DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Webinar Literasi Digital, Kominfo Himbau Masyarakat Untuk Mewaspadai Praktek Judi Online di Indonesia
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Webinar Literasi Digital, Kominfo Himbau Masyarakat Untuk Mewaspadai Praktek Judi Online di Indonesia
Nasional

Webinar Literasi Digital, Kominfo Himbau Masyarakat Untuk Mewaspadai Praktek Judi Online di Indonesia

Redaksi Published April 6, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Kementerian Kominfo RI himbau warga untuk Mewaspadai Praktek Judi Online di Indonesia, hal itu disampaikan dalam webinar literasi digital, slserta hadirkan Anggota DPR RI Komisi I Ir. Irwan Ardi Hasman, melalui daring zoom meeting, Kamis, 4 April 2024.

Irwan menyampaikan bahwa era globalisasi saat ini, aktivitas masyarakat meningkat sebagai akibat dari kemajuan teknologi. Media sosial dan media di internet memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya. Berbicara tentang perkembangan teknologi informasi jelas akan memiliki dampak positif tetapi juga tidak kalah pentingnya ada dampak negatifnya.

Salah satu dampak negatifnya adalah memudahkan masyarakat melakukan apapun melalui kemajuan ilmu pengertian dan teknologi tersebut. kemudahan tersebut diantaranya dalam melakukan praktik judi online. Praktik penjudian online yang sedang marak menimbulkan banyak permasalahan baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari satu situs judi online, kerugian masyarakat per tahun diperkirakan mencapai sampai dengan 27 triliun rupiah. bahkan berdasarkan laporan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai 200 triliun rupiah.

Baca Juga  Kejuaraan Esport Dunia Diharapkan Jadi Ajang Berlatih Menuju SEA Games

Selain itu, judi online dapat menyebabkan kecanduan yang dapat menunjuk nyicu tindakan kriminal seperti pencurian bahkan pembunuhan. website resmi pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia terus berupaya dalam memberantas praktek perjudian online ini adanya kerjasama dari pihak masyarakat dapat membantu pemberatasan perjudian online.

Feliks Prasepta Sejahtera Surbakti, Ph.D. (Akademisi Unik Atmajaya) salah satu narasumber dalam webinar memaparkan bahwa cara menyembuhkan kecanduan judi online tahap pertama itu harus menyadari dan menerima diri sendiri telah kejaduan, kalau kita gak sadar kita gak menerima kita kecanduan nah itu gak akan bisa sembuh, kemudian cari pemicunya, jadi cari pemicunya apakah pemicunya karena kita gak punya kerjaan misalnya, yaudah cari kerja apakah pemicunya lagi cari hiburan.

Baca Juga  Komisi I Tunggu Bamus Soal 'Fit and Proper Test' Calon Panglima TNI

Jadi cari cari pemicunya, apabila pemicunya adalah kita ternyata teman -teman kita nih yang lingkungannya memang penjudi semua, yaudah karena pemicunya itu hindari teman -teman yang seneng berjudikan jadi cari pemicunya, kemudian sesadar mungkin batasi akses ke judi online harus secara sadar, kalau memang kalau perlu batasi penggunaan gadget kita batasi penggunaan gadget kita, internet kita dibatasi uninstall misalnya,

Kemudian melalui aktivis positif keagamaan, sosial, yang produktif. Dan seterusnya, cari dukungan sosial, keluarga terutama, keluarga dekat. Kalau kita berkeluarga, dukungan pasangan kita sangat penting ya. Dukungan suami atau dukungan istri, kita minta tolong, nanti tolong, tolong saya nih, saya sadar, saya mau sembuh.

Baca Juga  Farah Sosialisasi Literasi Digital Dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan

Mungkin dari strategi dari mengelola keuangan. Biasanya kita pegang uang, udah deh sekarang pasangan kok jangan pegang uang. Aku percaya, pegang uang. Pokoknya nanti, mumpung aku lagi sadar ya, aku bilang saat ini, kalau aku minta uang untuk judi, jangan dikasih. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Momentum Hardiknas bukan hanya sekedar peringatan, Harus ada perbaikan di dunia pendidikan nasional
Next Article **Tantangan dan Harapan: Refleksi Mendalam Hari Pendidikan Nasional**
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah817
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi331
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional733
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

AnyMind Group menambahkan analitik live commerce dan kemampuan optimisasi skrip AI ke AnyLive
Tular Nalar Summit 2025: Menjawab Tantangan Era Digital dengan Literasi dan Kolaborasi
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Komunitas Driver Ojol dan Supir Truck Kalbar Apresiasi Kinerja Polda Kalbar
LRT Jabodebek Buka Peluang Kolaborasi Komersial untuk Tingkatkan Kenyamanan dan Konektivitas Layanan Transportasi Publik

Berita Terkait

Nasional

Tokoh Adat Kalbar Apresiasi Sinergitas Masyarakat Dan Polda Kalbar Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Di Kalbar

Juni 25, 2025
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial Pelayanan Gratis Untuk Masyarakat

Juni 22, 2025

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL

Juni 19, 2025
Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?