Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Ikhlas Beramal Sumatera Utara (LPIB Sumut) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/9/2025).
Dalam aksinya, mereka mendesak Menteri Agama Republik Indonesia agar segera mencopot Kepala Kanwil Kemenag Sumut. Desakan itu disampaikan lantaran adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan serta persoalan proyek pembangunan yang dianggap bermasalah.
Koordinator Aksi LPIB Sumut, Rahmat Situmorang, menyoroti proyek bernama Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom dengan kode RUP 51461968, yang menggunakan anggaran APBN 2024 sebesar Rp3 miliar. Menurutnya, paket yang seharusnya berupa rehabilitasi bangunan diduga berubah menjadi pembangunan gedung baru.
“Rehabilitasi berbeda jauh dengan pembangunan gedung baru. Rehab itu fokus pada perbaikan dan pembaruan bangunan yang sudah ada. Sedangkan pembangunan gedung baru dimulai dari awal, lengkap dengan desain, pondasi, hingga finishing. Jika melihat di laman sirup.lkpp.go.id, jelas tertulis spesifikasi proyek ini adalah rehab, bukan pembangunan,” tegas Rahmat.
Selain soal proyek, LPIB Sumut juga menilai adanya kebijakan yang prematur dan tebang pilih di lingkungan Kemenag Sumut. Salah satunya terkait pemberhentian seorang guru PNS di MAN 1 Padangsidimpuan yang disebut cacat administrasi
Tuntutan Aksi
Dalam pernyataan sikapnya, LPIB Sumut menyampaikan empat poin utama:
-
Mendesak Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI mengaudit proyek rehab/pembangunan gedung UNPENKOM Regional 1 Medan, termasuk nilai bangunannya.
-
Meminta pemeriksaan terhadap Kakanwil Kemenag Sumut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, mulai dari pemecatan guru, mutasi pegawai, hingga dugaan jual beli jabatan di beberapa madrasah dan eselon IV di Kemenag Siantar.
-
Mengungkap adanya kasus pejabat yang tetap dipertahankan meski sudah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai surat Itjen Kemenag RI tahun 2021.M
-
endesak Menteri Agama RI segera mencopot Kakanwil Kemenag Sumut karena dinilai sering menimbulkan kegaduhan.
Rahmat menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. “Kami berharap Itjen Kemenag bekerja maksimal agar persoalan ini terang benderang. LPIB Sumut tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas,” ujarnya.
Aksi berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib.