DigIndonews.com, Jakarta – Dalam webinar “Penguatan Pemahaman Bahaya Pinjaman Online dan Investasi Ilegal”, kedua pemateri menyoroti ancaman serius yang terus melanda masyarakat Indonesia, dengan kerugian yang mencapai triliunan rupiah dan korban dari berbagai latar belakang.
Rachel Maryam Sayyidina, Anggota Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa pinjol ilegal dan investasi bodong masih marak, meskipun banyak platform sudah diblokir dan pelaku diproses hukum. “Mereka bisa muncul kembali dengan nama baru dalam hitungan hari,” ujarnya. Pinjol ilegal biasanya memanfaatkan kebutuhan mendesak, dengan proses cepat tanpa syarat tapi bunga mencekik dan penagihan yang melanggar hukum – mulai dari panggilan berulang sampai ancaman dan pemerkosaan data pribadi.
Sementara itu, investasi ilegal menjual mimpi untung besar tanpa risiko, seringkali dibungkus dengan nama teknologi, kripto, atau perdagangan internasional. “Kalau untung besar dijanjikan tanpa risiko, itu patut dicurigai,” tegas Rachel, menambahkan bahwa korban tidak hanya berasal dari masyarakat awam, tapi juga pelajar, pekerja, dan pelaku UMKM.
Didi, pegiat literasi digital, menekankan bahwa masalah ini tidak hanya ekonomi, tapi juga menyentuh kesehatan mental dan sosial. Banyak korban mengalami stres berat, konflik keluarga, bahkan kehilangan pekerjaan akibat tekanan penagihan. “Pinjol legal memang ada dan diawasi, tapi masalahnya masyarakat belum tahu cara membedakannya,” katanya.
Kedua pemateri menyampaikan langkah praktis untuk menghindari jebakan: cek legalitas platform, jangan terburu-buru mengambil keputusan, jaga data pribadi, dan menjadi “filter” di lingkungan masing-masing dengan berbagi informasi kepada keluarga dan teman.
“Semoga ilmunya dibawa pulang, dibagikan, dan dipraktikkan,” tutup Rachel, mengajak masyarakat untuk membangun sikap kritis agar tidak selalu selangkah di belakang pelaku.


