Digindonews.com–Kampus merupakan miniatur negara dalam artian bahwa segala proses demokrasi yang terjadi di negara Indonesia haru termanifestasikan dalam kampus agar demokrasi di Indonesia tetap tumbuh subur sesuai amanah UUD 45, maka dari itu mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa khususnya mahasiswa UMB Berau harus memastikan dan mengawal bahwa segala proses demokrasi yang terjadi didalam kampus harus berjalan dengan baik.(Febri Wayudi Ketua Aliansi Penyelamat Demokrasi UMB Berau)
Kami mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki kesadaran tanggung jawab historis untuk tetap menjaga dan merawat demokrasi tetap tumbuh subur di Universitas Muhammadiyah Berau, karena jika kami melihat demokrasi tidak dijalankan dengan baik di kampus dan kemudian kami biarkan, maka kami memutus harapan para pendiri bangsa dan itu merupakan sebuah ledakan, kemudian membiarkan kekecewaan serta kemunafikan adalah dosa terbesar bagi kaum intelektual.
Momentum Musyawarah Besar UMB Berau yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 harus menjadi wadah untuk memupuk dan menumbuhkan cikal calon pemimpin dengan gagasan untuk kemajuan kampus. Karena dalam mubes tersebut akan ditentukan seorang presiden mahasiswa atau Ketua BEM UMB Berau yang nantinya citra kampus akan dipikul oleh Ketua BEM terpilih melalui berbagai program yang dijalankan.
Pemilihan Ketua BEM yang seharusnya seluruh mahasiswa UMB Berau mempunyai hak pilih untuk memilih,ironisnya hak pilih itu dihapus dan diganti oleh hak pilih masing-masing Ketua Tingkat karena aturan kampus.
Mekanisme pemilihan Ketua BEM tersebut jauh berbeda dengan pemilihan-pemilihan yang terjadi pada umunya. Sebagaimana kita ketahui presiden Indonesia ditentukan oleh rakyat bukan ditentukan oleh gubernur, kemudian gubernur ditentukan oleh rakyat bukan ditentukan oleh bupati, lalu bupati ditentukan oleh rakyat bukan ditentukan oleh camat dan seterusnya, seharusnya Ketua BEM itu ditentukan oleh seluruh mahasiswa UMB Berau tidak ditentukan oleh masing-masing- masing-masing Ketua Tingkat namun cita-cita cita-cita itu pupus lagi-lagi dikarenakan aturan kampus .
Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh adik-adik SMAN 2 Berau yang dekat-dekat ini saat melakukan pemilihan OSIS disana ada Komisi Pemilihan Umum, ada Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan ada tambahan maupun debat antara masing-masing calon OSIS yang menghadirkan seluruh siswa.
Namun pemilihan ketua BEM UMB Berau berbeda dengan pemilihan OSIS dan tidak sama dengan pemilihan yang terjadi di negara kita itu semua dikarenakan aturan kampus. Begitupun juga mekanisme pemilihan Ketua BEM yang sebagaimana kita ketahui dalam negara kita lembaga kepemiluan adalah KPU dan BAWASLU, saya menduga tidak membentuknya Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (BAWASLU M) dan hanya membentuk Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU M) juga berpedoman pada aturan kampus.
Maka dari itu saya sebagai bagian kaum intelektual mewakili aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi UMB Berau menolak Pemilihan Ketua BEM, dan rencana Mubes pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 harus ditunda sampai proses demokrasi di kampus berlangsung dengan jujur adil bebas dan terbuka ***