DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Skandal Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar, HMI Tantang Keberanian Kajati Harli Siregar Periksa Pejabat BSI 
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Skandal Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar, HMI Tantang Keberanian Kajati Harli Siregar Periksa Pejabat BSI 
Nasional

Skandal Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar, HMI Tantang Keberanian Kajati Harli Siregar Periksa Pejabat BSI 

Astriani Published November 21, 2025
Share
Ket: Yusri Ketum HMI Badko Sumut
SHARE

Medan – Ketua HMI Badko Sumatera Utara, M. Yusril Mahendara Butar Butar, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pejabat dan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Asam Jawa senilai Rp32,4 miliar pada periode 2016–2018.

Fasilitas pembiayaan tersebut diduga sarat penyimpangan dan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp17,8 miliar.

Yusril menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai lembaga penegak hukum harus segera bertindak karena kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan internal perbankan.

Baca Juga  KOMDIGI RI Dan DPR RI Giat Diskusi Publik Dengan Tema Program Makan Gizi Gratis

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk bersikap tegas. Semua pejabat dan pihak terkait di Bank Syariah Indonesia yang dulu nya bernama Bank Syariah Mandiri yang terlibat dalam pemberian pembiayaan bermasalah ini harus dipanggil, diperiksa, dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yusril, kepada media usai melakukan silahturahmi ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan bahwa skandal pembiayaan tersebut tidak hanya merugikan negara, namun juga mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi keuangan syariah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Menurutnya, bila Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret, HMI Badko Sumut berencana melakukan aksi lanjutan dalam skala lebih besar sebagai tekanan moral agar proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Baca Juga  KOMDIGI RI Berkolaborasi Dengan DPR RI Gelar Forum Diskusi Publik Dengan Tema "Mengembangkan Digitalisasi UMKM"

“Kasus ini sudah jelas menimbulkan kerugian negara. Tidak ada alasan bagi Kejati untuk menunda. Kami ingin penegakan hukum yang bersih dan berani,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, HMI mengungkap dalam kurun waktu 2016–2018, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan, yang saat ini bernama Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa. Hal itu diduga kuat bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.

Dalam kasus tersebut terindikasi unsur permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi karena proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan.

Kemudian, sejumlah penerima dana bukan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan beberapa nasabah memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.

Baca Juga  Isi Pertemuan Koalisi Indonesia Maju, Cawapres Mengerucut 4 Nama

Badko HMI Sumut, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah advokasi publik, menyampaikan laporan lanjutan ke lembaga penegak hukum, membuka ruang dialog dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas, serta melakukan aksi turun ke jalan apabila tidak ada respon tegas dari aparat penegak hukum.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Berawal dari Info Warga,Kasat Narkoba Polres Sijunjung Sikat Pengedar Sabu di Koto VII.
Next Article Dukung Swasembada Energi dan Pangan, Pertamina NRE Luncurkan Inovasi Bioethanol Berbasis Aren
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,099
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang34
    • Payakumbuh174
    • Solok73
  • Ekonomi1,559
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah221
  • Lifestyle112
  • Nasional972
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized286
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Region 6 Gelar Mini Town Hall Kinerja untuk Perkuat Sinergi dan Pencapaian Bisnis
BRI KK Plaza Kenari Mas Hadirkan Layanan Weekend Banking bagi Pengunjung, Pedagang, dan Nasabah Umum
BRI KK PGC Cililitan Tetap Hadir di Hari Libur Melalui Layanan Weekend Banking
BRI KCP Pasar Tanah Abang Hadir Layani Pengunjung dan Pedagang Melalui Layanan Weekend Banking

Berita Terkait

Nasional

Maraknya Kriminalitas, GAMSU Akan Laporkan Polsek Batang Toru ke Propam Polda Sumut

Mei 28, 2026
Nasional

Listrik Sumatera Terus Berangsur Normal, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Mei 26, 2026
Nasional

Polres Sijunjung Bersinar di Tingkat Nasional, Kapolres Sijunjung Terima Penghargaan dari Komnas PA

Mei 21, 2026
NasionalUncategorized

Dari MBG hingga Perlindungan Anak, Waka Polres Sijunjung Digganjar Penghargaan Nasional

Mei 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?