Digindonews.com — Kementrian Kominfo RI gelar webinar ngobrol bareng legislator dengan tema “Lindungi Diri dari Penipuan di Ruang Digital”, bersama Christina Aryani, S.E., S.H., M.H. (Anggota Komisi 1 DPR RI), melalui platform digital Zoom meeting, Sabtu, 23 Maret 2024.
Christina menyampaikan bahwa selama 2018 sampai 2023 itu ada 1730 konten penipuan online yang berhasil dideteksi, berhasil di -take down dan kerugian akibat penipuan online selama 2017 sampai 2021 tersebut mencapai 18 ,7 triliun. Ini angka yang fantastis. Next. Jadi Indonesia kalau ada surveinya ya, jadi ada reportnya, Indonesia ternyata berperingkat ke -6 di dunia paling banyak penipuan dilakukan melalui telepon. Selama tahun 2021 ada 15 .000 lebih kasus -kasus kejahatan cyber yang diadukan ke polisi, di mana terbanyaknya adalah penipuan digital, ada 4 .000. Di sini juga ada riset, ada survei dari Universitas Gajah Mada, dari 1 .700 orang yang ditanya, ternyata hampir semua, 98 ,3 % itu pernah menerima pesan penipuan digital atau mendapati modus. Nanti kita akan lihat modusnya, mungkin Bapak -Ibu juga bisa mengenali, oh saya juga pernah dapat SMS seperti ini, atau dapat WA seperti ini, dan lain -lain.
Sudah bisa terdeteksi, yang sering sekali terjadi adalah 5 ini. Ada phishing, ada farming, ada sniffing, moneymule, social engineering. Phishing ini misalnya, tiba -tiba Ibu dan Bapak teman -teman mendapatkan telepon, mendapatkan email, atau pesan teks dari seseorang yang mengaku dia dari lembaga resmi. Coba kita berurusan dengan siapa? Biasanya kan mungkin dengan bank. Jadi nanti mereka mengaku, oh saya dari bank BCA nih. Kebetulan kita punya rekening di bank BCA. Jadinya pasti kita merasa, oh mungkin ini benar. Kemudian mungkin satu dan lain hal, dibilang yang paling sering itu, oh kami sedang adakan pembaharuan data. Jadi ini sangat penting agar Ibu dan Bapak dapat memberikan data supaya kami bisa melakukan pembaharuan tersebut. Hal ini patut diwaspadai, langsung jadi lampu merah. Karena nggak mungkin pihak institusi, bank, ataupun asuransi, ataupun yang lain -lain, melakukan permintaan data pribadi melalui WA, teks, ataupun telepon.
Kedua framing, ini juga sering terjadi. Kadang -kadang kita dapat SMS atau WA yang seolah -olah meminta kita untuk menekan atau mengklik satu link, tolong agar melakukan ini dan lain -lain agar diklik di sini. Itu juga diwaspadai, karena begitu kita klik maka perangkat kita, HP kita, komputer kita bisa terinfeksi oleh malware dan pelaku kemudian bisa mengontrol dan mengambil data -data dari gadget kita, dari handphone kita.
Yang ketiga, ini juga sering terjadi. Kita kan kadang -kadang senang kalau lagi di satu tempat umum terus, eh ini ada Wi -Fi nggak ya kebetulan lagi habis nih pulsanya kuotanya habis. Oh ini ada Wi -Fi, kita main langsung paket aja untuk bisa ngirim -ngirim WA, download -download, dan lain -lain. Sering kali juga ternyata peretasan itu terjadi di ruang publik di mana aksesnya menggunakan Wi -Fi umum atau Wi -Fi publik. Jadi berhati -hati juga, jangan pernah melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan Wi -Fi publik atau belanja atau lain -lain. Karena kan mungkin ibu dan bapak punya ada GoPay, e -wallet, dan lain -lain di handphone kita.
Kemudian ada yang namanya money meal. Ini udah dari zaman dahulu kala nih, sering kali terjadi. Ibu saya juga sering banget zaman dulu sering dapet, dibilanglah, oh ternyata mendapatkan hadiah nih, dapet mobil, dapet ini, dapet itu. Tapi agar bisa diurus, hadiahnya bisa diterima, maka diminta untuk membayar terlebih dahulu biaya tertentu. Bisa dia bilang biaya pajak, biaya administrasi, pokoknya intinya jika ada dikatakan kita mendapatkan hadiah dan diminta membayar dulu, membayar di muka, lupakan saja, langsung blok. Karena itu udah pasti penipuan. ***