DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Berantas Narkoba di Kampung Beting Sejumlah Ormas Gelar Deklarasi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Berantas Narkoba di Kampung Beting Sejumlah Ormas Gelar Deklarasi
Nasional

Berantas Narkoba di Kampung Beting Sejumlah Ormas Gelar Deklarasi

And Published Juni 22, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com – Pontianak. Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas), Tokoh Agama dan juga RT, RW di Kampung Beting Mengelar Deklarasi Pemeberantasan Narkoba Pada Sabtu 22 Juni 2024 di Kota Pontianak.

Dekalrasi ini dilakukan dalam rangka mencegah peredaran narkoba di kampung beting karena dampak negatifnya dapat merugikan masa depan anak bangsa.

Agus Setiadi selaku Ketua Umum Persatuan Orang Melayu ( POM ) Kalbar menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di kalimantan barat termasuk daerah beting.

“Kampung beting sudah menjadi buah bibir dimasyarakat karena terstigmatisasi sebagai pusat peredaran narkoba, tentu ini menjadi keprihatinan kita” ucapnya.

Ia juga mengajak kelompok masyarakat bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan marwah kampung beting sebagai kampung yang religius dan lekat dengan adat istiadat serta budaya.

Baca Juga  Wabendum PB HMI Benny Ario Tegaskan Ijazah Arsul Sani Asli Dan Terverifikasi

Hal serupa juga disampaikan oleh fitrah selaku Ketua Ikatan Keluarga Bugis Melayu Kalimantan DPD Pontianak ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran narkoba di kampung beting dan mengangkat kembali marwah kampung beting sebagai kampung yang islami.

“Kami berharap masyarakat kompak untuk mengakat marwah kampung beting dan menghilangkan stigma negatif beting sebagai kampung narkoba”, ucapanya.

Selain ia juga mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini polda kalimantan barat dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kalimantan Barat khususnya kampung beting.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tingkatkan Kapasitas Diri, DWP Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan MC
Next Article HUT Lansia ke-28, Bupati Safaruddin: Usia Bukan Tanda Untuk Berhenti Bersemangat dan Berinovasi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah980
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota413
    • Padang34
    • Payakumbuh81
    • Solok73
  • Ekonomi1,145
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional944
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Makanan yang Bagus untuk Imunitas Kucing
Anggota LSM GENERASI INDONESIA BERSIH DIFITNAH, Di Ajak Duel Di Depan BALAI WARTAWAN Luhak 50   
India Soroti Stabilitas Energi dan Keselamatan Warga di Tengah Konflik Iran–AS
FLOQ Dukung Transisi Kepemimpinan OJK dan Ekosistem Keuangan Indonesia

Berita Terkait

Nasional

Mahasiswa GAMSU Desak APH Periksa Pengelolaan Dana Desa di Angkola Selatan

Maret 15, 2026
Nasional

Media Dinilai Berperan Penting Mengawal Transformasi Digital Sistem Perlindungan Sosial

Maret 14, 2026
Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Dinilai Kunci Hadirkan Bantuan Tepat Sasaran

Maret 11, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Kakorlantas soal Tim Urai Operasi Ketupat 2026

Maret 10, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?