Jakarta, 24/7/26 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang digelar pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang tidak hanya berorientasi pada tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga pada kualitas partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politiknya.
Dalam keynote speech disampaikan bahwa demokrasi yang sehat tidak diukur semata dari banyaknya masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara, melainkan dari kemampuan warga negara memahami hak dan kewajiban politiknya secara utuh. Karena itu, pendidikan pemilih dipandang sebagai fondasi penting untuk menciptakan masyarakat yang kritis, mandiri, serta bertanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa.
KPU juga menegaskan pentingnya pendekatan pendidikan pemilih yang inklusif dan berkelanjutan, terutama bagi kelompok rentan, marjinal, dan pemilih pemula yang memiliki tantangan berbeda dalam memperoleh informasi kepemiluan. Melalui kegiatan ini, peserta diajak meningkatkan daya tangkal terhadap hoaks, politik uang, ujaran kebencian, hingga sikap apatis yang berpotensi melemahkan kualitas demokrasi.
Narasumber Syarifaeni Fahdiah, M.Hum menekankan bahwa setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan publik. Ia mengajak masyarakat menjadi pemilih yang rasional dengan mempelajari visi, misi, program kerja, serta rekam jejak calon sebelum menentukan pilihan. Menurutnya, keputusan politik harus didasarkan pada data dan fakta, bukan emosi ataupun kepentingan sesaat.
Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya literasi digital sebagai bagian dari literasi politik. Kemampuan memverifikasi informasi dan memanfaatkan sumber resmi menjadi bekal utama agar masyarakat tidak mudah terpengaruh disinformasi yang berkembang di ruang digital. Melalui kegiatan ini, KPU berharap lahir masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas pemilu demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang berkualitas.


