Digindonews.com — Kementerian Kominfo RI himbau warga untuk Mewaspadai Praktek Judi Online di Indonesia, hal itu disampaikan dalam webinar literasi digital, slserta hadirkan Anggota DPR RI Komisi I Ir. Irwan Ardi Hasman, melalui daring zoom meeting, Kamis, 4 April 2024.
Irwan menyampaikan bahwa era globalisasi saat ini, aktivitas masyarakat meningkat sebagai akibat dari kemajuan teknologi. Media sosial dan media di internet memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya. Berbicara tentang perkembangan teknologi informasi jelas akan memiliki dampak positif tetapi juga tidak kalah pentingnya ada dampak negatifnya.
Salah satu dampak negatifnya adalah memudahkan masyarakat melakukan apapun melalui kemajuan ilmu pengertian dan teknologi tersebut. kemudahan tersebut diantaranya dalam melakukan praktik judi online. Praktik penjudian online yang sedang marak menimbulkan banyak permasalahan baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari satu situs judi online, kerugian masyarakat per tahun diperkirakan mencapai sampai dengan 27 triliun rupiah. bahkan berdasarkan laporan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai 200 triliun rupiah.
Selain itu, judi online dapat menyebabkan kecanduan yang dapat menunjuk nyicu tindakan kriminal seperti pencurian bahkan pembunuhan. website resmi pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia terus berupaya dalam memberantas praktek perjudian online ini adanya kerjasama dari pihak masyarakat dapat membantu pemberatasan perjudian online.
Feliks Prasepta Sejahtera Surbakti, Ph.D. (Akademisi Unik Atmajaya) salah satu narasumber dalam webinar memaparkan bahwa cara menyembuhkan kecanduan judi online tahap pertama itu harus menyadari dan menerima diri sendiri telah kejaduan, kalau kita gak sadar kita gak menerima kita kecanduan nah itu gak akan bisa sembuh, kemudian cari pemicunya, jadi cari pemicunya apakah pemicunya karena kita gak punya kerjaan misalnya, yaudah cari kerja apakah pemicunya lagi cari hiburan.
Jadi cari cari pemicunya, apabila pemicunya adalah kita ternyata teman -teman kita nih yang lingkungannya memang penjudi semua, yaudah karena pemicunya itu hindari teman -teman yang seneng berjudikan jadi cari pemicunya, kemudian sesadar mungkin batasi akses ke judi online harus secara sadar, kalau memang kalau perlu batasi penggunaan gadget kita batasi penggunaan gadget kita, internet kita dibatasi uninstall misalnya,
Kemudian melalui aktivis positif keagamaan, sosial, yang produktif. Dan seterusnya, cari dukungan sosial, keluarga terutama, keluarga dekat. Kalau kita berkeluarga, dukungan pasangan kita sangat penting ya. Dukungan suami atau dukungan istri, kita minta tolong, nanti tolong, tolong saya nih, saya sadar, saya mau sembuh.
Mungkin dari strategi dari mengelola keuangan. Biasanya kita pegang uang, udah deh sekarang pasangan kok jangan pegang uang. Aku percaya, pegang uang. Pokoknya nanti, mumpung aku lagi sadar ya, aku bilang saat ini, kalau aku minta uang untuk judi, jangan dikasih. ***