DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Menolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun Hari Ini
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Politik > Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Menolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun Hari Ini
Politik

Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Menolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun Hari Ini

Dera Anugrah Published Oktober 23, 2023
Share
SHARE

Digindonews.com–Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun hari ini. Penolakan itu diumumkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta. MK sempat molor 40 menit membacakan putusan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

“Amar Putusan. Mengadili. Satu, menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman. Di lansir dari ruangpolitik.com

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum yang juga disiarkan di channel YouTube, Senin (23/10/2023).

“Kehilangan objek,” ucap Anwar Usman.

Baca Juga  Pengamat Politik Nilai Ada Kemungkinan PDIP Pilih Erick Thohir Dampingi Ganjar Sebagai Cawapres

Gugatan itu diajukan tiga WNI Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98. Gugatan itu mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini. Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.

Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Menurut warga Malang itu, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Gugatan juga diajukan oleh pemohon Gulfino Guevarrato. Gulfino meminta agar orang yang telah dua kali maju capres tidak diperkenankan maju.**

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ketua PW GP Ansor Berbidato Dalam Apel Hari Santri Nasional 2023 di Padang Pariaman Menggelega Pidato Ketua PW GP Ansor Sumbar Berpidato Bak Bung Tomo Bukan Bung Karno Dalam Mengusir Penjajah
Next Article Sekjen SOKSI Dr. Ilyas Indra Apresiasi Golkar atas Penunjukan Gibran Sebagai Cawapres Mewakili Kaum Muda
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,185
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh244
    • Solok73
  • Ekonomi2,117
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,019
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik267
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

BRI KCP Thamrin City Hadir Dukung Kebutuhan Perbankan Tenant, Pengelola, dan Pengunjung Pusat Perdagangan Jakarta Pusat
Akreditasi Media BRICS Summit 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 31 Agustus
BRI KK ITC Cempaka Mas Permudah Layanan Perbankan bagi Tenant dan Masyarakat
BRI KK Blok A Tanah Abang Permudah Akses Perbankan di Pusat Grosir

Berita Terkait

Politik

Penguatan Kesadaran Hukum Kepemiluan Dinilai Menjadi Kunci Demokrasi Berkualitas

Juli 29, 2026
Politik

Kolaborasi Perkuat Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Lebih Inklusif

Juli 27, 2026
Politik

KPU Dorong Literasi Politik untuk Mewujudkan Pemilih Cerdas dan Demokrasi Berkualitas

Juli 27, 2026
NasionalOpiniPolitik

Tiap 1% Masyarakat Sumut Terdampak Kelangkaan BBM, Berpotensi Merugi Rp. 2,98 M dan Rp. 1,75 M dari Sektor Transportasi per Hari

Juli 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?