DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: TINDAKAN PERGANTIAN KETUA MPI DPP KNPI YANG DILAKUKAN OLEH ALI HANAFIAH TIDAK SAH : MPI AKAN MELAKUKAN EVALUASI DPP KNPI
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > TINDAKAN PERGANTIAN KETUA MPI DPP KNPI YANG DILAKUKAN OLEH ALI HANAFIAH TIDAK SAH : MPI AKAN MELAKUKAN EVALUASI DPP KNPI
Nasional

TINDAKAN PERGANTIAN KETUA MPI DPP KNPI YANG DILAKUKAN OLEH ALI HANAFIAH TIDAK SAH : MPI AKAN MELAKUKAN EVALUASI DPP KNPI

Fadhlur Rahman Ahsas Published Desember 31, 2025
Share
SHARE

DIGINDONEWS, Jakarta, — Pengurus Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyatakan bahwa tindakan Pergantian Ketua MPI yang dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI, Ali Hanafiah, merupakan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Pernyataan ini disampaikan secara tegas oleh Sekretaris MPI DPP KNPI, Muhammad Akbar.

Menurut Muhammad Akbar, posisi Ketua MPI tidak dapat diberhentikan secara sepihak di tengah masa kepengurusan karena jabatan tersebut adalah hasil keputusan Kongres KNPI. “Ketua Majelis Pemuda Indonesia ditetapkan berdasarkan ketentuan AD/ART dan merupakan amanah hasil Kongres. Oleh karena itu, setiap upaya pemberhentian atau pergantian yang dilakukan tanpa prosedur kongres dan aturan AD/ART adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi,” tegas Akbar.

Baca Juga  Jelang Pelantikan Presiden, DPP KNPI Beri Rekomendasi Nasional untuk Presiden dan Wapres Terpilih serta Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi

Akbar lebih jauh merujuk pada ketentuan AD/ART KNPI, Pasal 32 Ayat 5, yang menyatakan bahwa Ketua Umum/ketua demisioner Dewan Pengurus KNPI/pemuda di setiap tingkatan secara otomatis menjadi Ketua Majelis Pemuda Indonesia sesuai tingkatannya, kecuali apabila: a) Menolak menjadi Ketua Majelis Pemuda Indonesia; atau
b) Mendelegasikan posisi Ketua Majelis Pemuda Indonesia kepada personal lainnya.
“Berdasarkan ketentuan itu, tidak ada ruang bagi tindakan pergantian sepihak tanpa adanya alasan yang diatur dalam AD/ART. Tindakan seperti ini melemahkan legitimasi organisasi dan menyalahi tata kelola yang telah disepakati bersama,” lanjut Akbar.

Sebagai langkah responsif dan menjaga kehormatan serta tata kelola organisasi, Pengurus MPI DPP KNPI akan segera menjalankan mekanisme internal berupa evaluasi kepengurusan DPP KNPI. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola, mengembalikan proses organisasi sesuai aturan, serta membangun KNPI yang bermartabat dan berintegritas.

Baca Juga  Putusan 135 MK; Saatnya Pemuda Ikut Rumuskan Solusi

“Kami berkomitmen membawa organisasi kembali ke rel yang benar sejalan dengan AD/ART demi kepentingan pemuda Indonesia dan kontribusi nyata terhadap cita-cita nasional, termasuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Akbar.

TAGGED:evaluasiKNPI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tangani Jalur Lintas Tengah, Kementerian PU Perbaiki 13 Jembatan Putus yang Diterjang Banjir dan Tanah Longsor di Aceh
Next Article Telkom AI Center of Excellence Edukasi Lebih dari 50 Anak Muda Papua tentang Pemanfaatan AI secara Bijak
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah903
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi899
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah202
  • Lifestyle112
  • Nasional916
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan
Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius
Tiga Fungsional Madya Terpilih Menjadi Pejabat Tinggi Pratama
Sukses Manfaatkan Kulong Bekas Tambang, Berikanesia Lestari Jadi Model Ekonomi Sirkular di Belitung

Berita Terkait

Nasional

PB HMI – MPO Rizki Harahap Apresiasi Presiden Prabowo atas Keberanian Cabut Izin Perusak Hutan Sumatera

Januari 21, 2026
Nasional

Wasekjen PB HMI: Koruptor Diduga Bebas Berkuasa di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Harus Copot Karutan Medan

Januari 20, 2026
Nasional

Mahasiswa Minta Tidak Mesampingkan Proses Pidana Dalam Kasus Pesta Rakyat di Garut

Januari 15, 2026
Nasional

Sekjend Pergunu: Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan dan Masa Depan NU

Januari 15, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?