DEPOK — Perempuan tidak boleh lagi hanya diposisikan sebagai objek dalam kontestasi politik atau sekadar menjadi lumbung suara saat pemilu. Perempuan harus didorong menjadi subjek strategis yang ikut menentukan kebijakan publik dan arah demokrasi Indonesia.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang digelar pada Rabu, 9 September 2026, di Depok.
Wakil Sekretaris Umum Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI, Heni Ratnawati M.Pt., menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan semata persoalan memenuhi kuota keterwakilan. Menurut dia, partisipasi perempuan merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan substantif dalam demokrasi.
“Perempuan harus hadir bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pembuat keputusan dan penentu arah kebijakan publik,” menjadi salah satu penekanan dalam pemaparannya.
Heni menjelaskan, perempuan memiliki perspektif yang penting dalam proses pengambilan kebijakan, terutama terkait perlindungan kelompok rentan, anak, penyandang disabilitas, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Namun, besarnya jumlah perempuan dalam daftar pemilih belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keterwakilan mereka dalam lembaga politik. Ia menyebut keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 berada pada angka 21,9 persen atau 127 dari 580 kursi.
Angka tersebut memang menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Namun, capaian itu masih berada di bawah target afirmasi 30 persen.
Menurut Heni, perempuan masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari sistem rekrutmen politik yang belum sepenuhnya responsif gender, keterbatasan modal politik, budaya patriarki, hingga beban domestik.
Karena itu, pendidikan politik bagi perempuan dinilai menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan diri sekaligus meningkatkan kapasitas mereka dalam ruang publik.
Ia juga menilai organisasi perempuan di tingkat akar rumput memiliki posisi strategis. PKK, Posyandu, majelis taklim, koperasi, kelompok tani hingga kelompok nelayan, kata dia, dapat menjadi ruang edukasi politik sekaligus saluran komunikasi yang dekat dengan masyarakat.
“Kelompok-kelompok perempuan di akar rumput bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi dapat menjadi infrastruktur ketahanan sosial dan agen pendidikan pemilih,” ujarnya dalam pemaparan.
Heni mendorong perempuan ikut mengawal sejumlah agenda publik, antara lain penanganan stunting, peningkatan jaminan kesehatan ibu dan anak, pemerataan pendidikan, pencegahan kekerasan berbasis gender, ketahanan pangan keluarga, serta pemberdayaan ekonomi melalui UMKM.
Ia kemudian menawarkan empat langkah yang dapat dilakukan bersama, yakni memperkuat pendidikan politik bagi pemilih pemula, meningkatkan literasi digital dan kemampuan menangkal hoaks, mengawal kebijakan anggaran yang responsif gender, serta memperkuat sinergi lintas komunitas.
Menurut Heni, pemberdayaan perempuan pada akhirnya bukan hanya berdampak terhadap kelompok perempuan, tetapi juga menentukan kualitas demokrasi dan masa depan Indonesia.
“Ketika perempuan memimpin dengan empati dan kepedulian, demokrasi dapat menjadi lebih ramah, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


