Digindonews.com — Pemanfaatan teknologi digital secara kreatif, cerdas, dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci penting dalam menghadapi perkembangan era digital. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga perlu mampu menghasilkan karya yang bermanfaat, menyebarkan informasi yang benar, serta menjaga etika dalam berinteraksi di ruang digital.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Kreatif Berkarya Cerdas Bermedia dan Bijak Berkonten” yang digelar pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI, R.H. Imron Amin, S.H., M.H., bersama Ir. Woro Indah Widiastuti, M.T., selaku ICT Regulatory dan USO Expert IICF, serta Abdul Muis Aad, pengusaha dan inovator teknologi sekaligus Founder MPStore.
Dalam sambutannya, R.H. Imron Amin menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk meningkatkan kreativitas serta mendorong lahirnya berbagai inovasi. Ia berharap peserta dapat mengambil pelajaran dari pengalaman para narasumber, khususnya mengenai cara menggunakan teknologi secara tepat dan produktif.
Menurutnya, masyarakat perlu mengubah kebiasaan bermedia sosial yang selama ini cenderung hanya menyukai dan membagikan konten tanpa memahami isi maupun kebenaran informasinya.
Kesempatan mengikuti kegiatan literasi digital, lanjutnya, perlu dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Ir. Woro Indah Widiastuti menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menghadirkan peluang besar bagi masyarakat untuk berkarya, memperluas jaringan, mengakses pendidikan, serta mengembangkan usaha melalui platform digital.
Ia menilai masyarakat Madura memiliki potensi besar untuk memanfaatkan ruang digital dalam memperkenalkan produk lokal, kebudayaan, dan berbagai kreativitas kepada khalayak yang lebih luas, bahkan hingga pasar internasional.
Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman literasi digital yang memadai. Tanpa kemampuan tersebut, kreativitas di ruang digital berisiko memunculkan persoalan, seperti penyebaran hoaks, pelanggaran hak cipta, kebocoran data pribadi, hingga konten yang memicu perpecahan.
Woro menjelaskan empat pilar literasi digital yang perlu dikuasai masyarakat, yakni kecakapan digital (digital skills), keamanan digital (digital safety), budaya digital (digital culture), dan etika digital (digital ethics).
Keempat pilar tersebut menjadi landasan agar masyarakat tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami cara melindungi diri, menjaga nilai budaya, serta membangun interaksi yang sehat di ruang digital.
Ia mengibaratkan literasi digital sebagai fondasi sebuah rumah. Keamanan digital menjadi dasar perlindungan, kecakapan digital menjadi penopang kemampuan, budaya digital menjaga identitas masyarakat, sedangkan etika digital menjadi pedoman dalam berinteraksi.
Selain itu, masyarakat diimbau menerapkan prinsip saring sebelum berbagi informasi. Setiap konten yang diterima perlu diperiksa sumber, konteks, dan kebenarannya sebelum disebarluaskan.
Dalam konteks masyarakat Madura, Woro juga mendorong agar kekayaan budaya lokal tidak hanya dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi dikembangkan menjadi karya digital yang menarik dan bernilai ekonomi.
Tradisi karapan sapi, batik gentongan Tanjung Bumi, budaya pesantren, tradisi rokatase, serta kuliner khas Madura merupakan sejumlah potensi yang dapat diperkenalkan melalui video, media sosial, dan berbagai platform digital lainnya.
Menurutnya, kreativitas yang dipadukan dengan literasi digital dapat membantu masyarakat mengembangkan potensi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya di tengah arus globalisasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga jejak digital karena unggahan, komentar, dan aktivitas di media sosial dapat memengaruhi reputasi seseorang dalam jangka panjang.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa ruang digital bukan sekadar tempat mencari hiburan, melainkan juga sarana untuk belajar, berkreasi, membangun reputasi, dan memperluas peluang usaha.
Dengan penguasaan literasi digital yang baik, masyarakat Madura diharapkan mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas sekaligus kreator yang produktif, beretika, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.***


