DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tim Hukum Nasional SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga : Misbakun Ketua Komisi XI DPR RI, Membajak Legalitas SOKSI Kami
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Politik > Tim Hukum Nasional SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga : Misbakun Ketua Komisi XI DPR RI, Membajak Legalitas SOKSI Kami
Politik

Tim Hukum Nasional SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga : Misbakun Ketua Komisi XI DPR RI, Membajak Legalitas SOKSI Kami

Fadhlur Rahman Ahsas Published September 5, 2025
Share
SHARE

DIGINDONEWS – Ketua Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Eka Dahlan di bawah kepemimpinan Ir. Ali Wongso Sinaga menegaskan bahwa Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, diduga keras melakukan pembajakan legalitas organisasi SOKSI dengan memanfaatkan keputusan administrasi Kementerian Hukum RI.

SOKSI pimpinan Ali Wongso Sinaga memiliki dasar hukum yang jelas dan sah melalui Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU-0000578.AH.01.08 tanggal 26 April 2023. Hingga kini, SOKSI yang sah tersebut tidak pernah menyelenggarakan Musyawarah Nasional tahun 2025 untuk memilih kepengurusan baru.

Faktanya, Musyawarah Nasional yang dilaksanakan tahun ini adalah milik organisasi lain bernama DEPINAS SOKSI, yang sebelumnya dipimpin Ahmadi Noor Supit dan kemudian memilih Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum. Dengan demikian, posisi Misbakhun jelas berada di organisasi DEPINAS SOKSI, bukan di tubuh SOKSI yang sah.

Baca Juga  Tim Hukum Nasional SOKSI Layangkan Somasi Terbuka Kepada Pihak yang Menggunakan Nama Resmi Organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia

Namun, secara mengejutkan, terbit Kepmenkum RI Nomor: AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025 yang justru mencatat Misbakhun sebagai Ketua Umum SOKSI. Tim Hukum Nasional SOKSI menilai langkah tersebut sebagai tindakan pembajakan legalitas organisasi dan menduga keras ada mafia hukum yang bermain di balik keluarnya keputusan tersebut.

“Bagaimana mungkin Kementerian Hukum RI bisa membiarkan oknum membajak Surat Keputusan organisasi yang jelas-jelas bukan haknya? Ini adalah bentuk nyata perampasan legalitas dengan cara-cara yang tidak sah dan bertentangan dengan Undang-Undang Ormas,” tegas Eka Dahlan Ketua Tim Hukum Nasional SOKSI dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Tim Hukum Nasional SOKSI mengingatkan bahwa saat ini sengketa penggunaan nama organisasi SOKSI sudah masuk ranah peradilan. Gugatan dengan nomor perkara 439/Pdt.G/2025/PN JKT SEL sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah memasuki tahap sidang pokok. Gugatan ini diajukan oleh SOKSI pimpinan Ali Wongso Sinaga terhadap DEPINAS SOKSI atas dugaan penggunaan nama organisasi secara tidak sah.

Baca Juga  SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya : Prabowo-Gibran, Presiden - Wapres Terpilih

“Ini bukan sekadar soal perebutan nama. Ini adalah perlawanan terhadap praktik mafia hukum yang merusak sendi demokrasi dan merampas hak sah organisasi. SOKSI akan melakukan langkah langkah hukum atas pembajakan legalitas tersebut”. tegas Eka Dahlan

Tim Hukum Nasional SOKSI mendesak Dirjen AHU dan Menteri Hukum RI segera meninjau ulang keputusan tersebut dan mencabut SK yang dianggap cacat hukum tersebut.

TAGGED:Ali Wongsomisbakunsentral Organisasi Karyawan Swadiri IndonesiaSOKSI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad1
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kolaborasi Digital Jadi Jalan Baru Perkuat Akses Makanan Sehat di Indonesia
Next Article Kolaborasi BRI Finance dengan Kejari Banjarmasin Tingkatkan Kepatuhan dan Tata Usaha Negara
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah842
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang26
    • Payakumbuh25
    • Solok63
  • Ekonomi404
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah178
  • Lifestyle112
  • Nasional773
  • Olahraga75
  • Opini160
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik251
  • Uncategorized206
  • Video15

Berita Lainnya

Dorong Konektivitas Pendidikan Lewat Layanan Pengiriman Sepeda Motor, KAI Logistik Suskes Kirim 43 Ribu Motor
Zuwardi: GP Ansor Bukittinggi Siap Berkhidmat Jaga Keamanan dan Aspirasi Warga
Pemuda Dayak Satukan Suara, Jaga Kalbar Tetap Damai dan Toleran
Kolaborasi BRI Finance dengan Kejari Banjarmasin Tingkatkan Kepatuhan dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Politik

GMNI Sijunjung Tegaskan Tidak Ikut Aksi 27 Agustus, Fokus Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Agustus 25, 2025
Politik

Sekretaris KNPI Dharmasraya Soroti Kebijakan Bupati Annisa, Dinilai Arogan dan Singkirkan Ormas-OKP

Agustus 23, 2025
DaerahEkonomiOpiniPolitik

Tanah Datar: Kaya Potensi, Tapi Derita Rakyat Masih Nyata

Juli 18, 2025

Ahmad Irham Tajhi Serukan Penyelamatan organisasi secara Nasional dan Nilai Gagal Ketum PP IPA dalam Melaksanakan Muktamar XIV.

Juli 5, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?