DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tips Bermedia Sosial yang Aman
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Tips Bermedia Sosial yang Aman
HeadlineLifestyleNasional

Tips Bermedia Sosial yang Aman

asribel Published Juni 28, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Indonesia merupakan negara dengan tingkat pengguna e-commerce terbesar di dunia sehingga menjadi pasar yang cukup potensial dan bagus untuk kegiatan e-commerce. Alhasil transaksi Indonesia dalam e-commerce 6 tahun kebelakang belasan persen.

“Kita harus hati-hati dalam memberikan data pribadi kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan di ruang digital”. Ujar Bambang (Anggota Komisi I DPR RI) dalam webinar merajut nusantara dengan tajuk “Melindungi Rekam Jejak Dunia Digital” pada Rabu (28 Juni 2023)

Data pribadi merupakan data atau informasi-informasi pribadi untuk dapat diidentifikasi baik secara sendiri atau di kombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik.

Baca Juga  Kominfo RI Gelar Webinar Dengan Tema "Pentingnya Pendidikan Karakter Pancasila bagi Generasi Muda"

Penyalahgunaan data pribadi akan ada saksinya yaitu maksimal 6 tahun penjara dengan denda maksimal 6 miliyar rupiah.

Hindari mengurusi hal-hal pribadi milik orang lain. Kita harus paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berselancar dalam dunia digital.

“Regulasi tentang perlindungan data pribadi harus bisa menjadi payung hukum dalam melindungi data-data pribadi setiap masyarakat Indonesia”.

Senada dengannya, Freddy Tulung (Praktisi Bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik) menyatakan perlindungan terhadap data pribadi atau tidak digital merupakan tanggung jawab pribadi dan juga tanggung jawab negara titik tanggung jawab pribadi diantaranya setiap warga negara harus sadar dengan keamanan data pribadinya dan pemerintah wajib melindungi data pribadi warga negara sesuai dengan pembukaan undang-undang 1945 alinea ke-4 dan pasal 28 ayat g.

Baca Juga  Gelar Webinar, Farhan Anggota DPR RI: Selain Literasi Terkait Pengembangan Bisnis, tapi Pengembangan Finansial Juga Sangat Perlu Diperhatikan

Freddy menambahkan ruang digital bersifat borderless atau global dan tidak terbatas pada batasan geografis, aksesibility yang mana siapa saja dan kapan saja bisa mengakses anonymity yaitu menyediakan fitur anonimitas yang mampu merahasiakan identitas pengguna interaktif dan juga rapility.

Karakteristik ruang digital berpengaruh terhadap perkembangan hoax karena memunculkan disinformasi, Miss informasi dan juga hoax.

Jejak digital merupakan jejak data yang dihasilkan saat menggunakan internet seperti mengunjungi website belanja online, berkirim surel dan membuat akun media sosial titik-titik diantaranya seperti memberikan saat menggunakan internet seperti menggunakan foto atau video di media sosial sedangkan jejak digital pasif itu tidak sengaja ditinggalkan saat menggunakan internet seperti alamat IP atau riwayat aplikasi geolokasi seperti Google maps.

Baca Juga  Pak Harto: Pahlawan Pembangunan dan Pendidikan Anak Bangsa

Dampak yang ditinggalkan dari jejak digital yang bersifat negatif diantaranya dampak mental seperti menimbulkan perasaan malu dan marah pada diri sendiri, dampak emosional, fisik, karir atau masa depan dan juga dampak sosial yang memungkinkan memecah belah masyarakat.

Tips dalam bermedia sosial diantaranya kita Dengan memahami pola media sosial memperhatikan etika dan sopan santun, pemilihan topik yang kita minati dan konten yang berkualitas konsistensi, privasi dan lain sebagainya.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article M. Farhan Anggota DPR RI Sebut UMKM Berperan Besar Sebagai Penopang Ketahanan Perekonomian Nasional
Next Article Dosen dan Mahasiswa KKN UNP Gelar Penghijauan di Nagari Sitanang
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah974
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh76
    • Solok73
  • Ekonomi1,130
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Hangatkan Suasana Ramadan, KAI Logistik Berbagi Ratusan Paket Berbuka Puasa
Wali Kota Zulmaeta Menerima Kunjungan Rombongan Ninik Mamak Dari Lamposi Tigo Nagori (Latina)
Pemko Payakumbuh Gelar Buka Bersama Petugas Kebersihan
Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2026

Berita Terkait

Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Dinilai Kunci Hadirkan Bantuan Tepat Sasaran

Maret 11, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Kakorlantas soal Tim Urai Operasi Ketupat 2026

Maret 10, 2026
Nasional

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Maret 9, 2026
Nasional

Pelayanan Pertamina Menjelang Hari Raya dan Upaya Menjaga Ketahanan Stok di Tengah Isu Geopolitik di Iran

Maret 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?