DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dorongan Legalisasi Pertambangan Rakyat untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Dorongan Legalisasi Pertambangan Rakyat untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah
NasionalEkonomi

Dorongan Legalisasi Pertambangan Rakyat untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

And Published Desember 4, 2024
Share
Ket Foto : Gulam Mohamad Sharon (Anggota DPR RI )
SHARE

Digindonews.com- Jakarta. Anggota Komisi XII DPR RI, Gulam Mohamad Sharon, menyoroti masalah pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Ia mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk mengambil langkah konkret dalam melegalkan aktivitas pertambangan rakyat guna menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan negara.

Sharon menilai legalisasi pertambangan rakyat adalah solusi terbaik untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dari praktik ilegal. “Kami di Komisi XII DPR RI mendorong agar kegiatan pertambangan ini menjadi legal. Dengan begitu, masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut,” ujar Sharon, Rabu (4/12/2024).

Ia meminta pemerintah daerah berperan aktif dengan mengajukan wilayah pertambangan rakyat di tingkat daerah dan provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan payung hukum yang jelas sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Baca Juga  Farhan DPR RI Minta Masyarakat Tekonologi Yang Ada Saat Ini Jangan Hanya Digunakan Sebagai Media Hiburan Dan Konsumsi Saja.

Menurut Sharon, legalisasi tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga mendatangkan manfaat ekonomi bagi negara dan pemerintah daerah. Pendapatan dari pajak pertambangan legal dapat digunakan untuk pembangunan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Sharon menegaskan bahwa dengan adanya legalisasi, masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir dengan tindakan aparat penegak hukum. “Masyarakat bisa bekerja dengan nyaman, pajaknya diterima negara, dan ini akan sangat baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambahnya.

Sharon berharap langkah ini segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah sebagai upaya mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan. Ia optimistis bahwa legalisasi pertambangan rakyat dapat menjadi solusi dalam menciptakan harmoni antara masyarakat, pemerintah, dan pengelolaan sumber daya alam. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemuda Peduli Indonesia (PPI): Desakan Pemecatan Gus Mitah untuk Menjaga Kepercayaan Rakyat
Next Article Experience Travel Mengangkat Danau Toba sebagai Destinasi Prioritas Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah819
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota385
    • Padang24
    • Payakumbuh25
    • Solok57
  • Ekonomi337
  • Headline397
  • Internasional80
  • Khazanah171
  • Lifestyle112
  • Nasional738
  • Olahraga71
  • Opini154
  • Pariwara Lipsus29
  • Politik248
  • Uncategorized191
  • Video15

Berita Lainnya

Ahmad Irham Tajhi Serukan Penyelamatan organisasi secara Nasional dan Nilai Gagal Ketum PP IPA dalam Melaksanakan Muktamar XIV.
Aplikasi Akuntansi Online: Tingkatkan Efisiensi Bisnis dari Mana Saja Kapan Saja
Presidium FKMN Desak KPK Usut Dugaan Suap: Dana Rp 4,8 Miliar Mengalir ke Rekening Pribadi Kadis Kominfo Sultra
Pemuda Pasar Belakang; Depot BBM di Jantung Kota, Bom Waktu yang Terabaikan

Berita Terkait

NasionalOpini

BEM Sibolga- Tapteng; Mahasiswa Tidak Takut, Kami Akan Terus Kawal Relokasi Depot PT Pertamina Sibolga

Juli 3, 2025
Ekonomi

Ada Shaun The Sheep Raksasa di Grand Galaxy Park Bekasi

Juli 3, 2025
Nasional

Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Kalbar Gelar Syukuran dan Bakti Sosial di 10 Titik Pontianak-Kubu Raya

Juli 1, 2025
Ekonomi

Kenapa Software Akuntansi Cloud Wajib Dimiliki Setiap Pebisnis Modern

Juli 1, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?