DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tidak Mengikutsertakan SOKSI Dalam Rapimnas, Bahlil Diduga Langgar Ad/Art dan Kode Etik Golkar
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Tidak Mengikutsertakan SOKSI Dalam Rapimnas, Bahlil Diduga Langgar Ad/Art dan Kode Etik Golkar
Nasional

Tidak Mengikutsertakan SOKSI Dalam Rapimnas, Bahlil Diduga Langgar Ad/Art dan Kode Etik Golkar

Fadhlur Rahman Ahsas Published Desember 22, 2025
Share
SHARE

JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional SOKSI di bawah kepemimpinan Ali Wongso Sinaga, yang diwakili oleh Ketua Organisasi dan Hubungan Daerah Saad Budiman Lubis, menyatakan keberatan keras serta menuding adanya tindakan diskriminatif, pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta pelanggaran Kode Etik Partai Golkar. Keberatan ini disampaikan menyusul penolakan terhadap upaya resmi SOKSI untuk menjadi peserta Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Partai Golkar.

Penolakan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. Alasan penolakan disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Ali Wongso Sinaga, yang menyatakan bahwa kepesertaan SOKSI dalam RAPIMNAS hanya diberikan kepada pihak yang memiliki Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terakhir, yakni atas nama Misbakhun.

SOKSI menegaskan bahwa SK Kemenkumham yang diklaim atas nama Misbakhun tersebut merupakan hasil pembajakan terhadap SK kepengurusan SOKSI yang sah di bawah pimpinan Ali Wongso Sinaga. Hal ini mengingat sebelumnya Misbakhun telah memiliki SK tersendiri dengan nomenklatur “DEPINAS SOKSI”, yang secara hukum merupakan entitas berbeda dengan SOKSI.

Baca Juga  Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia Apresiasi Keberanian Menteri KKP dalam Mengatasi Pagar Laut

Lebih lanjut, SOKSI menyampaikan bahwa perubahan SK yang diduga hasil pembajakan tersebut saat ini tengah digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan adanya gugatan tersebut, status SK menjadi quo, sehingga secara hukum berlaku kembali SK sebelumnya, yakni SK Tahun 2023 atas nama Ali Wongso Sinaga sebagai pimpinan sah SOKSI.

Menurut Saad Budiman Lubis, penolakan tersebut merupakan tindakan yang diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta bertentangan dengan Kode Etik Partai. Ia menegaskan bahwa SOKSI pimpinan Ali Wongso Sinaga adalah peserta penuh dalam Munas Partai Golkar tahun 2024 maupun pada Munas-Munas sebelumnya, dan sebagai organisasi pendiri Partai Golkar, SOKSI memiliki hak kepesertaan yang diatur dalam AD/ART partai.

Baca Juga  Akademisi Soroti Pentingnya Penanganan Stunting untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Lebih lanjut Saad menyampaikan poin-poin penting sebagai berikut:

1. SOKSI adalah organisasi kader Golkar yang beranggotakan pengabdi partai; kepesertaan SOKSI dalam forum-partai merupakan hak organisasi sesuai AD/ART.

2. SOKSI belum melaksanakan Musyawarah Nasional sejak 2022 (saat terpilihnya Ir. Ali Wongso Sinaga sebagai Ketua Umum), dan kepengurusan tersebut memiliki legalitas sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar.

3. Pengakuan DPP Partai Golkar terhadap organisasi DEPINAS SOKSI pimpinan Muhammad Misbakhun sebagai wakil SOKSI dianggap sebagai kezaliman terhadap kader Golkar.

Sebagai kader Golkar yang berpegang pada ketentuan AD/ART, SOKSI menyatakan akan terus bergerak memperjuangkan hak-haknya untuk mempertahankan kebenaran, menegakkan aturan partai, dan mencegah terulangnya perlakuan yang mereka anggap tidak adil oleh DPP Partai Golkar.

Baca Juga  BADKO HMI Aceh Desak Pemerintah Percepat Penanganan Bencana dan Pulihkan Infrastruktur Dasar

SOKSI menuntut agar DPP Partai Golkar :
1. Segera menjelaskan dasar penolakan dan memperlihatkan dokumen yang menjadi dasar keputusan tersebut;

2. Menghormati AD/ART Partai Golkar dan Kode Etik dengan mengakui hak kepesertaan SOKSI sebagaimana diatur;

3. Menunda dan mengevaluasi pengakuan terhadap kepengurusan lain sampai putusan hukum selesai, untuk mencegah konflik kepengurusan yang merugikan kader dan nama baik Partai Golkar.

“Kami menuntut keadilan dan kepastian hukum bagi kader SOKSI. Sebagai bagian dari keluarga besar Golkar, kami tidak menginginkan perpecahan, yang kami minta adalah penghormatan terhadap aturan yang sama bagi seluruh kader dan organisasi pendiri,” ujar Saad Budiman Lubis mewakili Ali Wongso Sinaga.

TAGGED:GolkarSOKSI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article H. Ir. Mulyadi Kunjungi Daerah Terdampak Bencana di Kecamatan Gunung Omeh, Serahkan Bantuan Sembako
Next Article Kementerian Kebudayaan Dorong Literasi Sejarah Berbasis Digital yang Beretika
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,150
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota427
    • Padang35
    • Payakumbuh216
    • Solok73
  • Ekonomi1,802
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah223
  • Lifestyle112
  • Nasional995
  • Olahraga79
  • Opini182
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized291
  • Video15

Berita Lainnya

Bank Raya Hadirkan Raya Active, Fitur Bank Digital untuk Dukung Aktivitas Bergerak dan Wujudkan Tabungan Impian
Hadapi Tantangan Suku Bunga, BRI Finance Perkuat Fundamental Bisnis
Bitcoin Masih Berisiko Turun ke US$50.000, Meski Peluang Rebound Belum Tertutup
Dari Pensiunan Menjadi Pengusaha Kuliner Viral, Kisah Abram Bersama Bank Mandiri Taspen

Berita Terkait

Nasional

Tanzar Maharsi: Kepemimpinan Baru TP Sriwijaya Diharapkan Menjadi Energi Pemersatu dan Penggerak Pembangunan Daerah

Juni 28, 2026
Nasional

Pengangkatan Gelar Adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo Merupakan Wujud Penghormatan terhadap Nilai Budaya Nusantara

Juni 28, 2026
Nasional

KNPI Luncurkan Gerakan Nasional Kewirausahaan Pemuda, Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda Indonesia

Juni 28, 2026
Nasional

Pelantikan PB PTSI Jadi Momentum Pengembangan Olahraga Truf dan Regenerasi Atlet Muda Indonesia

Juni 28, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?