DigIndonews.com, Jakarta – Gun Gun Siswadi (Akademisi) menyatakan “Pengguna internet Indonesia 212,9 (77%) dari pengguna medsos 167,0 juta orang (60,4%)dari populasi 267.4 juta).
Di Indonesia memasuki era digital sehingga masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan terjadi banjir informasi.Era digital mempengaruhi aktivitas masyarakat dari konvensional menjadi digital.
Terjadi transformasi digital di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk orang tua dan anak. Era digital adalah momentum untuk melakukan literasi digital dengan cerdas dan bijak supaya orang tua dan anak dapat memanfaatkannya dengan baik.
Penetrasi pengguna internet di Indonesia berdasarkan usia, 25-34 yaitu, 10-24 yaitu 75,5%, 35-44 yaitu 54,7%, 45-54 yaitu 17,2% dan 55 keatas yaitu 2%.
Internet digunakan sebagai sarana pembelajaran positif bagi anak-anak, tidak hanya dilakukan untuk belajar daring, mayoritas dari anak-anak dapat memanfaatkan internet di luar waktu belajar mereka untuk bermain game online, browsing Internet, menggunakan platform social media dan untuk menonton video seperti di YouTube dan Tik tok.
Pengaruh konten negatif sudah sering diberitakan di berbagai media berupa penguatan gambar porno, perjudian penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong atau (hoax).
Selain itu penggunaan jejaring sosial juga memiliki dampak negatif salah satunya adalah cyberbullying yang biasanya menimpa anak-anak dan sesama remaja. Bahkan kejahatan dunia maya yang dikenal sebagai cybercrime sudah sampai pada peretasan situs-situs penting dalam negeri.
Untuk menghindari kejahatan di dunia maya selalu ditekankan prinsip dasar yang harus diketahui dalam menggunakan internet. Prinsip dasar di dunia nyata berlaku pula di dunia maya.
Yan Anggota DPR RI menyatakan penggunaan internet secara sehat dan aman perlu ditanamkan semenjak dini melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat (cyber ethics).
“Penggunaan internet secara sehat dan aman perlu ditanamkan semenjak dini melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat (cyber ethics)”.
Hal ini perlu disampaikan untuk menghindari kebiasaan jelek di dunia nyata akan terbawa di dunia maya dan menimbulkan kembali efek negatif di dunia nyata, tutup Yan.