DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Yan Permenas Anggota DPR RI Seru Masyarakat Hati – Hati Menggunakan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Yan Permenas Anggota DPR RI Seru Masyarakat Hati – Hati Menggunakan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
HeadlineLimapuluh Kota

Yan Permenas Anggota DPR RI Seru Masyarakat Hati – Hati Menggunakan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik

asribel Published Juni 12, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si. (Anggota Komisi I DPR RI) mengungkapkan dalam webinar perkembangan teknologi telah masuk ke berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun hukum.

Penggunaan teknologi juga telah secara signifikan mengubah pola komunikasi, interaksi, bahkan sampai dalam rangka pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Digitalisasi pelayanan publik semakin masif, tujuannya untuk memanfaatkan teknologi terbaru agar dapat membantu proses-proses pelayanan publik yang nyaris tak pernah libur dan memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Namun tentu saja digitalisasi bukan jawaban dari semua persoalan birokratisme dalam pelayanan publik. Pasalnya, proses digitalisasi yang berlangsung masih berorientasi pada alat.

Padahal selain alat, baik di kalangan birokrat itu sendiri maupun masyarakat yang menggunakan layanan tersbut. Tidak jarang ditemukan misalnya, pegawai pelayanan publik yang kurang cakap menggunakan teknologi.

Baca Juga  Reformasi penegakan hukum

Hal hal yang dilakukan dalam melindungi data pribadi dari lembaga pelayanan publik pemerintah sudah membuat undang-undang dalam perlindungan data pribadi dan masyarakat harus behati-hati dalam menggunakan data pribadi dalam pelayanan publik untuk mengurangi resiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article NIKMAT BUKAN SEBATAS MATERI 
Next Article BIARKAN GORESAN ITU MENJADI HIKMAH
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,123
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Mulia Box Luncurkan Koleksi Ramadhan 2026: Solusi Kemasan Premium Low-MOQ untuk UMKM
Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Integrasi Pemasaran Gula Nasional
Siaga Mudik Lebaran Dimulai! Kapolres Sijunjung Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Limapuluh Kota

IYE Apresiasi Polres 50 Kota Raih Peringkat Tiga Anev Polda Sumbar

Maret 7, 2026
Oleh: Abdul Halim Wijaya Siregar, Analis Kebijakan dan juga Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia
HeadlineNasional

Kontroversi Anggaran MBG: Analis Kebijakan Sebut Ada Kesenjangan antara Narasi Publik dan Realitas Sosial.

Februari 26, 2026
Andreas H. Silalahi, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik
HeadlineNasionalPolitik

DPP GMNI Bidang GEOPOLITIK : Perjanjian ART RI-AS adalah Bentuk Ketergantungan Baru

Februari 24, 2026
Limapuluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Gelar Syukuran, Ajak Seluruh Elemen Tokoh Untuk Bangun Daerah  

Februari 17, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?