Digindonews.com—kominfo RI bersama DPR RI kembali melanjutkan giat edukasi bagaimana memahami dan menghindari penipuan sosial. Kegiatan, ini dilakukan secara online via platform zoom meeting pada Selasa (04/06/24) siang.
Penipuan merupakan tindakan atau perkataan yang bertujuan untuk menyesatkan atau mencari untung. Dalam konteks digital, penipuan sering disebut sebagai online scam atau internet fraud, yang menggunakan perangkat digital untuk melakukan penipuan.
Ada dua kelompok kejahatan cyber, yaitu kejahatan cyber yang menggunakan komputer sebagai alat utama dan kejahatan yang terkait dengan komputer. Penegakan hukum terhadap kejahatan cyber biasanya dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Cyber (DITIBID). Data kejahatan online menunjukkan bahwa jumlah kejadian yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah sebenarnya.
Penipuan online juga masih terjadi di negara maju seperti Singapura, dengan modus seperti penipuan melalui iklan atau aplikasi. Kasus penipuan asmara atau love scam juga cukup marak, di mana para pelaku memanipulasi korban melalui hubungan emosional untuk melakukan tindakan pemerasan. Meskipun kebanyakan kasus penipuan dilakukan terhadap orang di negara sendiri, ada juga kasus penipuan terhadap orang dari negara lain.
H. Subarna anggota komisi I DPR RI hadir sebagai keynote speach mengajak seluruh audiens untuk memanfaatkan giat ini dan juga menambah pengetahuan guna melindungi diri dari penipuan.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan melindungi diri kita dari penipuan. Selamat mengikuti seminar ini dan semoga ilmu yang didapatkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman”, pesan Subarna.
Kejahatan online, terutama penipuan digital, merupakan hal yang perlu diperhatikan di era digital saat ini. Setiap kali menggunakan email, WhatsApp, atau media sosial, harus waspada apakah akan menjadi target penipuan.
Prof Geofakta direktur Kaum Design Agency menyatakan semakin banyak pengguna internet mengakibatkan penipuan digital semakin merajalela.
“Penipuan digital semakin merajalela di Indonesia karena semakin banyak pengguna internet, dan hampir semua orang memiliki lebih dari satu akun online”, ujar Prof Geofakta.
“Dalam menghadapi penipuan online, kesadaran dan literasi digital yang baik menjadi kunci penting. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang jenis-jenis penipuan online yang sering terjadi dan metode-metode yang digunakan oleh penipu, individu dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri mereka sendiri dan melaporkan kejahatan tersebut kepada pihak berwenang”, lanjut Geofakta.**