Digindonews.com — Program Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang digelar Kementerian Kominfo RI kali ini dengan tema “Bijak Gunakan Internet, Waspada Penipuan di Ruang Digital”, bersama 3 Narasumber hebat anta lain; Christina Aryani, S.E., S.H., M.H. (Anggota Komisi 1 DPR RI), Dr. Phil. Panji Anugrah Permana (Dosen Departemen Politik FISIP UI), Didi S.E., Ak., M.Ak., CA., AWM., Cert.IFR., CRMO., AWP. (Pegiat Literasi Digital).
Christina menjabarkan tentang Komisi 1 dengan Dirjen Aptika, Kominfo, untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar bisa mewaspadai seperti apa sih penipuan digital itu. Lanjut, jadi kita akan lihat kasus -kasus yang terjadi di Indonesia, lalu juga modusnya ini seperti apa, sangat penting untuk mengetahui modus -modusnya sehingga jika terjadi pada kita, kita sudah bisa waspada, sudah bisa membedakan, oh jangan -jangan nanti saya akan jadi korban penipuan. Dapat kita lihat sendiri dan yang penting juga bagaimana sih menghindari penipuan digital serta ada kanal aduan juga di sini.
Dari data 2022 sampai 2023 saja sudah ada 215 juta orang yang terhubung menggunakan internet. Itu sudah sampai hampir 80 % dari total populasi Indonesia semuanya. Semua orang menggunakan internet, terhubung dengan internet. Angka yang sangat besar ini kan menjadikan pasar dari masyarakat pengguna internet ini pasar yang sangat besar. Sehingga banyak yang kemudian melakukan penipuan kepada menjadi target. Target dari penipuan digital, memanfaatkan situasi seperti ini. Lanjut? Di sini juga kita lihat ini data dari Kemenko Minfo sendiri di 2023, jadi Agustus 2018 sampai Februari 2023 mereka menemukan ada 1730 konten penipuan online. Yang mana kerugian yang terjadi tentunya terhadap masyarakat itu bisa mencapai 18 ,7 triliun selama 2017 -2021.
Indonesia menjadi negara berperingkat ke -6 di dunia dengan penipuan melalui telepon terbanyak. Kita tentunya tidak bangga dengan data ini, tapi ini adalah fakta sehingga perlu untuk selalu berhati -hati. Tahun 2021 aja ada 15 .000 kasus lebih yang dilaporkan ke polisian untuk kasus kejahatan cyber, di mana penipuan ada porsinya mencapai 4 .600 kasus. Pernah ada riset dari Universitas Gajah Mada, ada 1 .700 responden yang berpartisipasi, ditanya nih, apakah bapak atau ibu pernah menerima pesan penipuan digital, pesan -pesan seperti ini, atau modus -modus seperti ini, pernah nggak menerima pesan demikian? Dan hampir 100%, 98 % pernah mengalami hal tersebut.
Jadi, yang paling sudah didansifikasikan oleh Kominfo di sini ada lima yang paling sering. Ada phishing, ada farming, ada sniffing, money mule, dan juga social engineering. Kita akan lihat satu -satu. Lanjut. Nah, kalau phishing ini mungkin ibu bapak, teman -teman yang hadir pernah juga mengalami ini. Jadi, pasti nanti pelaku itu mengirimkan pesan. Bisa lewat telepon, menelpon, bisa lewat WhatsApp, bisa lewat SMS, bisa lewat email, mengaku dari lembaga resmi. Jadi, misalnya bilang, ini dari bank ini, atau ini dari lembaga ini. Lalu kemudian meminta data -data pribadi, misalnya dengan cara minta kita melakukan update data, atau minta data karena akan digunakan untuk apa, dan lain -lain.
Selanjutnya, Dr. Phil. Panji Anugrah Permana menambahkan bahwa keamanan digital sangat berkaitan dengan data pribadi artinya ketika kita memiliki data -data diri kita artinya kita mengeksposkan apa yang ada dalam diri kita terkait dengan nama, jenis kelamin, keluarga negaraan, agama belum lagi yang sifatnya lebih spesifik data mengenai informasi kesehatan, golongan darah riwayat penyakit, data biometrik data genetik kemudian pandangan politik, itu semua bisa diketahui di era sekarang catatan kejahatan, data anak ini yang berkaitan dengan data -data pribadi,
Jadi setiap data tentang diri kita, baik teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau non elektronik. sudah banyak sekali kasus -kasus penyalahgunaan data pribadi ya, kebocoran data kesehatan misalnya pernah ada berita dulu kan mengenai kebocoran data kesehatan COVID -19, Soal bagaimana data pribadi kita disalahgunakan untuk pinjaman online, tiba -tiba kita ditelepon apa menanyakan orang yang kita kenal dan menagih kepada kita.
Hal ini satu problem yang tidak kalah pentingnya kekerasan berbasis gender secara online penyalahgunaan akses ya terhadap data pribadi, jadi banyak sekali data -data yang pribadi yang kemudian mengalami penyalahgunaan. jadi keamanan digital menjadi penting karena dengan keamanan digital kita mampu ya mengenali ya paling nggak mengenali yang paling dasar memolakkan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran kita akan perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari -hari. Jadi kembali lagi sekalipun regulasi kita sangat kuat, kembali pada level yang paling basic, paling dasar adalah bagaimana kita sendiri sebagai netizen, sebagai warga negara itu mampu ya membentengi diri kita dengan keamanan digital. Karena kalau kita tiba -tiba WhatsApp ngasih link tau itu berbahaya tapi kita klik aja ya itu sudah menunjukkan bagaimana proteksi diri kita terhadap informasi yang ada di dunia digital itu lemah gitu ya dan menjadi potensi kemudian untuk terjadinya penipuan digital.
Terakhir, Didi juga menyampaikan bagaimana caranya secara umum, supaya terhindar dari penipuan di ruang digital. Pertama, rutin ganti password. Maksimal 3 bulan sekali dengan email dan lain sebagainya. Yang kedua, kurangi penggunaan wifi publik. Karena tadi juga sempat sampaikan ketika kita menggunakan wifi publik ada penipuan oleh sniffing. Jadi data kita bisa diretas.
Yang ketiga, jangan membalas email yang meminta informasi pribadi. Jadi kalau ada email yang berkaitan meminta informasi pribadi jangan dibalas. Yang keempat, selalu bertransaksi di platform yang terpercaya. Misalnya bapak ibu ingin berbelanja online ya, atau masuk ke e -commerce ya, jadi transaksilah di platform yang terpercaya. Yang kelima, gunakan ragam password. Jadi kalau seandainya ada 5 media sosial atau 5 email, gunakan ragam password.
Jadi jangan satu untuk semua, jadi beda -bedakan passwordnya. Yang keenam, tidak mengakses situs yang mempunyai risiko tinggi. Seperti iklan, game online, atau pop -up window. Karena kalau kita buka gadget muncul pop -up. Jadi jangan kepo, udah dibuang saja. Terus jaga kode OTP. ***