DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tanda Tanya Besar! Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Tak Kunjung Tuntas
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > Tanda Tanya Besar! Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Tak Kunjung Tuntas
Uncategorized

Tanda Tanya Besar! Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Tak Kunjung Tuntas

Adtya Published Maret 5, 2025
Share
SHARE

BERAU (digindonews.com) – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 705 terus menggantung tanpa kepastian hukum. Ade Sutra, perwakilan Koalisi Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Berau (KOMPI-B), kembali memenuhi panggilan Polres Berau untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang telah diajukan bulan lalu.

Laporan ini bermula dari dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau dalam SK yang diterbitkan pada 29 September 2024. SK tersebut berkaitan dengan kebijakan penyesuaian tarif air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Batiwakal, yang menuai polemik di masyarakat. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kasus ini murni kesalahan administrasi atau merupakan praktik pemalsuan yang disengaja.

Baca Juga  Kapolres Sijunjung Pimpin Panen Raya Jagung, Polri Jadi Garda Terdepan Sukseskan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Ade Sutra mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, Bupati Berau sendiri mengaku tidak pernah menandatangani SK tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola administrasi di pemerintahan daerah.

“Jadi secara administrasi tinggal dibuktikan saja apakah betul terjadi tanda tangan atau tidak. Kalau ternyata tidak, berarti administrasi pemerintahan selama ini baik-baik saja,” ujar Ade.

KOMPI-B juga menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif air yang tertuang dalam SK tersebut harus memiliki dasar hukum yang sah. Jika terbukti tidak memiliki landasan hukum yang kuat, maka kebijakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

“Kalau memang naik, dasar hukumnya harus benar. Kalau tidak, itu bisa jadi pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Hal yang Harus Dimiliki Untuk Jadi Content Creator

Pemeriksaan terhadap KOMPI-B sebagai pelapor berlangsung kondusif di Polres Berau. Meski demikian, pelapor menegaskan bahwa kasus ini harus segera dituntaskan agar ada kepastian hukum dan efek jera bagi pihak yang terbukti bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti serta keterangan tambahan. Masyarakat diimbau tetap bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.***(AK)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Irham tajhi : Stop Politik Adu Domba! Saatnya Sumatera Utara Bersatu untuk Indonesia Emas 2045
Next Article Dilantik Ny.Harneli Mahyeldi, Ny.Asra Yanti Safni Resmi Pimpin Ketua TP PKK Lima Puluh Kota
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,074
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh156
    • Solok73
  • Ekonomi1,464
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah220
  • Lifestyle112
  • Nasional966
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized283
  • Video15

Berita Lainnya

Maujual Hadir Di Bandung Solusi Lengkap Gadget Bekas Dalam Satu Tempat Untuk Para Pecinta Teknologi Bandung
Yayasan WNA Belanda Napak Tilas Jalur Kereta Api Pekanbaru–Sijunjung, Polisi Berikan Pengamanan Khusus
Berhasil Diburu Polisi, Dua Pelaku Penganiayaan Pasaman Barat Diciduk di Warung Sate
Presiden Puji Kinerja Polri, Analis: Kapolri Sungguh-Sungguh Bekerja untuk Rakyat

Berita Terkait

Uncategorized

Tanjung Gadang Bangkitkan Talenta Muda Lewat FLS3N dan O2SN 2026

Mei 11, 2026
KhazanahUncategorized

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah Pimpin Penanaman Pohon Saat Peresmian Pospol Limo Nagari Diateh

April 29, 2026
Uncategorized

Doni Novriedi, S.H., Dirut PDAM Sijunjung Raih Apresiasi Pertama dari Organisasi Masyarakat

April 28, 2026
Uncategorized

Film Drama Pertama Lyto Pictures Angkat Fenomena “People Pleaser”, Tayang 2026

April 25, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?