DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Yan Permenas Anggota DPR RI Seru Masyarakat Hati – Hati Menggunakan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Yan Permenas Anggota DPR RI Seru Masyarakat Hati – Hati Menggunakan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
HeadlineLimapuluh Kota

Yan Permenas Anggota DPR RI Seru Masyarakat Hati – Hati Menggunakan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik

asribel Published Juni 12, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si. (Anggota Komisi I DPR RI) mengungkapkan dalam webinar perkembangan teknologi telah masuk ke berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun hukum.

Penggunaan teknologi juga telah secara signifikan mengubah pola komunikasi, interaksi, bahkan sampai dalam rangka pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Digitalisasi pelayanan publik semakin masif, tujuannya untuk memanfaatkan teknologi terbaru agar dapat membantu proses-proses pelayanan publik yang nyaris tak pernah libur dan memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Namun tentu saja digitalisasi bukan jawaban dari semua persoalan birokratisme dalam pelayanan publik. Pasalnya, proses digitalisasi yang berlangsung masih berorientasi pada alat.

Padahal selain alat, baik di kalangan birokrat itu sendiri maupun masyarakat yang menggunakan layanan tersbut. Tidak jarang ditemukan misalnya, pegawai pelayanan publik yang kurang cakap menggunakan teknologi.

Baca Juga  HMI Cabang Paliko Buka Puasa Bersama Kahmi Kembar Paliko, Serta Salurkan Bantuan Paket Sembako Untuk Masyarakat 

Hal hal yang dilakukan dalam melindungi data pribadi dari lembaga pelayanan publik pemerintah sudah membuat undang-undang dalam perlindungan data pribadi dan masyarakat harus behati-hati dalam menggunakan data pribadi dalam pelayanan publik untuk mengurangi resiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article NIKMAT BUKAN SEBATAS MATERI 
Next Article BIARKAN GORESAN ITU MENJADI HIKMAH
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,035
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh124
    • Solok73
  • Ekonomi1,345
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah214
  • Lifestyle112
  • Nasional955
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized280
  • Video15

Berita Lainnya

Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kalimalang Tampil Anggun dengan Busana Nasional
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Rawamangun Tampil Anggun Berkebaya
Banyumas Jadi Titik Awal: Gerakan Herbal & Rempah Indonesia Resmi Diluncurkan
Suara Akademik di Persimpangan: Diskusi Langkah Muda Soroti Kebebasan Berpendapat

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Polemik Pemborosan Mobil Dinas Ketua DPRD: Fajar Rillah Vesky Buka Suara Berdalih Sudah Sesuai Aturan

April 18, 2026
Limapuluh Kota

Stabilitas Birokrasi di Ambang Kritis, Bupati Mesti Berani Copot Sekda dan Nol Kilometerkan OPD  

April 17, 2026
Limapuluh Kota

Dari Vokal Jadi Diam: Sosok Mantan Wartawan di DPRD Ini Enggan Berkomentar soal Pembelian Mobil Camry Ketua DPRD 

April 16, 2026
Limapuluh Kota

Bupati Safni Gaet Berbagai Pihak, Target Hasil Nyata 3 Tahun ke Depan

April 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?