DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KPK Tahan Bupati Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > KPK Tahan Bupati Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan
NasionalHeadline

KPK Tahan Bupati Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan

Redaksi Published Desember 8, 2022
Share
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan enam tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Enam tersangka tersebut, yakni Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) yang merupakan pihak penerima kasus tersebut.

Sedangkan lima tersangka lainnya selaku pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Baca Juga  Literasi Digital Dinilai Penting untuk Mempermudah Akses Perlindungan Sosial

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Sebelum, KPK menangkap enam tersangka tersebut pada Rabu (7/12).

Lebih lanjut, Firli mengatakan tim penyidik memanggil secara patut kepada para tersangka itu untuk hadir di Gedung Polda Jatim, Rabu (7/12) untuk diperiksa sebagai tersangka.

Usai pemeriksaan, selanjutnya tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan terhadap enam tersangka itu.

“Penangkapan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempercepat proses Penyidikan serta penyelesaian perkara. Berikutnya, para tersangka dibawa ke Jakarta dan menuju ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Firli.

Baca Juga  2 WNA China Meninggal Dalam Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Atas perbuatannya, tersangka RALAI sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara, tersangka AEL, WY, AM, HJ, dan SH sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

TAGGED:Bupati BangkalanLelang JabatanPenahanan KPKR Abdul Latif Amin Imron
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kapolri: Pelaku Bom Astanaanyar Pernah Ditangkap Kasus Bom Cicendo
Next Article Polisi Jerman mengeledah bangunan yang dicuragai sebagai kelompok kudeta. Foto BBC News Pemerintah Jerman Amankan 25 Orang Sayap Kanan Terkait Rencana Kudeta
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,236
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota430
    • Padang37
    • Payakumbuh283
    • Solok73
  • Ekonomi2,386
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,051
  • Olahraga80
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized297
  • Video15

Berita Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Rawamangun Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih
Area Otista Raih Juara 2 Sportartcular BRI Region 6 Cabang Voli
UMKM Binaan BRI Region 6 Antusias Ramaikan Festival Semarak Merah Putih di Pasar Malaka Rorotan
Lebih dari 76 ribu Pengguna Jasa KA Gunakan KA Jarak Jauh dari Daop 2 Bandung Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

DaerahHeadline

Kapolres Sijunjung Ungkap Modus 4 Pria Asal Riau Ngaku Wartawan, Polisi Temukan Airgun dan Belasan Kartu Pers

Agustus 28, 2026
Nasional

KAMSRI: DESAK DPR RI TIDAK BOLEH KALAH OLEH KORUPSI, RUU PERAMPASAN ASET SEGERA TUNTASKAN 2026

Agustus 27, 2026
Nasional

Polri Presisi & Polri Untuk Masyarakat, Perspektif atas Capaian Polri di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendukung serta mewujudkan Asta Cita bagi NKRI

Agustus 25, 2026
Nasional

Pinjol Ilegal Ancam Data Pribadi dan Kondisi Sosial, Masyarakat Diminta Kenali Ciri-cirinya

Agustus 24, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?