DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Legislator Edukasi Kekerasan Berbasis Gender Online
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Legislator Edukasi Kekerasan Berbasis Gender Online
HeadlineNasionalOpini

Legislator Edukasi Kekerasan Berbasis Gender Online

asribel Published Mei 10, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – “KBGO memang sangat marak saat ini, dan Komisi 1 DPR sudah merumuskan UU terkait KBGO. Namun, jika tidak dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat maka hanya menjadi hal yang sia-sia” ujar Cristina Aryani dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Ruang Digital yang Aman dari KBGO” pada Rabu (10/05/2023).

KGBO merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan pada seksualitas atau jenis kelamin dan difasilitasi teknologi. Sesuatu digolongkan sebagai KBGO bila pelaku memiliki motif untuk menyerang seksualitas ataupun jenis kelamin penyintas. Bila tidak maka tergolong kekerasan umum di ranah digital.

Bentuk-bentuk KBGO ada Reenge Porn, yaitu penyebaran konten intim korban atas dasar ketidaksukaan pelaku terhadap perbuatan korban, selanjutnya Sextortion, yaitu penyebaran konten intim dengan tujuan pemerasan uang/konten intim lainnya, kemudian Cyber Harassing, yaitu membanjiri akun korban dengan komentar yang menyanggu,mengancam, atau menakut-menakuti untuk tujuan, selain itu Grooming/Love Scam, yaitu pelaku melibatkan perasaan dengan pura-pura bersikap romantic dan mencintai korban dengan niat menipu, serta Sexting, yaitu pengiriman foto alat kelamin atau ujaran-ujaran tidak senonoh.

Baca Juga  Dari Ranah Lansek Manih, Pemuda dan Polisi Satukan Komitmen Jaga Kedamaian

Jumlah kasus KBGO yang tercatat selama tahun 2021 sejumlah 338.496 kasus dan selama kurun waktu 10 tahun pencataan kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus KBGO pada tahun 2021 sebagai kasus tertinggi.

Berdasarkan ECPAT Indonesia (2020) 287 dari 1.203 responden anak di 13 provinsi pernah menerima teks/gambar/vidio yang tidak sopan atau mengandung pornografi.

Senada dengannya Dr.Geofakta, M.I.Kom (Director The Goodsproject Brand and Communication Organizer) juga memaparkan Bahkan anak-anak perempuan di /terprovokasi oleh teknologi komunikasi dan media untuk “bersedia” mengobjekkan dirinya, men-gobjek-kan tema-temanya, dan di-objekkan sebagai simbol-simbol seksual. Kata Hili, seorang anggota senat as mengundurkan diri karena penyebaran foto vulgar tanpa izin (Mallicious Distribution on Intimate Content).

Baca Juga  KOMISI PEMILIHAN HIMPUNAN FISIP UNAS MENGURANGKAN NILAI-NILAI SEMANGAT BERDEMOKRASI

Tindakan yang dilakukan oleh orang yang tidak tanggung jawab tersebut dijadikan senjata untuk “mematikan” reputasinya.

Dalam 90 kasus yang terjadi pelaku dengan cepat menyerang reputasi, pekerjaan,hubungan dan bahkan sebagai penyebab korban melakukan bunuh diri.Seperti yang dialami di Korea Selatan bahwa semakin banyak tindak spycam di media sosial.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bima Lharienza: Mahasiswa yang Berjualan Makanan Minang di Turki
Next Article KECERDASAN SPIRITUAL BAGI ENTERPRENEUR
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah904
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi913
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu
BRIliaN Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gelar Kegiatan Tracking sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan
BRI Otista Fasilitasi Lahan Parkir untuk Apel Cipta Kondisi Kelurahan

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Nasional

PB HMI – MPO Rizki Harahap Apresiasi Presiden Prabowo atas Keberanian Cabut Izin Perusak Hutan Sumatera

Januari 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?