DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Deklarasi ODF di Balai Panjang, Bupati Safaruddin Ajak Seluruh Stakeholder Fokus Wujudkan Sanitasi Layak Bagi Masyarakat
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Deklarasi ODF di Balai Panjang, Bupati Safaruddin Ajak Seluruh Stakeholder Fokus Wujudkan Sanitasi Layak Bagi Masyarakat
Limapuluh Kota

Deklarasi ODF di Balai Panjang, Bupati Safaruddin Ajak Seluruh Stakeholder Fokus Wujudkan Sanitasi Layak Bagi Masyarakat

Herpa Published Februari 22, 2024
Share
SHARE

digindonews.com — Untuk mengakselerasi perwujudan 100% Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Limapuluh Kota, Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo meminta semua stakeholder, baik Perangkat Daerah maupun Forum Kabupaten Sehat, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat untuk fokus membantu pemerintah daerah dalam peningkatan cakupan akses sanitasi layak di Kab. Lima Puluh Kota.

“Upaya ini sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mewujudkan hidup yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat dengan menggalakkan kegiatan deklarasi stop buang air sembarangan dalam mewujudkan Nagari Sehat, Kecamatan Sehat, dan Kabupaten Sehat,” ucap Bupati saat memberikan sambutan pada deklarasi ODF di Kantor Wali Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kamis, (22/02/2024).

Baca Juga  Kunjungi SD Negeri 01 Situjuah Batua, Bupati Serahkan Bantuan Seragam Sekolah dan Beasiswa Pendidikan Baznas

Turut hadir dalam deklarasi Kepala Dinas Kesehatan Yulia Masna, Camat Lateh Sago Halaban Wahyu Marmora beserta unsur Forkopimca, Wali Nagari Balai Panjang Idris bersama Bamus dan Jorong, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Bupati Safaruddin di bagian lain sambutannya meminta Pemerintah Nagari dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kebiasaan hidup yang lebih sehat, dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (StopBABS).

Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan di bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Daerah, dimana merupakan bagian integral dari RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota 2021-2026, dengan visi mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya berlandaskan Adat Basandi, Syara Basandi Kitabullah.

Baca Juga  Antusias Masyarakat Limapuluh Kota Temani SAKATO Mendaftar ke KPU, Bawa Harapan Baru

Menurutnya, ini diperlukan juga keterlibatan peran seluruh pihak dan masyarakat dalam mewujudkannya.

“Tentunya ini membutuhkan kerjasama dan sinergitas diantara kita semua untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan target ini.”, ungkapnya.

Sementara itu, Wali Nagari Balai Panjang, Idris mengatakan persiapan deklarasi ODF ini sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan menurutnya, Dinas Kesehatan juga telah melaksanakan verifikasi.

“Pemerintah Nagari bersama masyarakat telah berkomitmen untuk menerapkan Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Limapuluh Kota dan Baznas yang telah mendukung deklarasi ODF di Nagari kami,” ungkapnya.

Di penghujung acara, Bupati Safaruddun menyaksikan pembacaan naskah deklarasi ODF yang dibacakan Wali Nagari Idris bersama masyarakat serta menandatangi secara bergantian komitmen ODF di Nagari Balai Panjang.

Baca Juga  Bupati Limapuluh Kota Serahkan Remisi Kepada 126 Narapidana LPKA Tanjung Pati dan Lapas Suliki

Acara deklarasi ditutup dengan penyerahan secara simbolis bantuan pembangunan jamban kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat senilai Rp.100.000.000 yang diserahakan langsung oleh Bupati didampingi Baznas Limapuluh Kota. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKSDM), Pansel Umumkan 3 Besar 6 JPTP
Next Article Anggota DPR RI Ir. H. Irwan Ardi Hasman, Bicara Soal “Toleran di Tahun Politik”, dalam Webinar Digelar Kominfo RI
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi326
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Limapuluh KotaPariwara Lipsus

Peringati Hari Jadi ke-184, Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

April 14, 2025
Limapuluh KotaPayakumbuh

Ela_Furniture_Shop Diduga Tipu Customer dan Tidak Komitmen

Maret 31, 2025
Limapuluh Kota

Bupati Safni Serahkan LKPD T.A 2024, Harapkan Raih WTP ke-10 Kalinya

Maret 26, 2025
Limapuluh Kota

Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha Tanam Padi Dukung Program ASTA Cita Dengan Lapas Kelas III Suliki

Maret 24, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?