DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Webinar Literasi Digital Tekankan Perlindungan Warga dari Ancaman AI, Hoaks, dan Pelanggaran Privasi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Webinar Literasi Digital Tekankan Perlindungan Warga dari Ancaman AI, Hoaks, dan Pelanggaran Privasi
Nasional

Webinar Literasi Digital Tekankan Perlindungan Warga dari Ancaman AI, Hoaks, dan Pelanggaran Privasi

Redaksi Published Desember 8, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com, Jakarta — 6 Desember 2025
Perkembangan dunia digital yang semakin kompleks menjadi sorotan dalam webinar “Berbagi Tanpa Bahaya: Etika dan Keamanan Data di Media Sosial” yang diselenggarakan Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital bersama Anggota Komisi I DPR RI Prof. Dr. (H.C.) Abdul Halim Iskandar. Acara ini menghadirkan tiga pakar untuk membahas bagaimana masyarakat dapat terlindungi dari bahaya di ruang digital yang semakin tidak mudah diprediksi.

Dalam pemaparannya, Abdul Halim Iskandar menyoroti meningkatnya ancaman manipulasi digital melalui kecerdasan buatan generatif. Ia mengungkapkan bahwa 88% pengguna internet global kini khawatir terhadap penyalahgunaan teknologi AI, sementara mayoritas masyarakat kesulitan membedakan konten asli dan konten buatan mesin.
“Kita memasuki era ketika gambar, suara, dan video bisa dipalsukan dengan sangat meyakinkan. Tanpa literasi kuat, masyarakat mudah terjebak dalam misinformasi,” jelasnya.

Baca Juga  Program MBG Didorong Jadi Dapur Darurat Bergizi di Wilayah Bencana

Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki landasan hukum jelas melalui UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang mengatur hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta sanksi bagi pelanggar. Menurutnya, kepatuhan terhadap UU ini tidak hanya tanggung jawab negara, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna aktif platform digital.

Akademisi Universitas Negeri Surabaya, Dr. Mufarrihul Hazin, menjelaskan bahwa literasi digital kini menjadi fondasi peradaban baru. Ia menyoroti pentingnya netiket, verifikasi informasi, dan empati digital. “Kebebasan berekspresi tidak berarti bebas melukai orang lain. Banyak kasus viral yang sebenarnya merupakan pelanggaran privasi dan dapat dipidana,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya prinsip tabayyun dalam memeriksa informasi, terutama di tengah derasnya hoaks yang beredar. Menurutnya, publik harus menyadari bahwa setiap unggahan meninggalkan jejak digital yang dapat berdampak pada reputasi seseorang di masa depan.

Baca Juga  Sikapi Kenaikan UKT UIN Jakarta, Ketua PPSHI dan Alumni UIN Jakarta, Dr. Ilyas Indra: Hal Wajar dan Sesuai Kebijakannya

Sementara itu, pegiat literasi digital Nasrun Annahar mengingatkan bahwa 221 juta pengguna internet Indonesia, termasuk jutaan anak dan remaja, menghadapi risiko digital yang semakin besar. Berdasarkan survei 2025, disinformasi, ujaran kebencian, konten kekerasan, dan deepfake semakin marak terjadi.

Ia menekankan bahwa keamanan digital harus dimulai dari perlindungan akun dan perangkat. “Aktifkan autentikasi dua faktor, gunakan kata sandi kuat, dan waspadai tautan mencurigakan. Serangan phishing sering kali menyamar sebagai pesan resmi,” terangnya.

Nasrun juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengunduh aplikasi sembarangan dan selalu mengelola izin akses aplikasi. Ia menjelaskan bahwa ancaman malware sering tersembunyi dalam file umum seperti undangan daring atau resi paket.

Baca Juga  Irwan Ardi Hasman Bicara Soal Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Digital

Para narasumber sepakat bahwa membangun ruang digital yang sehat membutuhkan kolaborasi kebijakan publik, literasi masyarakat, dan teknologi yang aman. Edukasi berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar masyarakat dapat berbagi informasi secara bertanggung jawab tanpa menimbulkan bahaya.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Webinar Literasi Digital Tekankan Pentingnya Etika, Empati, dan Perlindungan Data Pribadi
Next Article KAI Logistik Gelar Sosialisasi TIPIKOR dan SMAP dalam Rangka Peringatan HAKORDIA 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah901
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota406
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi888
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah202
  • Lifestyle112
  • Nasional912
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Stagflasi dan Ledakan AI, Mengapa TSMC Tetap Moncer di Tengah Ekonomi Global?
KAI Logistik Kembali Membuka Titik Layanan Pengiriman Retail di Semarang
Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan
Irmaizar Nahkodai NasDem Payakumbuh, Targetkan Struktur Hidup hingga Akar Rumput

Berita Terkait

Nasional

Mahasiswa Minta Tidak Mesampingkan Proses Pidana Dalam Kasus Pesta Rakyat di Garut

Januari 15, 2026
Nasional

Sekjend Pergunu: Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan dan Masa Depan NU

Januari 15, 2026
Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan Nasional, DPP IKM: Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia

Januari 10, 2026
Nasional

LBH DPP KNPI Kaji Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama baik dan Fitnah terhadap Ketua MPI Dr. Ilyas Indra

Januari 10, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?