DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Pertimbangkan Banding atas Putusan PN Jakarta Selatan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Pertimbangkan Banding atas Putusan PN Jakarta Selatan
Nasional

SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Pertimbangkan Banding atas Putusan PN Jakarta Selatan

Fadhlur Rahman Ahsas Published Februari 6, 2026
Share
SHARE

DIGINDONEWS, JAKARTA – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di bawah kepemimpinan Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan perbuatan melawan hukum terkait larangan penggunaan nama Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau SOKSI.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Eka Wandoro Dahlan, Ketua Tim Hukum Nasional SOKSI Pimpinan Ir. Ali Wongso Sinaga, menanggapi putusan majelis hakim yang menolak seluruh gugatan terhadap oranisasi DEPINAS SOKSI yang dipimpin oleh Misbakhun.

Menurut Eka, pihaknya menghormati putusan pengadilan tingkat pertama, namun menilai masih terdapat aspek hukum yang perlu diuji lebih lanjut melalui upaya hukum banding. Selain itu, SOKSI Pimpinan Ir. Ali Wongso Sinaga juga sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Kementerian Hukum RI.

Baca Juga  dr. Muhammad Fadel Yudawa Resmi Dilantik sebagai Direktur Bakornas LKMI PB HMI Periode 2025–2027

Gugatan tersebut berkaitan dengan perubahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan SOKSI di Kementerian Hukum yang menurut pihaknya dilakukan tanpa persetujuan dari kepengurusan yang mengklaim memiliki legalitas sebelumnya.
Eka menyebutkan bahwa pada saat tertentu, SK kepengurusan SOKSI Pimpinan Ir. Ali Wongso Sinaga berada dalam status terblokir, sebelumnya kemudian terjadi perubahan data kepengurusan.

Pihak SOKSI Pimpinan Ir. Ali Wongso Sinaga menilai proses tersebut perlu diuji secara hukum untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya banding ini juga merupakan mencari penguatan hukum dan Keadilan karena Adanya data SK Kementrian Hukum Milik Kepengurusan Ir. Ali Wongso Sinaga dan Jajaran yang di rubah oleh Kelompok Depinas Soksi Kepemimpinan Saudara Muhammad Misbakhun sevara sepihak dimana sejak penerbitan SK di Kemenkumham tahun 2016 SK teresbut Di Kepengurusan Ir. Ali Wongso dan jajaran, juga sebagai pemilik.benefot owner serta kondisi SK terblokir, yang dijadikan juga bahan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga  Buruh Tertindas, Nasionalisme Berkobar: Aksi Ratusan Massa Kepri di Batam

Dan penguatan Hukum serta mencari keadilan atas perubahan SK SOKSI Pimpinan Ir. Ali Wongso Sinaga Di Kementrian Hukum secara sepihak, dalam kondisi SK terblokir oleh Organisasi yang memiliki Legalitas Sendiri atas nama Depinas Soksi Saudara M. Misbakhun dan jajaran saat sedang proses Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pungkas Eka.

TAGGED:Ali Wongso SinagaPN Jakarta SelatanSOKSI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Utara Resmi Digelar
Next Article BRI Finance Jaga Peran Pembiayaan Multiguna di Tengah Pasar yang Menantang
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,150
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota427
    • Padang35
    • Payakumbuh216
    • Solok73
  • Ekonomi1,756
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah223
  • Lifestyle112
  • Nasional990
  • Olahraga79
  • Opini182
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized288
  • Video15

Berita Lainnya

5 CRM Indonesia Terbaik Berdasarkan Ulasan Pengguna
Cermati LKPj 2025, Ferizal Ridwan Sarankan Dua Langkah Strategis Selamatkan Fiskal Daerah
Dewan Etik Partai GOLKAR Jatuhkan Sanksi kepada Kader yang Memposting Persoalan Internal di Media Sosial
Audiensi Peneliti PB HMI-MPO dengan KBRI Singapura: Mendorong Perlindungan dan Upah Layak bagi Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Nasional

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Juni 24, 2026
Nasional

Mahasiswa UBSI Tanamkan Cinta Tanah Air Melalui Edukasi Sejarah Lokal dan Kearifan Budaya di SD Wijaya Kusuma Jakarta

Juni 22, 2026
Nasional

Akademisi Soroti Pentingnya Penanganan Stunting untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Juni 22, 2026
Nasional

Pegiat Literasi Digital: MBG Jadi Kunci Memanfaatkan Bonus Demografi Indonesia

Juni 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?