DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tips Bermedia Sosial yang Aman
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Tips Bermedia Sosial yang Aman
HeadlineLifestyleNasional

Tips Bermedia Sosial yang Aman

asribel Published Juni 28, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Indonesia merupakan negara dengan tingkat pengguna e-commerce terbesar di dunia sehingga menjadi pasar yang cukup potensial dan bagus untuk kegiatan e-commerce. Alhasil transaksi Indonesia dalam e-commerce 6 tahun kebelakang belasan persen.

“Kita harus hati-hati dalam memberikan data pribadi kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan di ruang digital”. Ujar Bambang (Anggota Komisi I DPR RI) dalam webinar merajut nusantara dengan tajuk “Melindungi Rekam Jejak Dunia Digital” pada Rabu (28 Juni 2023)

Data pribadi merupakan data atau informasi-informasi pribadi untuk dapat diidentifikasi baik secara sendiri atau di kombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik.

Baca Juga  Tim Hukum SOKSI Laporkan Mukhamad Misbakhun ke MKD DPR soal SK Menkum

Penyalahgunaan data pribadi akan ada saksinya yaitu maksimal 6 tahun penjara dengan denda maksimal 6 miliyar rupiah.

Hindari mengurusi hal-hal pribadi milik orang lain. Kita harus paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berselancar dalam dunia digital.

“Regulasi tentang perlindungan data pribadi harus bisa menjadi payung hukum dalam melindungi data-data pribadi setiap masyarakat Indonesia”.

Senada dengannya, Freddy Tulung (Praktisi Bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik) menyatakan perlindungan terhadap data pribadi atau tidak digital merupakan tanggung jawab pribadi dan juga tanggung jawab negara titik tanggung jawab pribadi diantaranya setiap warga negara harus sadar dengan keamanan data pribadinya dan pemerintah wajib melindungi data pribadi warga negara sesuai dengan pembukaan undang-undang 1945 alinea ke-4 dan pasal 28 ayat g.

Baca Juga  Kominfo RI Hadirkan 3 Narasumber dalam Webinar Tentang Desa Digital: Pembangunan Pedesaan Menuju Indonesia 4.0

Freddy menambahkan ruang digital bersifat borderless atau global dan tidak terbatas pada batasan geografis, aksesibility yang mana siapa saja dan kapan saja bisa mengakses anonymity yaitu menyediakan fitur anonimitas yang mampu merahasiakan identitas pengguna interaktif dan juga rapility.

Karakteristik ruang digital berpengaruh terhadap perkembangan hoax karena memunculkan disinformasi, Miss informasi dan juga hoax.

Jejak digital merupakan jejak data yang dihasilkan saat menggunakan internet seperti mengunjungi website belanja online, berkirim surel dan membuat akun media sosial titik-titik diantaranya seperti memberikan saat menggunakan internet seperti menggunakan foto atau video di media sosial sedangkan jejak digital pasif itu tidak sengaja ditinggalkan saat menggunakan internet seperti alamat IP atau riwayat aplikasi geolokasi seperti Google maps.

Baca Juga  Andi Mallarangeng Sebut Duet Anis - AHY Seperti Kapal Pinisi Khas Bugis

Dampak yang ditinggalkan dari jejak digital yang bersifat negatif diantaranya dampak mental seperti menimbulkan perasaan malu dan marah pada diri sendiri, dampak emosional, fisik, karir atau masa depan dan juga dampak sosial yang memungkinkan memecah belah masyarakat.

Tips dalam bermedia sosial diantaranya kita Dengan memahami pola media sosial memperhatikan etika dan sopan santun, pemilihan topik yang kita minati dan konten yang berkualitas konsistensi, privasi dan lain sebagainya.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article M. Farhan Anggota DPR RI Sebut UMKM Berperan Besar Sebagai Penopang Ketahanan Perekonomian Nasional
Next Article Dosen dan Mahasiswa KKN UNP Gelar Penghijauan di Nagari Sitanang
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah905
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi915
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Dukung Penampilan Profesional Insan BRILian, BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 Jalin Sinergi dengan Expressions Parfum
Syiar Qur’an di SMAN 3 Padang Panjang: Camp Tahfidz 2025/2026 Cetak Generasi Berkah
Dukung Kesehatan Mata Pekerja, BRI Branch Office Otista Region 6 /Jakarta 1 Jalin Sinergi Strategis dengan OWL Eyewear
KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Nasional

PB HMI – MPO Rizki Harahap Apresiasi Presiden Prabowo atas Keberanian Cabut Izin Perusak Hutan Sumatera

Januari 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?