DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Diduga Terlibat Aliran Dana Muktamar NU, P3NU Laporkan Gus Ipul ke KPK
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Diduga Terlibat Aliran Dana Muktamar NU, P3NU Laporkan Gus Ipul ke KPK
Nasional

Diduga Terlibat Aliran Dana Muktamar NU, P3NU Laporkan Gus Ipul ke KPK

Fadhlur Rahman Ahsas Published Oktober 14, 2026
Share
Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan perkara suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
SHARE

DIGINDONEWS – Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan perkara suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

P3NU juga meminta KPK mempertimbangkan pemanggilan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Muktamar NU, untuk memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pembiayaan, tata kelola kepanitiaan, serta pertanggungjawaban keuangan yang berada dalam lingkup tugas dan pengetahuannya.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada pimpinan KPK. P3NU menilai penelusuran menyeluruh diperlukan agar informasi mengenai dugaan aliran dana dan pengembalian uang oleh sejumlah peserta Muktamar dapat diuji berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Baca Juga  Pemuda Peduli Indonesia Desak Kejagung Usut Dugaan Pungli di Padang Lawas, Libatkan Pemdes dan Ketua APDESI

Ketua Umum P3NU, Nur Sholah, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan tidak boleh terhambat oleh jabatan ataupun kedudukan seseorang.

“Kami meminta KPK menelusuri persoalan ini secara menyeluruh. Jika memang terdapat dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara suap, asal-usul, penerima, mekanisme penyaluran, dan peruntukannya harus diperjelas. Jangan sampai ada informasi yang menggantung tanpa penjelasan berdasarkan fakta hukum,” tegasnya saat memberikan laporan dugaan korupsi ke Kantor KPK di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Selain dugaan aliran dana, P3NU meminta KPK mengklarifikasi informasi mengenai adanya sejumlah peserta Muktamar yang diduga mengembalikan uang kepada lembaga antirasuah tersebut.

Menurut P3NU, informasi itu perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan siapa saja pihak yang menyerahkan uang, berapa jumlahnya, dari mana sumbernya, serta apa alasan pengembalian tersebut.

Baca Juga  Darizal Bashir Anggota DPR RI Edukasi Waspada Hoax dan Cerdas Bermedia Sosial

P3NU menekankan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Namun, apabila informasi itu benar dan memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK, penelusuran lebih lanjut dinilai penting untuk memperjelas duduk persoalan.

“Jangan hanya berhenti pada informasi mengenai pengembalian uang. Yang harus dijelaskan adalah dari mana uang itu berasal, siapa yang menerima, untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan, dan apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK,” tegas Nur Sholah dalam pernyataan yang disusun berdasarkan substansi pengaduan P3NU.

P3NU menilai keterangan Saifullah Yusuf diperlukan apabila penyelidik atau penyidik KPK memandangnya relevan dengan penanganan perkara. Sebagai Ketua Pelaksana Muktamar NU, Gus Ipul dinilai dapat memberikan penjelasan mengenai struktur kepanitiaan, pembagian kewenangan, mekanisme pembiayaan, serta pengelolaan dana kegiatan.

Baca Juga  Diskusi 2IndoS, Habib Kribo Setuju Jokowi Tiga Periode

Meski demikian, P3NU menegaskan bahwa jabatan sebagai ketua pelaksana tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan dalam tindak pidana.

Permohonan pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mendorong klarifikasi berdasarkan relevansi keterangan dan bukti yang tersedia, bukan untuk menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya proses hukum yang semestinya.

“Kami tidak sedang menyatakan seseorang bersalah. Kami meminta agar informasi yang beredar diuji secara objektif. Kalau memang ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan diproses sesuai kewenangan KPK. Prinsipnya, semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” jelas Nur Sholah.

TAGGED:Gus Ipulkokmuktamar NUP3NU
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article JETE 23 Mall Semarang Sudah Dibuka, Bawa Konsep Experience Store & Produk Unggulan
Next Article Harga Minyak WTI Tertekan Prospek Gencatan Senjata, Ini Analisis Dupoin Futures
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,297
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh334
    • Solok76
  • Ekonomi2,772
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,078
  • Olahraga85
  • Opini196
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized304
  • Video15

Berita Lainnya

Metranet Perkuat Ekosistem Digital Koperasi di Kabupaten Bogor melalui KoperasiGO
Harga Minyak WTI Tertekan Prospek Gencatan Senjata, Ini Analisis Dupoin Futures
Diduga Terlibat Aliran Dana Muktamar NU, P3NU Laporkan Gus Ipul ke KPK
JETE 23 Mall Semarang Sudah Dibuka, Bawa Konsep Experience Store & Produk Unggulan

Berita Terkait

Nasional

Literasi Digital Jadi Kunci, Masyarakat Madura Diajak Kreatif Berkarya dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 10, 2026
Nasional

Prof. Dr. Mohammad Hatta Ketua Dewan Etik Partai Golkar melanjutkan Program Road To Campus di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Oktober 6, 2026
NasionalOpini

PeHR: Terima Kasih Jenderal Herimen, Tinggalkan Green Policing untuk Riau

Oktober 6, 2026
Nasional

LPPBI Apresiasi Tiga Bulan Irjen Djati di Sumbar: Pembenahan Internal dan Penegakan Hukum Jadi Catatan

Oktober 4, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?