DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kosmetik Diduga Berbahaya Masih Dijual Bebas, Imperium Desak BPOM Seret Owner Nadiela Glow
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kosmetik Diduga Berbahaya Masih Dijual Bebas, Imperium Desak BPOM Seret Owner Nadiela Glow
Nasional

Kosmetik Diduga Berbahaya Masih Dijual Bebas, Imperium Desak BPOM Seret Owner Nadiela Glow

Astriani Published Desember 29, 2025
Share
Ket: Imperium Desak BPOM Seret Owner Nadiela Glow
SHARE

 

Jakarta, 29 Desember 2025 – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Imperium) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) untuk segera memeriksa dan memproses hukum owner produk kosmetik bermerek Nadiela Glow yang diduga masih mengedarkan produk tanpa izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya peredaran kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar (TIE) serta diduga mengandung bahan berbahaya, sebagaimana sejumlah temuan BPOM di berbagai daerah. Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan nasional adalah masih beredarnya produk Nadiela Glow secara luas di pasaran.

Berdasarkan data dan temuan BPOM Bima, beberapa produk Nadiela Glow diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan kulit, di antaranya Herbal Cinta, Cimimiw, dan Loi Montok. Produk-produk tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius apabila digunakan secara terus-menerus oleh masyarakat.

Baca Juga  Tim Hukum SOKSI Laporkan Mukhamad Misbakhun ke MKD DPR soal SK Menkum

Ketua BPP Bidang Advokasi dan Jaringan Imperium, Fadzan Haupea, menegaskan bahwa peredaran kosmetik diduga berbahaya bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terhadap keselamatan publik.

“Jika kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya tetap diedarkan secara masif, itu bukan lagi kesalahan teknis, melainkan kejahatan publik. BPOM RI tidak boleh ragu, apalagi lamban dalam menindak,” ujar Fadzan, Senin 29 Desember 2025.

Imperium mengungkapkan, hingga saat ini owner Nadiela Glow masih aktif mempromosikan dan menjual produk-produknya melalui berbagai platform marketplace. Hasil penelusuran Imperium menunjukkan bahwa meskipun terdapat sebagian produk yang terdaftar di BPOM RI, namun ditemukan pula produk lain yang tidak terdaftar, sebagaimana hasil temuan BPOM Bima.

Baca Juga  Forum Diskusi Publik Dorong Penguatan Literasi Digital dan Komunikasi Edukatif bagi Sekolah Rakyat

Menurut Fadzan, praktik tersebut mengindikasikan adanya pola lama yang kerap berulang dalam peredaran kosmetik ilegal.

“Produk legal dijadikan kedok, sementara produk ilegal diselipkan dan diedarkan bebas. Jika ini dibiarkan, publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di sektor pengawasan kosmetik,” tegasnya.

Imperium juga menyoroti fakta bahwa owner Nadiela Glow diduga merupakan seorang tenaga medis. Hal tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran etik, moral, dan hukum, mengingat seorang tenaga kesehatan seharusnya memahami secara mendalam risiko penggunaan bahan kimia berbahaya terhadap kesehatan manusia.

Atas dasar itu, Imperium menyampaikan ultimatum terbuka kepada BPOM RI, khususnya Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan, untuk segera mengambil langkah tegas, antara lain:

  1. Memanggil dan memeriksa owner Nadiela Glow secara transparan
  2. Menghentikan seluruh peredaran produk yang diduga ilegal
  3. Membuka hasil pemeriksaan kepada publik
  4. Menindak tegas sesuai ketentuan hukum pidana tanpa pandang bulu
Baca Juga  Jember Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

“Jika BPOM RI terkesan membiarkan atau tidak menindaklanjuti kasus ini, kami menduga adanya pembiaran sistematis. Imperium siap membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas dan mengawal hingga proses hukum benar-benar berjalan,” kata Fadzan.

Imperium menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama. Negara, melalui BPOM RI, wajib hadir dan tegas dalam melindungi konsumen dari praktik peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Meski Terkoreksi di AkhirTahun, Tren Naik Emas di 2026 Dinilai Masih Kuat
Next Article Akselerasi Hilirisasi, MIND ID Perkokoh Dominasi Indonesia dalam Rantai Pasok Hijau Dunia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah894
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota403
    • Padang33
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi798
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah200
  • Lifestyle112
  • Nasional896
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik254
  • Uncategorized258
  • Video15

Berita Lainnya

Transcosmos Indonesia Ungkap Arah Baru Customer Experience Berbasis AI di 2026
PTPP Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh dan Sumut, Pastikan Akses Masyarakat Kembali Aman dan Berfungsi
KAI Tambah Vending Machine untuk Isi Ulang KMT Secara Mandiri
Telkom AI Center of Excellence Edukasi Lebih dari 50 Anak Muda Papua tentang Pemanfaatan AI secara Bijak

Berita Terkait

Nasional

TINDAKAN PERGANTIAN KETUA MPI DPP KNPI YANG DILAKUKAN OLEH ALI HANAFIAH TIDAK SAH : MPI AKAN MELAKUKAN EVALUASI DPP KNPI

Desember 31, 2025
Nasional

Benny: Pernyataan Zulhas Sudah Tepat, MBG Tidak Bisa Disalahkan atas Kenaikan Harga Telur

Desember 31, 2025
Nasional

BADKO HMI Aceh Desak Pemerintah Percepat Penanganan Bencana dan Pulihkan Infrastruktur Dasar

Desember 30, 2025
Nasional

Benny Aktivis Pemuda: Kebijakan Remisi Natal Sudah Tepat dan Sesuai Prinsip Pemasyarakatan

Desember 27, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?