DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “Kicauan” Denny Indrayana Sebut Cawe-Cawe Jokowi Bakal Memakan “Korban”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Politik > “Kicauan” Denny Indrayana Sebut Cawe-Cawe Jokowi Bakal Memakan “Korban”
Politik

“Kicauan” Denny Indrayana Sebut Cawe-Cawe Jokowi Bakal Memakan “Korban”

asribel Published Juni 3, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memastikan cawe-cawe Joko Widodo tak berhenti pada isu pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala KSP Moeldoko.

Menurutnya, Jokowi bakal kembali bermanuver kali ini mengganti sisa menteri yang diduduki kader Partai Nasdem.

“Informasi terakhir, Partai Nasdem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang jadi sasaran tembak dua menteri kader Nasdem di kabinet,” kata Denny, melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (3/6).

Dia mengatakan, dua menteri kader Nasdem itu bakal dijerat kasus hukum berbeda.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dibidik kasus tindak pidana umum.

Sedang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (SN), dijerat kasus tindak pidana khusus.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Sijunjung Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

“Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dugaan kasus korupsi,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan, cawe-cawe Jokowi jelang Pilpres 2024 ini tujuannya menyingkirkan lawan politik, Anies Baswedan, Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

“Hukum tak boleh diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, merangkul kawan koalisi,” katanya.

“Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan diterapkan tidak adil, menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa,” tambahnya.

 

Sumber: RMOL

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Badko HMI Riau Kepri, Husaini Tagih Janji Politik Bupati Inhil Fungsikan Pasar Sungai Guntung
Next Article Farah Sosialisasi Berinternet Sehat Dalam Ruang Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,184
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang36
    • Payakumbuh244
    • Solok73
  • Ekonomi2,063
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,015
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik264
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

LPPBI: Langkah Tegas Kapolda Sumbar Selaras dengan Polri Presisi dan Nilai Adat Minangkabau
Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome
Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting
Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Berita Terkait

NasionalOpiniPolitik

Tiap 1% Masyarakat Sumut Terdampak Kelangkaan BBM, Berpotensi Merugi Rp. 2,98 M dan Rp. 1,75 M dari Sektor Transportasi per Hari

Juli 20, 2026
Politik

KPU Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Perkuat Peran Pemuda dan Masyarakat dalam Menjaga Demokrasi

Juli 18, 2026
Politik

Dewan Etik Partai GOLKAR Jatuhkan Sanksi kepada Kader yang Memposting Persoalan Internal di Media Sosial

Juni 27, 2026
Politik

Musda IV Demokrat Jateng, AHY: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan

April 18, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?