Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com- Komitmen membangun pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada masyarakat terus diperkuat Polres 50 Kota di bawah kepemimpinan AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H. Hal tersebut tercermin dalam publikasi hasil survei melalui aplikasi ePZI yang mencatat penilaian pelayanan publik dan persepsi korupsi pada minggu pertama September 2026.
Data yang ditampilkan dalam materi publikasi tersebut menunjukkan 71 responden memberikan penilaian terhadap pelayanan Polres 50 Kota untuk periode 31 Agustus hingga 4 September 2026. Pada indikator yang ditampilkan, persepsi korupsi tercatat 4 (100), sementara pelayanan publik juga memperoleh 4 (100).
Bagi AKBP Syaiful Wachid, angka tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan setiap pelayanan kepolisian benar-benar dirasakan masyarakat. Kepuasan masyarakat menjadi salah satu ukuran penting dalam melihat sejauh mana institusi mampu memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, profesional dan berkeadilan.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk masyarakat, yakni menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Polisi tidak hanya dituntut hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang ramah, mudah diakses, responsif serta bebas dari praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.
Di bawah kepemimpinan AKBP Syaiful Wachid, jajaran Polres 50 Kota dituntut untuk menjaga integritas dalam setiap lini pelayanan. Masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan kepolisian harus mendapatkan perlakuan yang baik tanpa membedakan latar belakang, serta memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pelayanan yang mereka butuhkan.
Penggunaan aplikasi ePZI atau Elektronik Pembangunan Zona Integritas juga menjadi instrumen penting dalam melihat persepsi masyarakat. Data yang dihimpun dapat menjadi bahan evaluasi internal agar kualitas pelayanan tidak berhenti pada pencapaian angka, melainkan terus diperbaiki berdasarkan pengalaman dan penilaian masyarakat sebagai penerima layanan.
AKBP Syaiful Wachid menempatkan kepercayaan publik sebagai modal utama kepolisian. Sebab, semakin terbuka institusi dalam menerima penilaian masyarakat, semakin besar pula ruang untuk melakukan koreksi dan perbaikan apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pelayanan.
Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam membangun hubungan polisi dengan masyarakat. Ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan sikap santun, empati dan komunikasi yang baik, sehingga kehadiran personel Polres 50 Kota tidak hanya dirasakan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Capaian survei tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi jajaran Polres 50 Kota untuk mempertahankan kualitas pelayanan secara konsisten. AKBP Syaiful Wachid bersama seluruh personel memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap capaian benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan di lapangan.
Pada akhirnya, pembangunan zona integritas bukan hanya tentang memperoleh predikat atau menghasilkan angka survei yang tinggi. Lebih jauh, AKBP Syaiful Wachid diharapkan mampu terus mengawal budaya kerja yang berintegritas, transparan dan bebas dari penyimpangan, sehingga masyarakat semakin percaya bahwa Polres 50 Kota hadir dengan semangat Polri untuk masyarakat dan memberikan pelayanan yang profesional, humanis serta dapat dipertanggungjawabkan.(**)


