DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: LPPBI: Langkah Tegas Kapolda Sumbar Selaras dengan Polri Presisi dan Nilai Adat Minangkabau
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > LPPBI: Langkah Tegas Kapolda Sumbar Selaras dengan Polri Presisi dan Nilai Adat Minangkabau
Nasional

LPPBI: Langkah Tegas Kapolda Sumbar Selaras dengan Polri Presisi dan Nilai Adat Minangkabau

Astriani Published Juli 26, 2026
Share
Ket: Ilustrasi Pelecehan Perwira di Sumbar Kepada Polwan
SHARE

 

Jakarta, 26 Juli 2026 – Lembaga Pemuda Pemantau Bangsa Indonesia (LPPBI) menilai penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sumatera Barat harus menjadi momentum memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Selain menyangkut integritas institusi Polri, perkara tersebut juga dinilai berkaitan erat dengan nilai-nilai luhur masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi kehormatan dan martabat perempuan.

 

Ketua Umum LPPBI, Benny Ario, mengatakan masyarakat Sumatera Barat dikenal memegang teguh falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, yang menempatkan kehormatan manusia, khususnya perempuan, sebagai nilai yang harus dijaga.

 

“Masyarakat Minangkabau menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang menempatkan nilai agama, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang menyangkut harkat dan martabat seseorang harus ditangani secara adil, profesional, dan transparan. Nilai-nilai adat Minangkabau juga mengajarkan penghormatan terhadap martabat perempuan. Karena itu, setiap laporan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan harkat dan martabat perempuan harus diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Benny Ario, Minggu (26/7).

Baca Juga  PLN Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Pidana Korporasi Lewat Workshop KUHP-KUHAP Baru

 

Benny menyampaikan apresiasi atas langkah dan ketegasan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, yang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik.

 

Menurut Benny, ketegasan tersebut tidak hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan, tetapi juga diwujudkan melalui perintah langsung kepada jajaran pengawasan internal.

 

“Kapolda Sumbar telah memerintahkan Kabid Propam untuk memproses dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan beliau menegaskan tidak akan melantik oknum yang sedang bermasalah dengan hukum. Sikap seperti ini menunjukkan komitmen kuat bahwa penegakan hukum di lingkungan Polri harus berjalan tanpa pandang bulu dan sejalan dengan semangat Polri Presisi,” kata Benny.

Baca Juga  Ketum DPP PPSHI: Semua Organisasi Advokat Pasti Menjalankan Mekanisme Organisasi Profesi Sesuai Dengan UU Advokat

 

LPPBI menilai perintah tegas tersebut menjadi sinyal positif bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjaga marwah institusi Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

 

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh seorang anggota Polwan yang mengaku mengalami peristiwa itu saat berada di ruang kerja atasannya yang berpangkat AKBP. Korban kemudian menempuh mekanisme pelaporan di lingkungan Polri dan memperoleh pendampingan hukum dalam proses penanganan perkara.

 

Dalam keterangannya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kabid Propam untuk memproses dugaan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.

 

“Saya sudah perintahkan Kabid Propam memproses sesuai pelanggaran yang dilakukan. Saya tidak akan melantik oknum yang bermasalah dengan hukum,” tegas Kapolda Sumbar.

 

Bagi LPPBI, pernyataan tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polda Sumbar untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif serta tidak memberikan ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Kementrian Kominfo Gelar Webinar Bareng Legislator Bahas Tentang Tetap Sehat dan Cerdas di Dunia Maya

 

Meski demikian, LPPBI menegaskan bahwa proses penanganan perkara harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan hingga terdapat putusan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Di sisi lain, perlindungan terhadap pelapor juga harus menjadi perhatian agar setiap anggota Polri memiliki rasa aman dalam menggunakan haknya untuk melapor apabila mengalami dugaan pelanggaran.

 

“Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Kami berharap proses yang telah diperintahkan langsung oleh Kapolda Sumbar kepada Kabid Propam dapat berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan tuntas sehingga menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai Polri Presisi benar-benar diterapkan dalam setiap penanganan perkara,” tutup Benny Ario.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome
Next Article KPU Dorong Literasi Politik untuk Mewujudkan Pemilih Cerdas dan Demokrasi Berkualitas
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,220
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh274
    • Solok73
  • Ekonomi2,272
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,043
  • Olahraga80
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik270
  • Uncategorized295
  • Video15

Berita Lainnya

KAI BANDARA CATAT 1,56 JUTA PENUMPANG KA BANDARA YIA HINGGA JULI 2026
Rayakan Kemerdekaan di Menara Jakarta dengan Promo 17•8•45
Sebanyak 113 Kontingen Memeriahkan Pawai Alegoris, Drumband, dan Marching Band HUT RI Ke-81
Wali Kota Zulmaeta Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Nasional

Kuasa Hukum Akan Laporkan Direktur Munira World Aqzhandy Yusman ke Polisi

Agustus 19, 2026
Nasional

BAKTI Dorong Pemerataan Konektivitas Digital untuk Perkuat UMKM di Wilayah 3T

Agustus 18, 2026
Nasional

Literasi Digital Dinilai Penting untuk Mempermudah Akses Perlindungan Sosial

Agustus 18, 2026
Nasional

Pemilu Berintegritas dan Gerakan “Suara Tidak Bisa Dibeli” Jadi Sorotan Pendidikan Pemilih

Agustus 16, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?