekretaris Daerah;

b. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan

Sumber Daya Manusia;

c. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

d. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;

e. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan

f. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Sesuai dengan pengumumam Penetapan 3 (Tiga) Besar Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 27/ Pansel-JPTP-LK/2024 Tanggal 20 Februari 2024.

Baca Juga  Peduli Kekayaan Intelektual, Pemkab Limapuluh Kota Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Untuk jabatan selain Sekretaris Daerah, berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, persyaratan untuk dapat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun.

Khusus jabatan Sekretaris Daerah, berpedoman pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2023 bahwa usia paling tinggi untuk dapat diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota adalah 58 (lima puluh delapan) tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPT Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan

permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, lanjut Adrian Wahyudi. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Hadiri Peringatan Puncak HPN 2024, Bupati Sampaikan Pesan Untuk Insan Pers
Next Article Deklarasi ODF di Balai Panjang, Bupati Safaruddin Ajak Seluruh Stakeholder Fokus Wujudkan Sanitasi Layak Bagi Masyarakat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,184
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang36
    • Payakumbuh244
    • Solok73
  • Ekonomi2,068
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,015
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik266
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

Kolaborasi Perkuat Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Lebih Inklusif
Hisense Paparkan Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Membentuk Era Baru Kehidupan Cerdas
Tips Mengelola Tagihan Bulanan Agar Tidak Terlambat
Ambulans NHM Bantu Layani 130 Layanan Kemanusiaan untuk Warga

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Minta Bupati Sanksi Sekda, PKS Tolak Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 15, 2026
Limapuluh Kota

Cermati LKPj 2025, Ferizal Ridwan Sarankan Dua Langkah Strategis Selamatkan Fiskal Daerah

Juni 27, 2026
Limapuluh Kota

Ingkar Janji, Anggaran Mobil Dinas Wabup Limapuluh Kota “Dititip” ke PUPR

Juni 13, 2026
Limapuluh Kota

“Modus Baru? Kantor PUPR 50 Kota Dicat Teman”

Mei 25, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?