DigIndonews.com, Painan – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa kita ke babak baru kehidupan. Digitalisasi menjadi bahan penting hampir di semua lini kehidupan terutama aktivitas sosial manusia.
Besarnya arus pengguna internet dengan berbagai macam aplikasi sosial media menghadirkan ekspresi baru individu dalam menekspresikan diri, aktualisasi ide, aktivitas dan lain sebagainya yang tidak hanya dikonsumsi personal maupun sosial.
Media sosial hadir membuka ruang berekspresi itu dengan sangat luas. “Informasi tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang, namun semua pengguna sosial media dapat mengirim, disebar, dibaca, ditanggapi oleh semua orang dalam hitungan menit bahkan pada hitungan detik” ujar Darizal (anggota komisi 1 DPR RI ) dalam webinar ngobrol bareng legislotar dengan tajuk “Suara Demokrasi di Ranah Minang” pada Rabu (1/3/2023).
Demokrasi digital harus dikelola dengan baik untuk memastikan setiap individu didengar dan dijaga hak-hak dasarnya dengan memperhatikan poin-poin tersebut demokrasi digital dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan keputusan yang diambil dapat mewakilkan keinginan masyarakat.
Senada dengannya, Dr. Reno Fernandez, M.Pd (Dosen Universitas Padang) sekaligus narasumber pada webinar memaparkan, Demokrasi digital adalah fenomena tentang bagaimana perkembangan teknologi digital memengaruhi praktik demokrasi dan proses proses politik.
Idealnya demokrasi digital memberikan kesempatan setara bagi warga mendapatkan informasi, pengetahuan, nilai dan keterampilan politik. Mempermudah dan mempercepat proses kerja penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah dan masyarakat civil dalam mensukseskan pemilu.
Realistas demokrasi digital dimana literasi politik yang rendah mengakibatkan kegaduhan dan polarisasi dalam masyarakat yang memicu hoax sehinga partisipasi rendah dan terjadi politik uang.