DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KPK Tahan Bupati Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > KPK Tahan Bupati Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan
NasionalHeadline

KPK Tahan Bupati Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan

Redaksi Published Desember 8, 2022
Share
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan enam tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Enam tersangka tersebut, yakni Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) yang merupakan pihak penerima kasus tersebut.

Sedangkan lima tersangka lainnya selaku pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Baca Juga  Advokat Edy Syahputra Apresiasi Tindakan Hukum Terhadap Tersangka Ex-Karyawati Bank BTN

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Sebelum, KPK menangkap enam tersangka tersebut pada Rabu (7/12).

Lebih lanjut, Firli mengatakan tim penyidik memanggil secara patut kepada para tersangka itu untuk hadir di Gedung Polda Jatim, Rabu (7/12) untuk diperiksa sebagai tersangka.

Usai pemeriksaan, selanjutnya tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan terhadap enam tersangka itu.

“Penangkapan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempercepat proses Penyidikan serta penyelesaian perkara. Berikutnya, para tersangka dibawa ke Jakarta dan menuju ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Firli.

Baca Juga  Gelar Webinar, Boby Anggota DPR RI Berbicara Pengaruh Perkembangan Teknologi Untuk Masyarakat

Atas perbuatannya, tersangka RALAI sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara, tersangka AEL, WY, AM, HJ, dan SH sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

TAGGED:Bupati BangkalanLelang JabatanPenahanan KPKR Abdul Latif Amin Imron
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kapolri: Pelaku Bom Astanaanyar Pernah Ditangkap Kasus Bom Cicendo
Next Article Polisi Jerman mengeledah bangunan yang dicuragai sebagai kelompok kudeta. Foto BBC News Pemerintah Jerman Amankan 25 Orang Sayap Kanan Terkait Rencana Kudeta
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,297
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh334
    • Solok76
  • Ekonomi2,794
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah228
  • Lifestyle113
  • Nasional1,080
  • Olahraga85
  • Opini198
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized306
  • Video15

Berita Lainnya

IPB University Perkenalkan Dua Varietas Cabai Unggulan di Sijunjung, Pekarangan Rumah Jadi Lebih Produktif
KAI Logistik Catat Angkutan CPO 62 Ribu Ton, Perkuat Rantai Pasok Strategis
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Deklarator Pemira Apresiasi Langkah Kapolri Suyudi Ario Seto

Berita Terkait

Nasional

Perkuat Perlindungan Penghuni Rumah Susun, Pakar Hukum Tata Ruang Dorong Regulasi yang Tegas, Adil, dan Akuntabel

Oktober 15, 2026
Nasional

Diduga Terlibat Aliran Dana Muktamar NU, P3NU Laporkan Gus Ipul ke KPK

Oktober 14, 2026
Nasional

Literasi Digital Jadi Kunci, Masyarakat Madura Diajak Kreatif Berkarya dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 10, 2026
Nasional

Prof. Dr. Mohammad Hatta Ketua Dewan Etik Partai Golkar melanjutkan Program Road To Campus di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Oktober 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?